Belanja Modal Hanya 81,99 Persen, DPRD Makassar Minta Penjelasan Pemkot

Jum'at, 17 Jul 2026 13:27
Belanja Modal Hanya 81,99 Persen, DPRD Makassar Minta Penjelasan Pemkot
Suasana Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Ex Kantor Perumnas Regional VIl), Jalan Hertasning, Kamis (16/7/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Kamis (16/7/2026).

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sorotan utama diarahkan pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target serta serapan belanja modal yang dinilai masih rendah.

Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imam Musakkar, menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, tetapi harus menjadi momentum evaluasi.

"Untuk memastikan setiap rupiah keuangan daerah benar-benar dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Kota Makassar. Di balik capaian yang membanggakan tersebut, Fraksi PKB memandang perlu menyampaikan sejumlah catatan kritis yang konstruktif, demi peningkatan kualitas belanja daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar," tegasnya.

Imam menyebut Fraksi PKB mencatat realisasi PAD hanya mencapai 91,72 persen dari target atau kurang sekitar Rp170 miliar.

"Meskipun secara nominal meningkat dibanding tahun sebelumnya, ketidaktercapaian target ini menunjukkan masih adanya ruang optimalisasi yang belum tergarap, khususnya pada Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," sebutnya.

Karena itu, Fraksi PKB mendorong Pemkot Makassar mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah secara inovatif.

"Namun tetap berpihak kepada pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah, tanpa menambah beban yang memberatkan rakyat. Sektor mana yang menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD, dan strategi apa yang disiapkan untuk perbaikannya," tutup Imam Musakkar.

Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Meinsani Kecca, memaparkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025.

"Dari rincian realisasi penerimaan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 dapat kita lihat bahwa Pendapatan Asli Daerah, yang terdiri dari atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp.1,94 Triliun lebih dari target sebesar Rp.2,11 Triliun lebih atau 91,72%," paparnya.

Meinsani berharap PAD Kota Makassar dapat terus meningkat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia juga menyoroti realisasi belanja modal yang hanya mencapai 81,99 persen dari anggaran yang disediakan.

"Terkait dengan Belanja Modal dapat kita lihat bahwa Belanja Modal yang secara kumulatif disediakan anggaran sebesar Rp.955,23 Milliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp.783,16 Milliar lebih atau sebesar 81,99%. Mohon penjelasannya atas penurunan Belanja modal ini. Kami berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mengakomodir apa yang telah kami sampaikan dan atas nama Fraksi PPP," sambungnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API), Sangkala Saddiko, juga mempertanyakan realisasi PAD yang hanya mencapai Rp1,94 triliun atau 91,72 persen dari target Rp2,11 triliun.

"Atas hasil tersebut, Fraksi Amanat Persatuan Indonesia mempertanyakan penyebab tidak tercapainya rencana atau target tersebut. Bukankah target pendapatan tersebut dihitung berdasarkan potensi yang ada dan jelas obyeknya, oleh karenanya Fraksi API butuh penjelasan rasional atas kondisi tersebut. Selanjutnya, Fraksi API juga mempertanyakan terkait dengan Belanja Modal yang ditargetkan sebesar Rp.955,23 Milyar lebih, hanya dapat terealisasi 81,99% atau setara dengan Rp.783,16 Milyar lebih," ucapnya.

Menurut Sangkala, belanja modal memiliki peran penting dalam penyediaan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Antara lain berupa sarana dan prasarana jalan, jembatan, saluran drainase, pembangunan/rehabilitasi gedung pemerintah, sekolah dan puskesmas serta pengadaan peralatan kantor yang menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Fraksi API meminta Pemkot Makassar menjelaskan kendala yang menyebabkan realisasi belanja modal tidak mencapai target serta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan PAD.

"Pada akhirnya kami berharap, maka hendaknya Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja Badan/Dinas dan BUMD yang bertugas dalam pengelolaan Pandapatan Asli Daerah. Dengan tidak optimalnya pemanfaatan potensi PAD yang ada, akan sangat sangat berpengaruh dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan juga tidak terlaksananya program yang telah direncanakan sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru