Baznas Makassar Target Kenaikan Zakat 30 Persen, Fokus pada Digitalisasi dan Big Data

Senin, 06 Jul 2026 23:20
Baznas Makassar Target Kenaikan Zakat 30 Persen, Fokus pada Digitalisasi dan Big Data
Komisioner BAZNAS Makassar, Usman Sofian usai pelantikan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepengurusan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026 -2027 resmi memulai sejumlah program kerjanya.

Ketua BAZNAS Kota Makassar, Usman Sofian, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan transformasi tata kelola zakat dengan mengandalkan basis data yang akurat dan akselerasi digitalisasi.

"Dalam rangka memperkuat dan meningkatkan tata kelola Baznas di Kota Makassar, hal awal yang perlu kita lakukan adalah memahami betul potensi-potensi yang kita miliki. Oleh karena itu, kita memerlukan apa yang disebut dengan big data yang kita butuhkan ini bukan hanya sekadar data tentang mustahik (masyarakat atau umat yang berhak menerima zakat)," ujarnya, Senin (6/7/2026).

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan big data yang tidak hanya berfokus pada mustahik, tetapi juga pemetaan potensi muzzaki guna mengoptimalkan penghimpunan zakat.

"Bukan hanya zakat, tetapi juga potensi infak dan sedekah yang cukup besar yang dimiliki oleh umat di Kota Makassar. Itulah hal yang paling perlu terkait dengan data yang kita miliki. Dengan akurasi data tersebut, kita dapat meminimalisasi potensi ketidakcermatan maupun ketidaktepatan dalam pendayagunaan dan pendistribusian zakat," sambungnya.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa kepengurusan BAZNAS Kota Makassar periode sebelumnya selama tiga tahun terakhir.

"Sekarang tinggal kepengurusan atau pimpinan Baznas yang baru ini menyempurnakan dan meningkatkan raihan kinerja yang telah dicapai oleh Baznas periode sebelumnya. Jika kita melihat data yang ada, potensi zakat yang mampu dihimpun oleh pengurus periode sebelum hari ini—khususnya di tiga tahun terakhir—itu berkisar antara 10 sampai 11 miliar rupiah setiap tahunnya," terangnya kepada wartawan.

Dia bilang, formasi baru lima komisioner BAZNAS Kota Makassar kini tengah menyatukan visi guna memaksimalkan potensi zakat umat secara lebih optimal.

"Komitmen kami adalah bisa menaikkan target penghimpunan sampai di angka 25 hingga 30 persen. Target ini berdasarkan potensi zakat nyata yang kita miliki. Potensi ini bukan hanya sebatas dari kalangan ASN di Kota Makassar, yang mana hari ini memang menjadi penyumbang kontributif zakat terbanyak di Kota Makassar," tegasnya.

Usman Sofian memaparkan, BAZNAS Kota Makassar ke depannya akan mengoptimalkan potensi zakat dari sektor pelaku usaha, pengusaha, hingga tokoh masyarakat yang bergerak di bidang bisnis.

"Selama ini, mungkin mereka mau mengeluarkan dan membayar zakatnya, tetapi saluran resminya belum mereka temukan. Sehingga hal ini berkorelasi dengan poin pertama tadi: pentingnya mengetahui potensi muzaki kita, para pengusaha kita, untuk kemudian kita lakukan upaya-upaya peningkatan kesadaran berzakat. Karena bagaimanapun, meningkatkan kesadaran berzakat masyarakat kita adalah hal yang paling penting," paparnya.

Menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, BAZNAS Kota Makassar menegaskan pentingnya adaptasi melalui transformasi digital dalam tata kelola zakat.

"Sekarang dalam hal membayar zakat, kalau kita hanya mengandalkan cara manual yang sifatnya face-to-face (bertemu langsung antara muzaki dengan amil), sepertinya kita butuh terobosan baru. Salah satunya adalah melalui digitalisasi penghimpunan zakat umat. Malah, teman-teman pengurus sudah ada yang berpikir untuk membuka layanan Zakat Drive-Thru. Kami juga akan bekerja sama dengan para pengelola layanan di pusat perbelanjaan (mal)," kata Sofian setelah pelantikannya.

Ia menuturkan, BAZNAS Kota Makassar akan mengimbau masyarakat agar menunaikan kewajiban zakat sebelum melakukan pengeluaran untuk kebutuhan konsumtif.

"Kita akan mengingatkan mereka terlebih dahulu bahwa ada kewajiban (zakat) yang harus ditunaikan. Sebab, persoalan zakat ini sebenarnya bukan besar atau kecilnya nominal, melainkan bagaimana pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk berzakat itu yang perlu kita tingkatkan," tuturnya.

BAZNAS Kota Makassar memprioritaskan digitalisasi layanan agar masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih mudah, tanpa perlu berkunjung langsung ke kantor.

"Meski begitu, layanan-layanan yang telah dibuka oleh Baznas sebelumnya tetap berjalan, seperti UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang ada di instansi pemerintahan maupun yang ada di masjid-masjid," tutup Sofian saat diwawancarai.

Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, membeberkan bahwa proses seleksi pimpinan BAZNAS melibatkan penyaringan sejumlah nama calon oleh panitia seleksi (pansel) tingkat kota.

"Ini kan proses seleksinya, panitia pansel (panitia seleksi) Kota Makassar berkewajiban menyetor 10 nama. Kemudian, nama-nama tersebut diseleksi langsung oleh Baznas Pusat. Saya kira dengan keterwakilan 10 nama itu sudah mewakili berbagai unsur lapisan masyarakat, mulai dari ormasnya, politisinya, termasuk juga unsur akademisinya," bebernya.

Ia pun menyambut baik keterlibatan langsung BAZNAS Pusat dalam menyeleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Makassar sebagai bentuk jaminan objektivitas proses.

"Ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kita karena yang menyeleksi langsung adalah Baznas Pusat. Dan tidak ada unsur bahwa mereka yang tidak terpilih ini dianggap tidak lulus. Dalam artian, mereka yang terpilih pastinya merupakan wewenang penuh dari pusat," ucapnya di Baruga Anging Mamiri.

Syarief menegaskan, para kandidat yang belum terpilih dalam seleksi BAZNAS tetap memiliki ruang luas untuk mengabdi di berbagai sektor pembangunan Kota Makassar.

"Sedangkan bagi yang tidak terpilih, pastinya masih banyak tempat untuk mengabdi di Kota Makassar. Kami juga berharap masukan-masukan dari mereka untuk Pemerintah Kota Makassar, termasuk juga untuk Baznas Kota Makassar sendiri," tegasnya.

Sebagai langkah awal sinergitas, Pemerintah Kota Makassar menekankan kewajiban pengurus baru BAZNAS untuk segera mengimplementasikan digitalisasi pada sistem penyetoran zakat, infak, dan sedekah.

"Itu PR yang pertama bagi mereka. Kedua adalah masalah akuntabilitas. Bagaimana transaksi tersebut bisa langsung disampaikan secara transparan, ke arah mana pertanggungjawabannya dan penyalurannya.Sehingga hal ini akan menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ketika kepercayaan masyarakat semakin timbul dan tinggi, maka partisipasi masyarakat untuk memberikan zakat, infak, dan sedekahnya pun akan semakin meningkat," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru