DPRD Sulsel Terbitkan 4 Poin Rekomendasi untuk Tenaga Kerja Buruh Bagasi di Pelabuhan Makassar
Selasa, 15 Sep 2026 19:12
Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, Fadli Ananda saat memimpin RDP membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Makassar di kantor sementara dewan di Makassar pada Selasa (15/09/2026).
MAKASSAR - Komisi E dan D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Makassar yang tidak pro kepada buruh Tenaga Kerja (TK) bagasi Pelabuhan. Rapat berlangsung di kantor sementara dewan di Makassar pada Selasa (15/09/2026).
Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (KSPSI), Saiful Kasim Ical mengatakan pihaknya menuntut agar barang bagasi kembali dipikul oleh buruh bagasi yang telah diregistrasi.
"Kita maunya, buruh yang berkegiatan di situ memang yang sudah diregistrasi. Terregistrasi di mana? Di Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan," kata Ical.
Ia bilang, sekarang ini, banyak buruh yang tidak teregistrasi yang ikut mengangkat barang bagasi. Sehingga pendapatan TK buruh yang sah menjadi berkurang.
Ical menuturkan, pihaknya juga meminta kepada PELNI dan pihak terkait agar TK buruh bisa mkendapatkan jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dulu sempat diberikan, tapi sekarang tidak lagi.
Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, Fadli Ananda mengungkapkan RDP ini sejatinya merupakan lanjutan dari yang telah dilakukan pada 2025 lalu. Namun kali ini telah dihadiri oleh PELNI dan menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, Komisi E dan D merekomendasikan kepada PT PELNI agar tidak boleh mempekerjakan buruh yang tidak terdaftar secara resmi
Kedua, PT Pelni agar segera berkoordinasi kepada pihak koperasi yang bekerja sama dengan PT Pelni untuk memberikaan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh TK Bagasi
Ketiga, merekomendasikan agar PT PELNI mengembalikan pekerjaan yang dilakukan oleh buruh shipper yang tidak terdaftar, kepada buruh TK Bagasi yang sudah terdaftar
Keempat, PT Pelni harus memperketat SOP dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau koperasi.
"Jadi bagaimana PELNI bisa mempekerjakan betul-betul buruh yang legal, bukan buruh yang ilegal. Kita menerima banyak keluhan teman-teman ini, bahwa banyak buruh-buruh ilegal juga yang bekerja di Pelabuhan," ungkap Fadli Ananda usai memimpin RDP.
Fadli melanjutkan, DPRD Sulsel juga mendorong PT PELNI untuk memperbaiki SOP TK buruh bagasi yang saat ini berada di bawah naungan koperasi.
"Itu tadi yang saya sebutkan, rekomendasinya terutama bagaimana PT PELNI memperbaiki SOP-nya dengan koperasi dan yang menaungi buruh. Sehingga tidak ada lagi buruh-buruh ilegal yang bekerja di Pelabuhan," jelasnya.
Politisi PDIP ini menekankan, DPRD Sulsel memberikan ultimatum kepada PT PELNI untuk menindaklanjuti rekomendasi ini.
"Kita akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi dan masalah-masalah apa yang terjadi di sana," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan PELNI meminta waktu selama tiga bulan untuk menindaklanjuti rekomendasi ini. Mereka mengklaim butuh waktu yang lama untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (KSPSI), Saiful Kasim Ical mengatakan pihaknya menuntut agar barang bagasi kembali dipikul oleh buruh bagasi yang telah diregistrasi.
"Kita maunya, buruh yang berkegiatan di situ memang yang sudah diregistrasi. Terregistrasi di mana? Di Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan," kata Ical.
Ia bilang, sekarang ini, banyak buruh yang tidak teregistrasi yang ikut mengangkat barang bagasi. Sehingga pendapatan TK buruh yang sah menjadi berkurang.
Ical menuturkan, pihaknya juga meminta kepada PELNI dan pihak terkait agar TK buruh bisa mkendapatkan jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dulu sempat diberikan, tapi sekarang tidak lagi.
Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, Fadli Ananda mengungkapkan RDP ini sejatinya merupakan lanjutan dari yang telah dilakukan pada 2025 lalu. Namun kali ini telah dihadiri oleh PELNI dan menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, Komisi E dan D merekomendasikan kepada PT PELNI agar tidak boleh mempekerjakan buruh yang tidak terdaftar secara resmi
Kedua, PT Pelni agar segera berkoordinasi kepada pihak koperasi yang bekerja sama dengan PT Pelni untuk memberikaan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh TK Bagasi
Ketiga, merekomendasikan agar PT PELNI mengembalikan pekerjaan yang dilakukan oleh buruh shipper yang tidak terdaftar, kepada buruh TK Bagasi yang sudah terdaftar
Keempat, PT Pelni harus memperketat SOP dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau koperasi.
"Jadi bagaimana PELNI bisa mempekerjakan betul-betul buruh yang legal, bukan buruh yang ilegal. Kita menerima banyak keluhan teman-teman ini, bahwa banyak buruh-buruh ilegal juga yang bekerja di Pelabuhan," ungkap Fadli Ananda usai memimpin RDP.
Fadli melanjutkan, DPRD Sulsel juga mendorong PT PELNI untuk memperbaiki SOP TK buruh bagasi yang saat ini berada di bawah naungan koperasi.
"Itu tadi yang saya sebutkan, rekomendasinya terutama bagaimana PT PELNI memperbaiki SOP-nya dengan koperasi dan yang menaungi buruh. Sehingga tidak ada lagi buruh-buruh ilegal yang bekerja di Pelabuhan," jelasnya.
Politisi PDIP ini menekankan, DPRD Sulsel memberikan ultimatum kepada PT PELNI untuk menindaklanjuti rekomendasi ini.
"Kita akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi dan masalah-masalah apa yang terjadi di sana," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan PELNI meminta waktu selama tiga bulan untuk menindaklanjuti rekomendasi ini. Mereka mengklaim butuh waktu yang lama untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi mematok target tinggi usai dilantik untuk periode kelimanya memimpin partai ini. Ia dikukuhkan langsung oleh Ketum DPP Zulkifli Hasan di Makassar pada Rabu (7/10/2026).
Rabu, 07 Okt 2026 18:16
News
PLN Komitmen Hak Pelanggan Terpenuhi, Verifikasi Gangguan Dilakukan Secara Akuntabel
PT PLN (Persero) terus memastikan pemenuhan hak pelanggan dalam menyikapi kondisi kelistrikan yang terjadi di Sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Rabu, 07 Okt 2026 16:41
Sulsel
4 Paket MYP Sulsel Tertinggal, Muhammad Sadar Desak Percepatan Pengerjaan
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menyoroti progres pengerjaan proyek Multiyears Project (MYP) Pemprov Sulsel yang belum mencapai target pada sebagian besar paket pekerjaan hingga September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 15:38
News
Ratusan Ojol Datangi DPRD Sulsel, Tolak Perubahan Status Mitra Menjadi Pekerja
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 20:51
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Soroti Minimnya Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi E DPRD Sulsel mendorong DP3A-Dalduk KB Sulsel untuk membangun koordinasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel membahas program yang dianggap mendesak dan penting.
Rabu, 23 Sep 2026 17:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM, Prof Hasmyati Usung Visi Center of Excellence Kependidikan
2
FK UMI Teguhkan Toleransi, Dokter Beragama Kristen Ikuti Pengucapan Sumpah Dokter
3
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
4
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tebar 2.000 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera
5
Wagub Sulsel Dorong Intervensi Stunting Berbasis Data dan Kolaborasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM, Prof Hasmyati Usung Visi Center of Excellence Kependidikan
2
FK UMI Teguhkan Toleransi, Dokter Beragama Kristen Ikuti Pengucapan Sumpah Dokter
3
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
4
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tebar 2.000 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera
5
Wagub Sulsel Dorong Intervensi Stunting Berbasis Data dan Kolaborasi