Muchlasin Dikukuhkan Jadi Kepala OJK Sulselbar, Komitmen Tingkatkan Kolaborasi
Senin, 17 Mar 2025 16:21

Suasana pelaksanaan pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, yang menggantikan Darwisman. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, yang menggantikan Darwisman. Darwisman kini menjabat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.
Acara pengukuhan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Forkopimda, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, hadir pula pimpinan industri jasa keuangan, akademisi, dan media massa.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengingatkan kepada jajaran Kantor OJK Sulselbar untuk bekerja dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme.
Menurutnya, keberadaan Kantor OJK di daerah sangat strategis dalam mengimplementasikan program dan kebijakan OJK. Kepala Kantor OJK Daerah bertanggung jawab mengawasi pelaku usaha jasa keuangan untuk memastikan layanan keuangan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di saat yang sama, OJK juga harus menjamin pelindungan bagi nasabah atau konsumen yang menggunakan produk dan layanan keuangan tersebut,” ujarnya.
Mirza juga memberikan apresiasi kepada Darwisman yang telah memimpin Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sejak Mei 2022 hingga Februari 2025.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara OJK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ia berharap OJK terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan, yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi sektor riil dan UMKM.
Gubernur Sudirman juga mengingatkan perlunya meningkatkan literasi keuangan masyarakat guna menghindari kerugian akibat investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Moch. Muchlasin, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala OJK Sulselbar, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi nilai integritas, dedikasi, dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan inovatif.
“Kami berkomitmen untuk meneruskan prestasi yang sudah diraih pada periode kepemimpinan sebelumnya dan memperbaiki hal-hal yang belum optimal,” kata Muchlasin.
Acara pengukuhan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, drg. A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Forkopimda, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, hadir pula pimpinan industri jasa keuangan, akademisi, dan media massa.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengingatkan kepada jajaran Kantor OJK Sulselbar untuk bekerja dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme.
Menurutnya, keberadaan Kantor OJK di daerah sangat strategis dalam mengimplementasikan program dan kebijakan OJK. Kepala Kantor OJK Daerah bertanggung jawab mengawasi pelaku usaha jasa keuangan untuk memastikan layanan keuangan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di saat yang sama, OJK juga harus menjamin pelindungan bagi nasabah atau konsumen yang menggunakan produk dan layanan keuangan tersebut,” ujarnya.
Mirza juga memberikan apresiasi kepada Darwisman yang telah memimpin Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sejak Mei 2022 hingga Februari 2025.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara OJK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ia berharap OJK terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan, yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi sektor riil dan UMKM.
Gubernur Sudirman juga mengingatkan perlunya meningkatkan literasi keuangan masyarakat guna menghindari kerugian akibat investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Moch. Muchlasin, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala OJK Sulselbar, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi nilai integritas, dedikasi, dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan inovatif.
“Kami berkomitmen untuk meneruskan prestasi yang sudah diraih pada periode kepemimpinan sebelumnya dan memperbaiki hal-hal yang belum optimal,” kata Muchlasin.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun
OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang masih terjaga. Kredit perbankan periode Mei 2025 mencapai Rp7.997,63 triliun.
Kamis, 10 Jul 2025 22:17

Ekbis
OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global
Ismail menyebut perekonomian domestik menunjukkan resiliensi di tengah tekanan global. Laju inflasi terus menurun, dengan inflasi inti tercatat termoderasi.
Selasa, 08 Jul 2025 20:26

Sulsel
RDP di DPRD Sulsel, APIH Makassar Minta Kemudahan Pelengkapan Izin bagi Pengusaha THM
Puluhan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Sulsel di Makassar pada Senin (07/07/2025).
Senin, 07 Jul 2025 14:22

Ekbis
OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan
Sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada akhir Juni 2025, OJK akan menyusun Peraturan OJK (POJK) tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.
Senin, 07 Jul 2025 13:51

Ekbis
OJK: Penggunaan Logo Tanpa Izin oleh Investindo Public Optima Langgar Hukum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan untuk kegiatan operasional PT Investindo Public Optima.
Minggu, 06 Jul 2025 22:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
2

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
2

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun