DPRD Makassar Minta Wali Kota Segera Tetapkan Direksi Definitif PDAM

Senin, 01 Jun 2026 13:28
DPRD Makassar Minta Wali Kota Segera Tetapkan Direksi Definitif PDAM
Fraksi NasDem, PKS, dan Gerindra DPRD Kota Makassar desak direksi definitif PDAM, Senin (1/6/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tiga fraksi di DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menetapkan direksi definitif Perumda Air Minum (PDAM) Makassar.

Desakan tersebut mengemuka di tengah potensi kemarau panjang dan fenomena El Nino yang dikhawatirkan berdampak pada ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan PDAM membutuhkan pemimpin definitif agar dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat dalam menghadapi cuaca ekstrem.

Menurutnya, dampak krisis air bersih mulai dirasakan masyarakat, terutama di wilayah utara dan timur Kota Makassar.

"Makassar berpotensi menghadapi kemarau panjang bahkan El Nino. Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat membutuhkan jaminan ketersediaan air bersih. Karena itu, PDAM harus dipimpin oleh direksi definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis," katanya, Senin (1/6/2026).

Kasrudi menilai keterbatasan kewenangan seorang Pelaksana Tugas (Plt) berpotensi menghambat respons cepat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan keputusan segera.

"Kami meminta Pemerintah Kota Makassar atau dalam hal ini Wali Kota Makassar sebagai KPM segera menetapkan direksi definitif PDAM. Orang yang ditunjuk harus memiliki pengalaman dan memahami kondisi Kota Makassar. Jangan sampai ketika terjadi kekeringan atau krisis air, penanganannya justru terlambat karena keterbatasan kewenangan," tegasnya kepada wartawan.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, juga mendesak percepatan pelantikan direksi definitif PDAM. Ia menilai masa jabatan Plt yang berlangsung lebih dari satu tahun sudah terlalu lama.

"Saya berbicara atas nama Fraksi NasDem DPRD Makassar. Kami meminta Pemerintah Kota Makassar segera mempercepat pelantikan direksi definitif PDAM. Sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri, masa jabatan Plt umumnya hanya enam bulan, sementara di Makassar sudah berlangsung lebih dari satu tahun," tandasnya.

Ketua Komisi D DPRD Makassar itu mengatakan status Plt dapat membatasi kewenangan pimpinan PDAM dalam mengambil kebijakan penting yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"BMKG sudah memberikan peringatan mengenai potensi El Nino yang cukup ekstrem. Kalau persiapan penanganan air tidak dilakukan sejak sekarang, tentu akan berdampak pada masyarakat. Apalagi saat ini beberapa wilayah di bagian utara dan daerah perbatasan kota mulai mengalami kekurangan air," sebut Ari.

Ia menegaskan jabatan direksi PDAM harus diisi figur yang memiliki pengalaman dan kapasitas dalam mengelola perusahaan air minum.

"Pengelolaan PDAM bukan tempat untuk coba-coba. Figur yang ditunjuk harus memiliki pengalaman dan kapasitas karena pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta Wali Kota Makassar memberikan perhatian serius terhadap belum ditetapkannya Direktur Utama PDAM secara definitif.

"Harus ada atensi khusus dari wali kota terkait keterlambatan penetapan Direktur Utama PDAM. Pemerintah kota juga perlu menjelaskan kepada publik alasan belum ditetapkannya direksi definitif hingga hari ini," ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Makassar itu menilai keterlambatan tersebut dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat apabila tidak segera diberikan kepastian.

"Pemkot harus segera memastikan kepemimpinan PDAM, apalagi ancaman kekeringan dan El Nino sudah di depan mata. Status Plt memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan strategis. Karena itu, tugas utama wali kota saat ini adalah segera melantik direksi definitif PDAM," ucap Azwar.

Menurut Azwar, kehadiran jajaran direksi definitif sangat penting untuk memastikan kesiapan perusahaan daerah tersebut dalam menghadapi potensi krisis air bersih.

"PKS dan saya selaku Ketua Komisi C DPRD Makassar mendesak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, segera melantik jajaran direksi definitif PDAM. Demi kepentingan masyarakat dan kemaslahatan umat, penetapan direksi definitif harus segera dilakukan," tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru