Dinas Sosial Makassar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Rabu, 15 Jul 2026 16:47
Dinas Sosial Makassar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie beserta jajaran saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih penghargaan di bidang pelayanan publik. Kali ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diserahkan Wali Kota Makassar kepada Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya yang sama-sama memperoleh kategori baik dalam penilaian Ombudsman RI.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Dr Fadly, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen kedua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Alhamdulillah hasil penilaian dari pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Dua OPD mendapatkan kategori baik yang alhamdulillah sudah diberikan penghargaan oleh Bapak Wali Kota, yaitu Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah Daya," katanya kepada awak media, Selasa (14/7/2026).

Fadly berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Harapan kami tahun berikutnya atau tahun ini ada lagi penghargaan-penghargaan yang didapatkan oleh OPD-OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar," harapnya.

Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman RI dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari wawancara terhadap petugas pelayanan dan masyarakat penerima layanan hingga penilaian terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik.

"Ada banyak aspek, dia dilihat mulai dari wawancara sendiri oleh pihak pelayanan, masyarakat. Jadi teman-teman Ombudsman ini mewawancarai langsung secara acak ke teman-teman yang memberi atau masyarakat yang mendapatkan layanan," ungkapnya.

Selain itu, Ombudsman juga menilai kelengkapan fasilitas pendukung pelayanan sebelum menentukan kategori hasil penilaian.

"Terus melihat juga terkait sarana dan prasarana, terkait pelayanan publik yang ada di OPD-nya masing-masing. Itu salah satu penilaian-penilaian yang diberikan oleh teman-teman Ombudsman dan selanjutnya mereka akan mengeluarkan nilai apakah kategorinya itu kategori baik atau sangat baik. Sebelum-sebelumnya belum pernah dapat penghargaan ini. Tetapi saat ini (penghargaan) langsung ke OPD-nya masing-masing," lanjut Fadly.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan tantangan terbesar setelah meraih penghargaan adalah mempertahankan kualitas pelayanan.

"Pasti mempertahankan (penghargaan) jauh lebih susah (menantang) daripada merubah," singkatnya saat ditemui di Media Center Balai Kota Makassar.

Menurut Andi Bukti, penghargaan tersebut diraih berkat komitmen jajarannya dalam memenuhi standar pelayanan publik, termasuk penyediaan fasilitas yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Komitmen yang saya maksud ini, apa yang menjadi perserahan, itu yang dilakukan. Contoh kecil misalnya, parkir harus ada parkir disabilitas. Harus ada parkir disabilitas, harus ada di kantor tempat menyusui. Insyaallah, pasti pelayanan dapat lebih baik dan sangat baik," tutup Andi Bukti.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru