OJK - Pemkab Sidrap Sinergi Perkuat Akses Keuangan & Pembiayaan Produktif

Sabtu, 11 Jul 2026 08:47
OJK - Pemkab Sidrap Sinergi Perkuat Akses Keuangan & Pembiayaan Produktif
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah. Foto/Istimewa
Comment
Share
SIDRAP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan, Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), serta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mendorong akses keuangan dan pembiayaan produktif.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dengan Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (7/7). Pertemuan membahas penguatan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, di antaranya perkembangan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang, optimalisasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor-sektor produktif.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengatakan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang inklusif dan berdaya saing.

"Melalui penguatan peran TPAKD, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta memastikan tersedianya produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi yang kuat menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan," kata Muchlasin.

Selain membahas penguatan TPAKD, pertemuan juga mengevaluasi penyaluran KUR di Kabupaten Sidenreng Rappang. Seluruh pihak sepakat penyaluran KUR harus semakin diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu meningkatkan kapasitas usaha, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, mengapresiasi inisiatif OJK Sulselbar bersama DJPb Sulawesi Selatan dan LPS III Sulampua dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pengembangan komoditas unggulan Kabupaten Sidenreng Rappang, khususnya sektor perberasan dan peternakan telur, melalui perluasan akses pembiayaan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta optimalisasi program strategis seperti KUR dan TPAKD.

"Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, DJPb, LPS, dan PUJK diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan formal bagi masyarakat dan pelaku UMKM, meningkatkan daya saing sektor unggulan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan," ujar Syaharuddin.

Melalui audiensi tersebut, seluruh pihak menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung berbagai program strategis di sektor jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan produktif, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru