OJK - KPPU Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Usaha di Sektor Keuangan
Rabu, 08 Jul 2026 17:37
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlaku selama lima tahun.
Nota Kesepahaman Nomor 13/KPPU/NK/VII/2026 atau Nomor MOU-3/D.01/2026 tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (6/7).
Kerja sama ini merupakan pembaruan atas nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua lembaga pada 2020 mengenai pengaturan dan pengawasan praktik monopoli, persaingan usaha tidak sehat, serta pelaksanaan kemitraan di sektor jasa keuangan.
Melalui MoU terbaru, OJK dan KPPU akan memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan, penyusunan kajian dan penelitian, pertukaran data dan informasi, penyediaan narasumber dan tenaga ahli, sosialisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta bentuk kerja sama lain sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembaruan kerja sama tersebut merupakan respons terhadap perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis.
"Persaingan usaha yang sehat tidak hanya mendorong inovasi dan efisiensi, tetapi juga memastikan pasar bekerja secara adil bagi konsumen, pelaku usaha, dan perekonomian. Di sektor jasa keuangan, persaingan yang sehat menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Friderica menegaskan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama sektor jasa keuangan yang harus dijaga melalui transparansi, integritas, dan penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat. Karena itu, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan tanpa mengabaikan aspek pelindungan konsumen.
Sementara itu, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan sinergi antara KPPU dan OJK menjadi semakin penting di tengah pesatnya transformasi digital yang membuat keterkaitan antara persaingan usaha dan sektor jasa keuangan semakin erat.
"Inovasi teknologi telah memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan pengawasan dan koordinasi yang lebih kuat antarlembaga negara. Inovasi tidak boleh mengesampingkan prinsip persaingan usaha yang sehat," katanya.
Menurut Fanshurullah, nota kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono serta Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.
Nota Kesepahaman Nomor 13/KPPU/NK/VII/2026 atau Nomor MOU-3/D.01/2026 tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (6/7).
Kerja sama ini merupakan pembaruan atas nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua lembaga pada 2020 mengenai pengaturan dan pengawasan praktik monopoli, persaingan usaha tidak sehat, serta pelaksanaan kemitraan di sektor jasa keuangan.
Melalui MoU terbaru, OJK dan KPPU akan memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan, penyusunan kajian dan penelitian, pertukaran data dan informasi, penyediaan narasumber dan tenaga ahli, sosialisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta bentuk kerja sama lain sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembaruan kerja sama tersebut merupakan respons terhadap perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis.
"Persaingan usaha yang sehat tidak hanya mendorong inovasi dan efisiensi, tetapi juga memastikan pasar bekerja secara adil bagi konsumen, pelaku usaha, dan perekonomian. Di sektor jasa keuangan, persaingan yang sehat menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Friderica menegaskan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama sektor jasa keuangan yang harus dijaga melalui transparansi, integritas, dan penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat. Karena itu, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan tanpa mengabaikan aspek pelindungan konsumen.
Sementara itu, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan sinergi antara KPPU dan OJK menjadi semakin penting di tengah pesatnya transformasi digital yang membuat keterkaitan antara persaingan usaha dan sektor jasa keuangan semakin erat.
"Inovasi teknologi telah memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan pengawasan dan koordinasi yang lebih kuat antarlembaga negara. Inovasi tidak boleh mengesampingkan prinsip persaingan usaha yang sehat," katanya.
Menurut Fanshurullah, nota kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono serta Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Transaksi Kripto Tembus Rp122 Triliun, OJK Perkuat Literasi Generasi Muda
Hingga Mei 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai 22,4 juta dengan nilai transaksi hampir Rp122 triliun hanya dalam lima bulan pertama tahun ini.
Selasa, 07 Jul 2026 09:57
Ekbis
OJK Optimalkan SLIK, Dukung Pembiayaan UMKM & Program 3 Juta Rumah
Peluncuran optimalisasi SLIK dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor OJK, Jakarta, Senin (6/7).
Selasa, 07 Jul 2026 08:39
Ekbis
OJK Ingatkan Bahaya Scam Kian Meluas, 608 Ribu Kasus hingga Juni 2026
Berdasarkan data terbaru dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026, tercatat lebih dari 608 ribu laporan penipuan.
Senin, 06 Jul 2026 15:21
Sulsel
KPPU Gandeng MUI Kawal Kemitraan UMKM dan Persaingan Usaha di Sektor Syariah
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kolaborasi untuk mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong persaingan usaha yang sehat di sektor syariah.
Senin, 06 Jul 2026 01:01
Ekbis
OJK Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah bagi Generasi Muda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi pasar modal syariah di kalangan generasi muda sebagai upaya memperluas basis investor.
Jum'at, 03 Jul 2026 13:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mulai Agustus, TPA Makassar Hanya Akan Menerima Sampah Residu
2
Puluhan Kapal Ikut Pesta Nelayan, Tradisi Turun Temurun Masyarakat Desa Ujung Labuang
3
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
4
Di Tengah Isu Global, PNBP Sektor Visa Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
5
Terkait Aksi Tanam Pisang di Jalan Rusak, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mulai Agustus, TPA Makassar Hanya Akan Menerima Sampah Residu
2
Puluhan Kapal Ikut Pesta Nelayan, Tradisi Turun Temurun Masyarakat Desa Ujung Labuang
3
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
4
Di Tengah Isu Global, PNBP Sektor Visa Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
5
Terkait Aksi Tanam Pisang di Jalan Rusak, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan