KPPU Gandeng MUI Kawal Kemitraan UMKM dan Persaingan Usaha di Sektor Syariah
Senin, 06 Jul 2026 01:01
Ketua MUI, KH Anwar Iskandar bersama Ketua KPPU, Fanshurullah Asa. Foto: Istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kolaborasi untuk mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong persaingan usaha yang sehat di sektor syariah.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan edukasi, advokasi, penelitian, perlindungan pelaku usaha, serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar.
Ketua KPPU, Fanshurullah Asa, menilai penyempurnaan regulasi persaingan usaha menjadi kebutuhan untuk menjawab dinamika perekonomian nasional, termasuk perkembangan ekonomi berbasis syariah.
"Masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi Undang-Undang Persaingan Usaha. Karena itu, proses revisi undang-undang yang saat ini sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat menjadi momentum penting untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum persaingan usaha," ujarnya.
Menurutnya, isu persaingan usaha juga perlu mendapat perhatian dalam berbagai forum kajian hukum yang diselenggarakan MUI. Hal tersebut sejalan dengan mandat KPPU dalam mengawasi pelaksanaan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM agar berlangsung secara adil dan saling menguntungkan.
Selain itu, KPPU juga mendorong berkembangnya diskursus internasional mengenai persaingan usaha dalam ekonomi berbasis syariah.
"KPPU telah berdiskusi dengan sejumlah otoritas persaingan usaha di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi dan Mesir. Mereka menyambut baik gagasan penyelenggaraan konferensi internasional negara-negara Islam untuk membahas isu persaingan usaha," kata Ketua KPPU.
Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menilai masih terdapat ketimpangan dalam hubungan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar, terutama pada pola kemitraan inti-plasma.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penguatan advokasi hukum agar pelaku UMKM memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang memadai.
"Kerja sama MUI dan KPPU menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi untuk mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berintegritas," ujar K.H. Anwar Iskandar.
Kolaborasi KPPU dan MUI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan UMKM sekaligus mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan, khususnya dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan edukasi, advokasi, penelitian, perlindungan pelaku usaha, serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar.
Ketua KPPU, Fanshurullah Asa, menilai penyempurnaan regulasi persaingan usaha menjadi kebutuhan untuk menjawab dinamika perekonomian nasional, termasuk perkembangan ekonomi berbasis syariah.
"Masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi Undang-Undang Persaingan Usaha. Karena itu, proses revisi undang-undang yang saat ini sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat menjadi momentum penting untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum persaingan usaha," ujarnya.
Menurutnya, isu persaingan usaha juga perlu mendapat perhatian dalam berbagai forum kajian hukum yang diselenggarakan MUI. Hal tersebut sejalan dengan mandat KPPU dalam mengawasi pelaksanaan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM agar berlangsung secara adil dan saling menguntungkan.
Selain itu, KPPU juga mendorong berkembangnya diskursus internasional mengenai persaingan usaha dalam ekonomi berbasis syariah.
"KPPU telah berdiskusi dengan sejumlah otoritas persaingan usaha di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi dan Mesir. Mereka menyambut baik gagasan penyelenggaraan konferensi internasional negara-negara Islam untuk membahas isu persaingan usaha," kata Ketua KPPU.
Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menilai masih terdapat ketimpangan dalam hubungan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar, terutama pada pola kemitraan inti-plasma.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penguatan advokasi hukum agar pelaku UMKM memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang memadai.
"Kerja sama MUI dan KPPU menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi untuk mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berintegritas," ujar K.H. Anwar Iskandar.
Kolaborasi KPPU dan MUI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan UMKM sekaligus mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan, khususnya dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Kalla Institute Dampingi UMKM MASSIPA’ Perkuat Bisnis dengan Inovasi Digital
Kalla Institute mendampingi UMKM MASSIPA’ Keripik Pisang melalui program pengabdian kepada masyarakat (PKM) berbasis teknologi dan inovasi.
Jum'at, 21 Agu 2026 18:57
Ekbis
Makassar Jadi Kota Perdana Teras Perwira 2026, Grab Bekali UMKM Strategi Digital
Setelah Makassar, rangkaian Teras Perwira Spesial Ulang Tahun 2026 akan berlanjut ke kota-kota lain dengan target menjangkau lebih dari 1.000 mitra GrabMerchant di 10 kota di Indonesia.
Rabu, 19 Agu 2026 12:03
Ekbis
HUT ke-81 RI, Pelindo Jasa Maritim Dukung UMKM Lokal Tumbuh & Mandiri
Sebanyak 16 UMKM binaan PJM turut ambil bagian dengan menampilkan beragam produk unggulan yang berkualitas dan memiliki daya saing.
Selasa, 18 Agu 2026 16:49
Ekbis
PLN UIP Sulawesi Perkuat UMKM Bantaeng lewat Pemasaran Digital
Sebanyak 31 pelaku usaha di Kabupaten Bantaeng, mendapat pembekalan strategi pemasaran digital untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan usaha. Pelatihan yang digelar PLN UIP Sulawesi.
Selasa, 11 Agu 2026 14:23
Ekbis
Kalla Institute Bantu Industri Rumah Tangga Sambusa Genjot Produksi & Pemasaran Digital
Kalla Institute mendorong transformasi digital dan peningkatan kapasitas produksi Industri Rumah Tangga (IRT) Sambusa di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Rabu, 05 Agu 2026 18:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Roadshow 2 Golkar Sulsel Dimulai, IAS Sempatkan Pimpin Doa untuk Korban Gempa NTT
2
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
3
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
4
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026
5
KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat di Sektor Perunggasan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Roadshow 2 Golkar Sulsel Dimulai, IAS Sempatkan Pimpin Doa untuk Korban Gempa NTT
2
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
3
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
4
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026
5
KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat di Sektor Perunggasan Sulsel