Mulai Agustus, TPA Makassar Hanya Akan Menerima Sampah Residu
Selasa, 07 Jul 2026 23:07
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Ruang Media Center, Balai Kota Makassar, Selasa (7/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya mencabut sanksi administratif yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan mendasar perlu dilakukan dengan mengarahkan operasional TPA ke sistem Sanitary Landfill.
"Posisi dan kondisi TPA kita saat ini sedang mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, sanksi ini harus dicabut untuk memastikan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar benar-benar dilakukan mulai dari rumah tangga. Pada proses pencabutan ini, operasional pendamping harus berubah menjadi Sanitary Landfill," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Dalam sistem tersebut, sampah yang masuk ke TPA tidak lagi berupa sampah utuh dari rumah tangga, melainkan hanya residu yang tidak dapat diolah kembali.
"Dengan demikian, yang dibawa ke TPA bukan lagi sampah secara utuh, melainkan residu-residu yang sudah tidak bisa diolah lagi di rumah tangga atau tempat pengelolaan sampah di masyarakat. Kita memastikan, mudah-mudahan ini bisa dijalankan tanggal 1 (Agustus). Residu itu kita akan coba. Pertama, kita akan mengurangi pengangkutan karena sudah mulai dipilah," katanya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Makassar akan mengoptimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di seluruh kecamatan.
"Sekarang di semua kecamatan sudah akan kami pastikan harus ada, tidak boleh lagi ada kecamatan yang tidak punya TPS 3R. Bahkan kalau tidak salah di Biringkanaya ini sudah hampir tiga yang mereka mau lakukan dan proses pemilahan di rumah tangga masing-masing. Berbagai macam cara bisa dilakukan, yaitu dengan paling pertama memisahkan antara sampah organik dan non-organik," terangnya kepada wartawan.
Menurut Munafri, sampah yang telah dipilah nantinya dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi.
"Contoh, sampah organik bisa jadi pupuk. Bagaimana caranya? Dibuatkanlah teba modern atau bikin biopori dan sebagainya. Lalu, sampah non-organiknya bisa diolah sama yang seperti kita bawa ke apex melalui teman-teman kita yang di Rappo. Bisa juga dengan membuat kerangkeng untuk memasukkan sampah-sampah plastik dan untuk bisa dijual dan sebagainya," lanjutnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan mulai memilah sampah dari rumah tangga masing-masing.
"Di beberapa kelurahan sudah mereka menempelkan stiker-stiker bahwa rumah ini, rumah tangga ini sudah memilah sampahnya. Ini tidak boleh kita skeptis. Bahwa ada yang bilang susah, ya harus dimulai dulu. Harus dimulai dulu karena kalau memang merubah kebiasaan kan tidak gampang, tidak mudah. Nah sehingga ini harus kita lakukan terus sosialisasi tanpa henti untuk memastikan benar-benar supaya sampah ini betul-betul bisa terpilah," harapnya.
Ia menegaskan keberhasilan penerapan sistem Sanitary Landfill membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat.
"Ini tugas kita bersama-sama untuk memastikan bahwa TPA kita nantinya ini menjadi TPA yang benar-benar menjadi TPA Sanitary Landfill yang hanya membawa residu ke sana. Karena nanti kan semua sudah tertimbun dengan tanah cuma dibuka-bukakan sedikit, bukaan inilah yang akan ditaruh sampah setiap harinya baru ditimbun lagi, buka lagi. Bikin lagi area bukaan, timbun lagi," pungkasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan mendasar perlu dilakukan dengan mengarahkan operasional TPA ke sistem Sanitary Landfill.
"Posisi dan kondisi TPA kita saat ini sedang mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, sanksi ini harus dicabut untuk memastikan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar benar-benar dilakukan mulai dari rumah tangga. Pada proses pencabutan ini, operasional pendamping harus berubah menjadi Sanitary Landfill," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Dalam sistem tersebut, sampah yang masuk ke TPA tidak lagi berupa sampah utuh dari rumah tangga, melainkan hanya residu yang tidak dapat diolah kembali.
"Dengan demikian, yang dibawa ke TPA bukan lagi sampah secara utuh, melainkan residu-residu yang sudah tidak bisa diolah lagi di rumah tangga atau tempat pengelolaan sampah di masyarakat. Kita memastikan, mudah-mudahan ini bisa dijalankan tanggal 1 (Agustus). Residu itu kita akan coba. Pertama, kita akan mengurangi pengangkutan karena sudah mulai dipilah," katanya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Makassar akan mengoptimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di seluruh kecamatan.
"Sekarang di semua kecamatan sudah akan kami pastikan harus ada, tidak boleh lagi ada kecamatan yang tidak punya TPS 3R. Bahkan kalau tidak salah di Biringkanaya ini sudah hampir tiga yang mereka mau lakukan dan proses pemilahan di rumah tangga masing-masing. Berbagai macam cara bisa dilakukan, yaitu dengan paling pertama memisahkan antara sampah organik dan non-organik," terangnya kepada wartawan.
Menurut Munafri, sampah yang telah dipilah nantinya dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi.
"Contoh, sampah organik bisa jadi pupuk. Bagaimana caranya? Dibuatkanlah teba modern atau bikin biopori dan sebagainya. Lalu, sampah non-organiknya bisa diolah sama yang seperti kita bawa ke apex melalui teman-teman kita yang di Rappo. Bisa juga dengan membuat kerangkeng untuk memasukkan sampah-sampah plastik dan untuk bisa dijual dan sebagainya," lanjutnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan mulai memilah sampah dari rumah tangga masing-masing.
"Di beberapa kelurahan sudah mereka menempelkan stiker-stiker bahwa rumah ini, rumah tangga ini sudah memilah sampahnya. Ini tidak boleh kita skeptis. Bahwa ada yang bilang susah, ya harus dimulai dulu. Harus dimulai dulu karena kalau memang merubah kebiasaan kan tidak gampang, tidak mudah. Nah sehingga ini harus kita lakukan terus sosialisasi tanpa henti untuk memastikan benar-benar supaya sampah ini betul-betul bisa terpilah," harapnya.
Ia menegaskan keberhasilan penerapan sistem Sanitary Landfill membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat.
"Ini tugas kita bersama-sama untuk memastikan bahwa TPA kita nantinya ini menjadi TPA yang benar-benar menjadi TPA Sanitary Landfill yang hanya membawa residu ke sana. Karena nanti kan semua sudah tertimbun dengan tanah cuma dibuka-bukakan sedikit, bukaan inilah yang akan ditaruh sampah setiap harinya baru ditimbun lagi, buka lagi. Bikin lagi area bukaan, timbun lagi," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Serapan Anggaran Masih Rendah, Wali Kota Makassar Panggil Kepala OPD
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi belanja anggaran.
Rabu, 08 Jul 2026 18:46
News
PDAM Makassar dan Yonkav-10 Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih Asrama Prajurit
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Andi Syahrum menerima kunjungan silaturahmi Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)-10 Mendagiri, Letkol Kav Agus Widodo, beserta jajaran di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Dr. Ratulangi, Selasa (7/7/2026).
Selasa, 07 Jul 2026 22:44
News
Wali Kota Makassar Tekankan Pengelolaan Zakat Harus Berbasis Data
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik dan mengambil sumpah Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar Periode 2026–2031 di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).
Senin, 06 Jul 2026 23:03
Sports
Turnamen Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Libatkan Klub dari Dalam dan Luar Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi membuka Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2026 di Lapangan Bola Telkom Makassar, Minggu (5/7/2026).
Minggu, 05 Jul 2026 21:27
News
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga triwulan kedua tahun 2026.
Sabtu, 04 Jul 2026 09:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Puluhan Kapal Ikut Pesta Nelayan, Tradisi Turun Temurun Masyarakat Desa Ujung Labuang
2
Terkait Aksi Tanam Pisang di Jalan Rusak, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan
3
BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun, Ditopang CASA & Bisnis Emas
4
Asmo Sulsel Hadirkan Promo Kicau Honda, DP Mulai Rp700 Ribu
5
TPN XIII Makassar-Gowa Perkuat Kolaborasi Guru & Ekosistem Pendidikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Puluhan Kapal Ikut Pesta Nelayan, Tradisi Turun Temurun Masyarakat Desa Ujung Labuang
2
Terkait Aksi Tanam Pisang di Jalan Rusak, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan
3
BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun, Ditopang CASA & Bisnis Emas
4
Asmo Sulsel Hadirkan Promo Kicau Honda, DP Mulai Rp700 Ribu
5
TPN XIII Makassar-Gowa Perkuat Kolaborasi Guru & Ekosistem Pendidikan