68 Orang Daftar Jadi Komisioner Baznas Makassar
Jum'at, 17 Apr 2026 21:25
Kepala Kesra Kota Makassar, Mohammad Syarief,saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Jumat (17/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mencatat sebanyak 68 orang mendaftar sebagai calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar untuk periode mendatang. Proses seleksi kini memasuki tahap administrasi.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan zakat.
"Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri," jelasnya, Jumat (17/4/2026).
Menurut Syarief, para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan.
"Jumlah pendaftar mencapai 68 orang. Ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar," sebutnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah peserta memiliki kualifikasi tinggi, termasuk guru besar (profesor) dan akademisi bergelar doktor (S3). Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ikut dalam seleksi.
Syarief menambahkan, ada sekitar tiga petahana yang kembali mendaftar, meski ketua Baznas periode sebelumnya tidak ikut dalam proses seleksi kali ini.
"Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahapan awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari," tuturnya.
Setelah tahap administrasi, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 20–21 April 2026 di MAN 2 Makassar, dengan dukungan Kementerian Agama.
"Memasuki tahap berikutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT). Ini, yang direncanakan berlangsung pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar, dengan dukungan dari Kementerian Agama," ujarnya.
Materi ujian meliputi pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang Baznas, serta peran strategis Baznas dalam kehidupan sosial masyarakat.
"Proses seleksi ini akan menyaring peserta menjadi 10 besar yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi," papar Syarief.
Selanjutnya, 10 nama tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di Baznas pusat.
"Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama," tutup Syarief.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan zakat.
"Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri," jelasnya, Jumat (17/4/2026).
Menurut Syarief, para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan.
"Jumlah pendaftar mencapai 68 orang. Ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar," sebutnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah peserta memiliki kualifikasi tinggi, termasuk guru besar (profesor) dan akademisi bergelar doktor (S3). Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ikut dalam seleksi.
Syarief menambahkan, ada sekitar tiga petahana yang kembali mendaftar, meski ketua Baznas periode sebelumnya tidak ikut dalam proses seleksi kali ini.
"Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahapan awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari," tuturnya.
Setelah tahap administrasi, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 20–21 April 2026 di MAN 2 Makassar, dengan dukungan Kementerian Agama.
"Memasuki tahap berikutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT). Ini, yang direncanakan berlangsung pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar, dengan dukungan dari Kementerian Agama," ujarnya.
Materi ujian meliputi pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang Baznas, serta peran strategis Baznas dalam kehidupan sosial masyarakat.
"Proses seleksi ini akan menyaring peserta menjadi 10 besar yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi," papar Syarief.
Selanjutnya, 10 nama tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di Baznas pusat.
"Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama," tutup Syarief.
(MAN)
Berita Terkait
News
PDAM Makassar Bantah Lonjakan Tagihan Dipicu Kenaikan Tarif, Data Stand Meter Jadi Acuan
Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan lonjakan tagihan yang dikeluhkan salah seorang pelanggan di Jalan Daeng Siraju, Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, bukan disebabkan adanya kenaikan tarif air
Selasa, 21 Jul 2026 06:50
Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan Program Seragam Gratis Siswa Baru Tuntas Awal September
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan program pemberian seragam gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP akan segera terealisasi.
Sabtu, 18 Jul 2026 19:34
Makassar City
DPRD Makassar Desak GMTD Segera Serahkan 18 Klaster PSU yang Tertunda 25 Tahun
DPRD Kota Makassar kembali menyoroti lambannya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
Sabtu, 18 Jul 2026 07:48
Makassar City
Belanja Modal Hanya 81,99 Persen, DPRD Makassar Minta Penjelasan Pemkot
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terhadap kinerja keuangan Pemkot Makassar. Sorotan utama diarahkan pada realisasi PAD yang belum mencapai target.
Jum'at, 17 Jul 2026 13:27
Makassar City
Marak Rumah Tinggal Jadi Kafe, Distaru Makassar Siapkan Penindakan
Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar akan memperketat pengawasan terhadap bangunan rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha, seperti toko, rumah kos, hingga kafe.
Jum'at, 17 Jul 2026 13:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
2
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
5
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
2
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
5
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia