68 Orang Daftar Jadi Komisioner Baznas Makassar
Jum'at, 17 Apr 2026 21:25
Kepala Kesra Kota Makassar, Mohammad Syarief,saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Jumat (17/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mencatat sebanyak 68 orang mendaftar sebagai calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar untuk periode mendatang. Proses seleksi kini memasuki tahap administrasi.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan zakat.
"Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri," jelasnya, Jumat (17/4/2026).
Menurut Syarief, para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan.
"Jumlah pendaftar mencapai 68 orang. Ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar," sebutnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah peserta memiliki kualifikasi tinggi, termasuk guru besar (profesor) dan akademisi bergelar doktor (S3). Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ikut dalam seleksi.
Syarief menambahkan, ada sekitar tiga petahana yang kembali mendaftar, meski ketua Baznas periode sebelumnya tidak ikut dalam proses seleksi kali ini.
"Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahapan awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari," tuturnya.
Setelah tahap administrasi, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 20–21 April 2026 di MAN 2 Makassar, dengan dukungan Kementerian Agama.
"Memasuki tahap berikutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT). Ini, yang direncanakan berlangsung pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar, dengan dukungan dari Kementerian Agama," ujarnya.
Materi ujian meliputi pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang Baznas, serta peran strategis Baznas dalam kehidupan sosial masyarakat.
"Proses seleksi ini akan menyaring peserta menjadi 10 besar yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi," papar Syarief.
Selanjutnya, 10 nama tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di Baznas pusat.
"Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama," tutup Syarief.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan zakat.
"Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri," jelasnya, Jumat (17/4/2026).
Menurut Syarief, para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan.
"Jumlah pendaftar mencapai 68 orang. Ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar," sebutnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah peserta memiliki kualifikasi tinggi, termasuk guru besar (profesor) dan akademisi bergelar doktor (S3). Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ikut dalam seleksi.
Syarief menambahkan, ada sekitar tiga petahana yang kembali mendaftar, meski ketua Baznas periode sebelumnya tidak ikut dalam proses seleksi kali ini.
"Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahapan awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari," tuturnya.
Setelah tahap administrasi, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 20–21 April 2026 di MAN 2 Makassar, dengan dukungan Kementerian Agama.
"Memasuki tahap berikutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT). Ini, yang direncanakan berlangsung pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar, dengan dukungan dari Kementerian Agama," ujarnya.
Materi ujian meliputi pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang Baznas, serta peran strategis Baznas dalam kehidupan sosial masyarakat.
"Proses seleksi ini akan menyaring peserta menjadi 10 besar yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi," papar Syarief.
Selanjutnya, 10 nama tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di Baznas pusat.
"Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama," tutup Syarief.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Sulsel
Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Rabu, 13 Mei 2026 05:25
Sulsel
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya membangun kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Selasa, 12 Mei 2026 20:38
Sulsel
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
Pemkot Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kemendagri di Jakarta.
Selasa, 12 Mei 2026 09:27
News
Pemkot Makassar Pastikan Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tanpa biaya.
Senin, 11 Mei 2026 10:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar