RSUD Daya Makassar Luncurkan Geliat, Percepat Penanganan Pasien Telantar
Rabu, 15 Jul 2026 16:56
Direktur RSUD Makassar, dr. A. Any Muliany, saat ditemui di ruangannya, Rabu (15/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - RSUD Kota Makassar (RSUD Daya) meluncurkan inovasi pelayanan Geliat (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) untuk mempercepat penanganan pasien telantar. Program ini bertujuan mengatasi kendala administrasi dan koordinasi yang selama ini membuat pasien tetap dirawat di rumah sakit meski telah dinyatakan sembuh.
Direktur RSUD Kota Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan Geliat merupakan proyek perubahan yang mengintegrasikan layanan rumah sakit dengan sejumlah instansi terkait agar proses penanganan hingga pemulangan pasien telantar dapat berlangsung lebih cepat.
"Rumah Sakit Daya merupakan salah satu rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar. Semua warga bahkan bukan hanya yang di Makassar, tetapi di luar Makassar pun paham bahwa di rumah sakit Pemerintah Kota ini terdapat program Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Oleh karena itu, setiap ada warga telantar tanpa identitas yang ditemukan di jalan dan membutuhkan pelayanan medis kedokteran, mereka akan dibawa ke sini," jelasnya, Rabu (15/7/2026).
Menurut dr. Any, selama ini kendala utama terjadi setelah pasien selesai menjalani perawatan medis. Banyak pasien telantar belum bisa dipulangkan karena tidak memiliki alamat yang jelas atau terkendala proses administrasi.
"Kendalanya selama ini adalah setelah pasien selesai kita tangani secara medis dan kondisinya sudah membaik untuk dipulangkan, tidak ada tempat tujuannya. Memang di Dinas Sosial ada yang namanya RPTC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center)," ungkapnya.
Ia mengatakan Dinas Sosial Kota Makassar selama ini membantu proses reunifikasi atau pemulangan pasien ke daerah asal. Namun, proses tersebut kerap memerlukan waktu cukup lama.
"Tetapi prosesnya kadang-kadang lama dan membutuhkan waktu berhari-hari karena terkendala masalah administrasi dan sebagainya. Kami pernah merawat pasien yang dokter sudah izinkan untuk pulang hari ini, tetapi terpaksa harus tetap tinggal di rumah sakit sampai beberapa hari ke depan menunggu penyelesaian administrasi tersebut," sambungnya.
Melalui Geliat, RSUD Daya membangun koordinasi lintas sektor untuk mempercepat identifikasi pasien, termasuk melalui pemeriksaan biometrik.
dr. Any mencontohkan seorang pasien telantar yang ditemukan di jalan karena diare. Setelah dinyatakan sembuh, pasien kesulitan menjelaskan alamat tempat tinggalnya.
Berkat koordinasi dengan instansi terkait, identitas pasien akhirnya berhasil diketahui melalui pemeriksaan biometrik sehingga pasien dapat segera dipulangkan.
Program Geliat juga mencakup penanganan pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ). Untuk pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan, RSUD Daya berkoordinasi dengan RS Sayang Rakyat dan RS Dadi karena belum memiliki ruang rawat inap khusus kejiwaan.
"Khusus untuk ODGJ, karena saat ini kami belum memiliki ruang rawat inap khusus kejiwaan, kami berkoordinasi dengan Rumah Sakit Sayang Rakyat dan Rumah Sakit Dadi untuk perawatan lebih lanjut. Namun, untuk penanganan sementara di IGD, saat ini kami sedang mempersiapkan satu ruangan transit," paparnya.
dr. Any mengatakan inovasi Geliat mulai diterapkan pada Juli 2026. Saat ini koordinasi antarinstansi masih dilakukan melalui grup WhatsApp sambil menunggu aplikasi berbasis web selesai dikembangkan.
"Memang masih ada beberapa pembenahan. Untuk sementara waktu, koordinasi antar-instansi masih kami lakukan melalui grup WhatsApp. Namun, saat ini kami sedang mengembangkan aplikasi berbasis web agar semua pihak terkait dapat mengaksesnya dengan lebih mudah," tuturnya.
Selain itu, RSUD Daya juga tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan program.
"Jika ditemukan warga telantar di suatu daerah, misalnya di daerah Biringkanaya, pihak wilayah seperti Camat atau Lurah akan berkoordinasi dan melaporkannya kepada kami agar kami bisa mempersiapkan penerimaannya di rumah sakit. Saat ini proses pelaporannya masih lewat WhatsApp selagi aplikasi webnya dikembangkan," imbuhnya.
RSUD Daya memastikan pelayanan medis tetap diberikan kepada pasien telantar, termasuk yang berasal dari luar Kota Makassar.
"Rumah sakit akan tetap memberikan pelayanan medis sesuai dengan kebutuhan kesehatannya. Sampai sekarang, alhamdulillah, masih ada mekanisme Jamkesda yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar, sehingga biaya pelayanan yang kami berikan di sini diklaim ke pemerintah kota," ujarnya.
Setelah perawatan selesai, rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pemulangan pasien.
"Pihak Dinsos yang nantinya akan melakukan proses reunity atau pemulangan ke keluarga di daerah asalnya. Selama pasien berada di sini dan ada rekomendasi dari Dinsos yang menyatakan bahwa pasien tersebut memang telantar dan tidak memiliki keluarga, kami akan tetap melayaninya, meskipun ia bukan pemegang KTP Makassar. Namun, untuk proses selanjutnya jika diketahui ada keluarganya, jaminan tersebut tidak bisa digunakan lagi. Sebab, syarat untuk mengakses Jamkesda adalah warga Kota Makassar yang tidak mampu, dibuktikan dengan dokumen KTP/KK serta Surat Keterangan Tidak Mampu," lanjutnya.
Menurut dr. Any, inovasi Geliat juga berdampak pada efisiensi operasional rumah sakit karena mengurangi lamanya pasien menempati ruang perawatan setelah dinyatakan sembuh.
"Efisiensinya begini, kalau dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, secara sistem pasien tersebut sudah harus dinyatakan keluar dari rumah sakit. Artinya, kami tidak bisa lagi menagihkan biaya perawatan hari-hari berikutnya ke Pemerintah Kota, karena mekanisme Jamkesda hanya menanggung pasien yang kondisinya memang sakit," terangnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pemulangan pasien juga membuat rumah sakit menanggung biaya konsumsi pasien dan mengurangi ketersediaan tempat tidur bagi pasien lain.
"Kami harus menanggung biaya makannya dan yang paling penting, tempat tidur atau kamar perawatan yang seharusnya bisa digunakan oleh pasien lain yang sedang sakit jadi terpaksa tetap terisi. Oleh karena itu, inovasi ini sangat membantu efisiensi operasional rumah sakit," tutup Any.
Direktur RSUD Kota Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan Geliat merupakan proyek perubahan yang mengintegrasikan layanan rumah sakit dengan sejumlah instansi terkait agar proses penanganan hingga pemulangan pasien telantar dapat berlangsung lebih cepat.
"Rumah Sakit Daya merupakan salah satu rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar. Semua warga bahkan bukan hanya yang di Makassar, tetapi di luar Makassar pun paham bahwa di rumah sakit Pemerintah Kota ini terdapat program Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Oleh karena itu, setiap ada warga telantar tanpa identitas yang ditemukan di jalan dan membutuhkan pelayanan medis kedokteran, mereka akan dibawa ke sini," jelasnya, Rabu (15/7/2026).
Menurut dr. Any, selama ini kendala utama terjadi setelah pasien selesai menjalani perawatan medis. Banyak pasien telantar belum bisa dipulangkan karena tidak memiliki alamat yang jelas atau terkendala proses administrasi.
"Kendalanya selama ini adalah setelah pasien selesai kita tangani secara medis dan kondisinya sudah membaik untuk dipulangkan, tidak ada tempat tujuannya. Memang di Dinas Sosial ada yang namanya RPTC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center)," ungkapnya.
Ia mengatakan Dinas Sosial Kota Makassar selama ini membantu proses reunifikasi atau pemulangan pasien ke daerah asal. Namun, proses tersebut kerap memerlukan waktu cukup lama.
"Tetapi prosesnya kadang-kadang lama dan membutuhkan waktu berhari-hari karena terkendala masalah administrasi dan sebagainya. Kami pernah merawat pasien yang dokter sudah izinkan untuk pulang hari ini, tetapi terpaksa harus tetap tinggal di rumah sakit sampai beberapa hari ke depan menunggu penyelesaian administrasi tersebut," sambungnya.
Melalui Geliat, RSUD Daya membangun koordinasi lintas sektor untuk mempercepat identifikasi pasien, termasuk melalui pemeriksaan biometrik.
dr. Any mencontohkan seorang pasien telantar yang ditemukan di jalan karena diare. Setelah dinyatakan sembuh, pasien kesulitan menjelaskan alamat tempat tinggalnya.
Berkat koordinasi dengan instansi terkait, identitas pasien akhirnya berhasil diketahui melalui pemeriksaan biometrik sehingga pasien dapat segera dipulangkan.
Program Geliat juga mencakup penanganan pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ). Untuk pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan, RSUD Daya berkoordinasi dengan RS Sayang Rakyat dan RS Dadi karena belum memiliki ruang rawat inap khusus kejiwaan.
"Khusus untuk ODGJ, karena saat ini kami belum memiliki ruang rawat inap khusus kejiwaan, kami berkoordinasi dengan Rumah Sakit Sayang Rakyat dan Rumah Sakit Dadi untuk perawatan lebih lanjut. Namun, untuk penanganan sementara di IGD, saat ini kami sedang mempersiapkan satu ruangan transit," paparnya.
dr. Any mengatakan inovasi Geliat mulai diterapkan pada Juli 2026. Saat ini koordinasi antarinstansi masih dilakukan melalui grup WhatsApp sambil menunggu aplikasi berbasis web selesai dikembangkan.
"Memang masih ada beberapa pembenahan. Untuk sementara waktu, koordinasi antar-instansi masih kami lakukan melalui grup WhatsApp. Namun, saat ini kami sedang mengembangkan aplikasi berbasis web agar semua pihak terkait dapat mengaksesnya dengan lebih mudah," tuturnya.
Selain itu, RSUD Daya juga tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan program.
"Jika ditemukan warga telantar di suatu daerah, misalnya di daerah Biringkanaya, pihak wilayah seperti Camat atau Lurah akan berkoordinasi dan melaporkannya kepada kami agar kami bisa mempersiapkan penerimaannya di rumah sakit. Saat ini proses pelaporannya masih lewat WhatsApp selagi aplikasi webnya dikembangkan," imbuhnya.
RSUD Daya memastikan pelayanan medis tetap diberikan kepada pasien telantar, termasuk yang berasal dari luar Kota Makassar.
"Rumah sakit akan tetap memberikan pelayanan medis sesuai dengan kebutuhan kesehatannya. Sampai sekarang, alhamdulillah, masih ada mekanisme Jamkesda yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar, sehingga biaya pelayanan yang kami berikan di sini diklaim ke pemerintah kota," ujarnya.
Setelah perawatan selesai, rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pemulangan pasien.
"Pihak Dinsos yang nantinya akan melakukan proses reunity atau pemulangan ke keluarga di daerah asalnya. Selama pasien berada di sini dan ada rekomendasi dari Dinsos yang menyatakan bahwa pasien tersebut memang telantar dan tidak memiliki keluarga, kami akan tetap melayaninya, meskipun ia bukan pemegang KTP Makassar. Namun, untuk proses selanjutnya jika diketahui ada keluarganya, jaminan tersebut tidak bisa digunakan lagi. Sebab, syarat untuk mengakses Jamkesda adalah warga Kota Makassar yang tidak mampu, dibuktikan dengan dokumen KTP/KK serta Surat Keterangan Tidak Mampu," lanjutnya.
Menurut dr. Any, inovasi Geliat juga berdampak pada efisiensi operasional rumah sakit karena mengurangi lamanya pasien menempati ruang perawatan setelah dinyatakan sembuh.
"Efisiensinya begini, kalau dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, secara sistem pasien tersebut sudah harus dinyatakan keluar dari rumah sakit. Artinya, kami tidak bisa lagi menagihkan biaya perawatan hari-hari berikutnya ke Pemerintah Kota, karena mekanisme Jamkesda hanya menanggung pasien yang kondisinya memang sakit," terangnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pemulangan pasien juga membuat rumah sakit menanggung biaya konsumsi pasien dan mengurangi ketersediaan tempat tidur bagi pasien lain.
"Kami harus menanggung biaya makannya dan yang paling penting, tempat tidur atau kamar perawatan yang seharusnya bisa digunakan oleh pasien lain yang sedang sakit jadi terpaksa tetap terisi. Oleh karena itu, inovasi ini sangat membantu efisiensi operasional rumah sakit," tutup Any.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Dinas Sosial Makassar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Pemkot Makassar kembali meraih penghargaan di bidang pelayanan publik. Kali ini, Dinsos Kota Makassar menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian pelayanan publik.
Rabu, 15 Jul 2026 16:47
Makassar City
Localfest Hadir di Makassar Oktober 2026, Targetkan 15 Ribu Pengunjung
Kota Makassar akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Localfest pada awal Oktober 2026. Festival kreatif berskala nasional ini ditargetkan menarik sekitar 15.000 pengunjung.
Selasa, 14 Jul 2026 20:09
Makassar City
Makassar Terapkan Web-GIS Railing Besi untuk Pantau Bangunan di Kawasan Pesisir
Distaru Kota Makassar meluncurkan inovasi Railing Besi (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir) untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir.
Selasa, 14 Jul 2026 19:59
Makassar City
DPRD Makassar Dukung Mitigasi Kekeringan, Dorong Maksimalisasi Air Bersih dan BTT
Anggota DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Makassar dalam mengantisipasi potensi kekeringan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah saat musim kemarau.
Selasa, 14 Jul 2026 19:40
Makassar City
Pemkot Makassar Pilot Project Digitalisasi Bansos, Ribuan ASN jadi Agen Perlinsos
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi salah satu dari 40 daerah di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai lokasi pilot project digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Senin, 13 Jul 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
3
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
4
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
5
Pemkab Gowa Perkuat Kualitas Data Statistik Sektoral Lewat Evaluasi EPSS
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
3
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
4
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
5
Pemkab Gowa Perkuat Kualitas Data Statistik Sektoral Lewat Evaluasi EPSS