KPPU Gandeng MUI Kawal Kemitraan UMKM dan Persaingan Usaha di Sektor Syariah
Senin, 06 Jul 2026 01:01
Ketua MUI, KH Anwar Iskandar bersama Ketua KPPU, Fanshurullah Asa. Foto: Istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kolaborasi untuk mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong persaingan usaha yang sehat di sektor syariah.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan edukasi, advokasi, penelitian, perlindungan pelaku usaha, serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar.
Ketua KPPU, Fanshurullah Asa, menilai penyempurnaan regulasi persaingan usaha menjadi kebutuhan untuk menjawab dinamika perekonomian nasional, termasuk perkembangan ekonomi berbasis syariah.
"Masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi Undang-Undang Persaingan Usaha. Karena itu, proses revisi undang-undang yang saat ini sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat menjadi momentum penting untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum persaingan usaha," ujarnya.
Menurutnya, isu persaingan usaha juga perlu mendapat perhatian dalam berbagai forum kajian hukum yang diselenggarakan MUI. Hal tersebut sejalan dengan mandat KPPU dalam mengawasi pelaksanaan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM agar berlangsung secara adil dan saling menguntungkan.
Selain itu, KPPU juga mendorong berkembangnya diskursus internasional mengenai persaingan usaha dalam ekonomi berbasis syariah.
"KPPU telah berdiskusi dengan sejumlah otoritas persaingan usaha di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi dan Mesir. Mereka menyambut baik gagasan penyelenggaraan konferensi internasional negara-negara Islam untuk membahas isu persaingan usaha," kata Ketua KPPU.
Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menilai masih terdapat ketimpangan dalam hubungan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar, terutama pada pola kemitraan inti-plasma.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penguatan advokasi hukum agar pelaku UMKM memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang memadai.
"Kerja sama MUI dan KPPU menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi untuk mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berintegritas," ujar K.H. Anwar Iskandar.
Kolaborasi KPPU dan MUI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan UMKM sekaligus mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan, khususnya dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan edukasi, advokasi, penelitian, perlindungan pelaku usaha, serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar.
Ketua KPPU, Fanshurullah Asa, menilai penyempurnaan regulasi persaingan usaha menjadi kebutuhan untuk menjawab dinamika perekonomian nasional, termasuk perkembangan ekonomi berbasis syariah.
"Masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi Undang-Undang Persaingan Usaha. Karena itu, proses revisi undang-undang yang saat ini sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat menjadi momentum penting untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum persaingan usaha," ujarnya.
Menurutnya, isu persaingan usaha juga perlu mendapat perhatian dalam berbagai forum kajian hukum yang diselenggarakan MUI. Hal tersebut sejalan dengan mandat KPPU dalam mengawasi pelaksanaan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM agar berlangsung secara adil dan saling menguntungkan.
Selain itu, KPPU juga mendorong berkembangnya diskursus internasional mengenai persaingan usaha dalam ekonomi berbasis syariah.
"KPPU telah berdiskusi dengan sejumlah otoritas persaingan usaha di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi dan Mesir. Mereka menyambut baik gagasan penyelenggaraan konferensi internasional negara-negara Islam untuk membahas isu persaingan usaha," kata Ketua KPPU.
Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menilai masih terdapat ketimpangan dalam hubungan kemitraan antara UMKM dan pelaku usaha besar, terutama pada pola kemitraan inti-plasma.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penguatan advokasi hukum agar pelaku UMKM memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang memadai.
"Kerja sama MUI dan KPPU menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi untuk mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berintegritas," ujar K.H. Anwar Iskandar.
Kolaborasi KPPU dan MUI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan UMKM sekaligus mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan, khususnya dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Pertamina Sulawesi Bekali UMKM Perkuat Literasi Keuangan & Akses Permodalan
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mendorong penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi daerah.
Selasa, 30 Jun 2026 21:35
Ekbis
BSI Apresiasi Penempatan SAL, Siap Perkuat Pembiayaan Produktif
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan.
Selasa, 30 Jun 2026 07:37
Ekbis
Dukung Ekonomi Lokal, Pertamina Fasilitasi UMKM di Ajang 'Bola Gembira'
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Kamis, 25 Jun 2026 21:41
Ekbis
BEST 1 Makassar Himpun Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas
Lebih dari 1.000 pelaku UMKM dan pengusaha Muslim dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan hingga kawasan Indonesia Timur menghadiri Business Excellence Summit and Talk (BEST) 1 Makassar.
Senin, 22 Jun 2026 15:58
Makassar City
Makassar Siapkan Forum Bisnis IGS 2026, Libatkan UMKM Berorientasi Ekspor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Indonesia Global Summit (IGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Juni 2026.
Selasa, 16 Jun 2026 17:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telkomsel Bawa Euforia Piala Dunia 2026 Lewat Nobar MAXStream TV di Makassar
2
Persiapan Berbulan-bulan, PMR Athirah Bukit Baruga Borong Prestasi di YPC 2026
3
Wabup Gowa Apresiasi TPN, Sebut Wadah Lahirkan Inovasi Pembelajaran
4
Turnamen Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Libatkan Klub dari Dalam dan Luar Makassar
5
Kemenkum Sulsel Dorong Tenun Tope, Gula Aren, dan Jagung Jeneponto Raih Indikasi Geografis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telkomsel Bawa Euforia Piala Dunia 2026 Lewat Nobar MAXStream TV di Makassar
2
Persiapan Berbulan-bulan, PMR Athirah Bukit Baruga Borong Prestasi di YPC 2026
3
Wabup Gowa Apresiasi TPN, Sebut Wadah Lahirkan Inovasi Pembelajaran
4
Turnamen Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Libatkan Klub dari Dalam dan Luar Makassar
5
Kemenkum Sulsel Dorong Tenun Tope, Gula Aren, dan Jagung Jeneponto Raih Indikasi Geografis