Muchlasin Dikukuhkan Jadi Kepala OJK Sulselbar, Komitmen Tingkatkan Kolaborasi
Tri Yari Kurniawan
Senin, 17 Maret 2025 - 16:21 WIB
Suasana pelaksanaan pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, yang menggantikan Darwisman. Foto/Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, yang menggantikan Darwisman. Darwisman kini menjabat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.
Acara pengukuhan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Forkopimda, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, hadir pula pimpinan industri jasa keuangan, akademisi, dan media massa.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengingatkan kepada jajaran Kantor OJK Sulselbar untuk bekerja dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme.
Menurutnya, keberadaan Kantor OJK di daerah sangat strategis dalam mengimplementasikan program dan kebijakan OJK. Kepala Kantor OJK Daerah bertanggung jawab mengawasi pelaku usaha jasa keuangan untuk memastikan layanan keuangan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di saat yang sama, OJK juga harus menjamin pelindungan bagi nasabah atau konsumen yang menggunakan produk dan layanan keuangan tersebut,” ujarnya.
Mirza juga memberikan apresiasi kepada Darwisman yang telah memimpin Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sejak Mei 2022 hingga Februari 2025.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara OJK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ia berharap OJK terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan, yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi sektor riil dan UMKM.
Acara pengukuhan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Forkopimda, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, hadir pula pimpinan industri jasa keuangan, akademisi, dan media massa.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengingatkan kepada jajaran Kantor OJK Sulselbar untuk bekerja dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme.
Menurutnya, keberadaan Kantor OJK di daerah sangat strategis dalam mengimplementasikan program dan kebijakan OJK. Kepala Kantor OJK Daerah bertanggung jawab mengawasi pelaku usaha jasa keuangan untuk memastikan layanan keuangan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di saat yang sama, OJK juga harus menjamin pelindungan bagi nasabah atau konsumen yang menggunakan produk dan layanan keuangan tersebut,” ujarnya.
Mirza juga memberikan apresiasi kepada Darwisman yang telah memimpin Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sejak Mei 2022 hingga Februari 2025.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara OJK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ia berharap OJK terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan, yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi sektor riil dan UMKM.