Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Haji ke Kemenhaj

Senin, 06 Jul 2026 15:37
Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Haji ke Kemenhaj
Widya Sulfia Anggarani bersama kuasa hukumnya, Muhammad Irfan Akbar (baju biru), di halaman Asrama Haji Sudiang, Makassar, Senin (6/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Puluhan calon jemaah haji mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026 setelah keberangkatan mereka diduga dibatalkan secara sepihak oleh agen perjalanan haji.

Salah seorang calon jemaah asal Makassar, Widya Sulfia Anggarani, mengatakan para jemaah sempat berada di Jakarta menjelang jadwal keberangkatan pada Mei 2026 sebelum mengetahui bahwa mereka tidak jadi berangkat.

"Saya melapor ke Kemenhaj untuk membuat aduan. Awalnya itu, saya tahu travel ini tahun lalu, tepatnya bulan November 2025. Saya ditawari oleh salah satu agen JF untuk program haji resmi. Rencananya berangkat tahun 2026 ini, tanggal 12 Mei. Tapi nyatanya tidak diberangkatkan. Ada (korban) yang dari Makassar. Jemaah lainnya ada yang dari Balikpapan dan Samarinda," ungkapnya kepada wartawan, Senin pagi.

Widya mengaku telah menyetor biaya haji sebesar Rp270 juta yang dibayarkan secara bertahap sebanyak lima kali.

"Saya sudah menyetor Rp270 juta yang diangsur lima kali secara bertahap. Ada 80 jemaah. Banyak yang dari luar kota (korban)," sebutnya.

Menurut Widya, ia baru mengetahui keberangkatannya batal setelah tiba di Jakarta.

"Pas sampai di Jakarta (ketahuan tidak jadi berangkat) yaitu tanggal 12 Mei 2026. Manasik terakhir itu dilaksanakan H-2 sebelum rencana keberangkatan. Awalnya dari agennya yang berada di Mekkah, dan dia juga bertindak sebagai muthowif (pembimbing ibadah haji). Kebetulan ada hubungan keluarga (informasi awal travel)," sambung Widya.

Ia menuturkan, sebelumnya pihak travel sempat memberangkatkan jemaah untuk program umrah pada Februari 2026 sesuai dengan penawaran yang diberikan.

"Umrahnya sudah jalan karena brosurnya sesuai, yaitu gratis umrah. Jadi yang bermasalah ini hanya hajinya. Tidak ada perlengkapan yang diberikan. Ternyata visa kerja (yang diberikan oleh travel)," jelas Widya saat ditemui di halaman Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Hingga kini, Widya belum melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun, ia bersama korban lainnya telah melayangkan somasi kepada pihak travel.

"Ke polisi belum (melapor) tapi kami sudah melayangkan somasi. Iya, akan melapor (ke Aparat Penegak Hukum). Harapan saya uang dapat dikembalikan secara utuh, dan pihak berwenang menindaklanjuti travel nakal seperti ini. Rencananya setelah ini kami akan melapor ke kepolisian di Polda Metro Jaya Jakarta," harapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Irfan Akbar, mengungkapkan bahwa Kementerian Haji berencana memfasilitasi pertemuan antara para jemaah dan pihak travel dalam waktu dekat.

"Pertemuannya bisa melalui Zoom meeting atau datang langsung. Pihak Kemenhaj ingin melihat apakah dari pihak travel ada upaya untuk mengembalikan uang klien kami atau tidak. Jika tidak ada, kami kembalikan lagi prosedurnya kepada klien saya," bebernya.

Menurut Irfan, kliennya tidak perlu mendatangi kantor pusat travel karena upaya komunikasi telah dilakukan melalui jalur hukum.

"Tidak perlu (bertemu dengan travel). Kemarin kami sudah melayangkan somasi dan meminta untuk dipertemukan dengan pihak JF. Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi balik dari mereka. Somasi dikirim sekitar bulan Mei dan Juni 2026. Somasi pertama tanggal 21 Mei, dan somasi kedua kalau tidak salah tanggal 4 Juni," ucapnya kepada awak media.

Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan tegas melalui dua surat somasi yang dikirimkan kepada pihak travel.

"Kemarin hal itu sudah kami tuangkan dan tegaskan di dalam surat somasi. Untuk somasi pertama kami berikan waktu 7 hari, namun tidak ada jawaban. Kemudian kami kirimkan somasi kedua dengan jangka waktu 5 hari, baru setelah itu ada jawaban dari mereka. Setelah ada jawaban, kami tanggapi lagi, tetapi sampai sekarang belum ada informasi balik," tegasnya.

Irfan juga mengungkapkan bahwa pihak travel menawarkan penjadwalan ulang keberangkatan haji kepada kliennya.

"Padahal untuk pemberangkatan ke Jakarta kemarin, klien saya menggunakan biaya sendiri. Di dalam isi jawaban somasinya, pihak travel menyatakan akan mengganti biaya tiket tersebut asalkan klien kami menyetujui jadwal ulang (reschedule) keberangkatan hajinya ke tahun depan. Klien saya sudah tidak mau lagi di-reschedule. Keputusannya sudah bulat, tetap minta uangnya dikembalikan saja," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya menghubungi pihak travel JF, yakni Y dan WA, melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait dugaan kasus tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru