Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
Kamis, 04 Jun 2026 07:57
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan. Fotp/Istimewa
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan, yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana ke dalam PT BPR Pataru Laba.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan penggabungan tersebut merupakan bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan yang terus didorong OJK guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Persetujuan penggabungan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan Lima BPR ke dalam PT BPR Pataru Laba. Setelah penggabungan, PT BPR Pataru Laba tetap berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut Muchlasin, penggabungan usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional BPR sehingga dapat memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” ujarnya.
Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.
Kinerja industri BPR/BPRS di wilayah tersebut juga menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR/BPRS tercatat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun, meningkat 5,54 persen yoy, sementara kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen yoy.
OJK menilai pertumbuhan tersebut turut didukung oleh efektivitas konsolidasi dan penggabungan usaha BPR yang telah berlangsung di wilayah kepulauan Sulawesi.
OJK juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta terus memanfaatkan layanan BPR yang semakin diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan penggabungan tersebut merupakan bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan yang terus didorong OJK guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Persetujuan penggabungan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan Lima BPR ke dalam PT BPR Pataru Laba. Setelah penggabungan, PT BPR Pataru Laba tetap berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut Muchlasin, penggabungan usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional BPR sehingga dapat memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” ujarnya.
Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.
Kinerja industri BPR/BPRS di wilayah tersebut juga menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR/BPRS tercatat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun, meningkat 5,54 persen yoy, sementara kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen yoy.
OJK menilai pertumbuhan tersebut turut didukung oleh efektivitas konsolidasi dan penggabungan usaha BPR yang telah berlangsung di wilayah kepulauan Sulawesi.
OJK juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta terus memanfaatkan layanan BPR yang semakin diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima audiensi OJK Sulselbar di Ruang Rapat Direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar.
Senin, 19 Okt 2026 19:46
Ekbis
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Komisi XI DPR RI memperkuat edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin (19/10).
Senin, 19 Okt 2026 12:47
Ekbis
OJK Perkuat Literasi Keuangan Warga Bone, Cegah Jerat Investasi Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar edukasi keuangan di Kabupaten Bone, Sabtu (17/10/2026).
Minggu, 18 Okt 2026 15:21
Ekbis
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak yang terkait dengan dugaan pelanggaran di pasar modal yang melihatkan DSSA, BREN & CUAN.
Sabtu, 17 Okt 2026 05:36
Ekbis
OJK Dorong Nelayan Untia Lebih Cakap Mengelola Keuangan
OJK mendorong peningkatan literasi dan akses keuangan melalui sinergi program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Untia.
Kamis, 15 Okt 2026 21:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
4
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
4
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun