Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Haji ke Kemenhaj
Senin, 06 Jul 2026 15:37
Widya Sulfia Anggarani bersama kuasa hukumnya, Muhammad Irfan Akbar (baju biru), di halaman Asrama Haji Sudiang, Makassar, Senin (6/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Puluhan calon jemaah haji mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026 setelah keberangkatan mereka diduga dibatalkan secara sepihak oleh agen perjalanan haji.
Salah seorang calon jemaah asal Makassar, Widya Sulfia Anggarani, mengatakan para jemaah sempat berada di Jakarta menjelang jadwal keberangkatan pada Mei 2026 sebelum mengetahui bahwa mereka tidak jadi berangkat.
"Saya melapor ke Kemenhaj untuk membuat aduan. Awalnya itu, saya tahu travel ini tahun lalu, tepatnya bulan November 2025. Saya ditawari oleh salah satu agen JF untuk program haji resmi. Rencananya berangkat tahun 2026 ini, tanggal 12 Mei. Tapi nyatanya tidak diberangkatkan. Ada (korban) yang dari Makassar. Jemaah lainnya ada yang dari Balikpapan dan Samarinda," ungkapnya kepada wartawan, Senin pagi.
Widya mengaku telah menyetor biaya haji sebesar Rp270 juta yang dibayarkan secara bertahap sebanyak lima kali.
"Saya sudah menyetor Rp270 juta yang diangsur lima kali secara bertahap. Ada 80 jemaah. Banyak yang dari luar kota (korban)," sebutnya.
Menurut Widya, ia baru mengetahui keberangkatannya batal setelah tiba di Jakarta.
"Pas sampai di Jakarta (ketahuan tidak jadi berangkat) yaitu tanggal 12 Mei 2026. Manasik terakhir itu dilaksanakan H-2 sebelum rencana keberangkatan. Awalnya dari agennya yang berada di Mekkah, dan dia juga bertindak sebagai muthowif (pembimbing ibadah haji). Kebetulan ada hubungan keluarga (informasi awal travel)," sambung Widya.
Ia menuturkan, sebelumnya pihak travel sempat memberangkatkan jemaah untuk program umrah pada Februari 2026 sesuai dengan penawaran yang diberikan.
"Umrahnya sudah jalan karena brosurnya sesuai, yaitu gratis umrah. Jadi yang bermasalah ini hanya hajinya. Tidak ada perlengkapan yang diberikan. Ternyata visa kerja (yang diberikan oleh travel)," jelas Widya saat ditemui di halaman Asrama Haji Sudiang, Makassar.
Hingga kini, Widya belum melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun, ia bersama korban lainnya telah melayangkan somasi kepada pihak travel.
"Ke polisi belum (melapor) tapi kami sudah melayangkan somasi. Iya, akan melapor (ke Aparat Penegak Hukum). Harapan saya uang dapat dikembalikan secara utuh, dan pihak berwenang menindaklanjuti travel nakal seperti ini. Rencananya setelah ini kami akan melapor ke kepolisian di Polda Metro Jaya Jakarta," harapnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Irfan Akbar, mengungkapkan bahwa Kementerian Haji berencana memfasilitasi pertemuan antara para jemaah dan pihak travel dalam waktu dekat.
"Pertemuannya bisa melalui Zoom meeting atau datang langsung. Pihak Kemenhaj ingin melihat apakah dari pihak travel ada upaya untuk mengembalikan uang klien kami atau tidak. Jika tidak ada, kami kembalikan lagi prosedurnya kepada klien saya," bebernya.
Menurut Irfan, kliennya tidak perlu mendatangi kantor pusat travel karena upaya komunikasi telah dilakukan melalui jalur hukum.
"Tidak perlu (bertemu dengan travel). Kemarin kami sudah melayangkan somasi dan meminta untuk dipertemukan dengan pihak JF. Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi balik dari mereka. Somasi dikirim sekitar bulan Mei dan Juni 2026. Somasi pertama tanggal 21 Mei, dan somasi kedua kalau tidak salah tanggal 4 Juni," ucapnya kepada awak media.
Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan tegas melalui dua surat somasi yang dikirimkan kepada pihak travel.
"Kemarin hal itu sudah kami tuangkan dan tegaskan di dalam surat somasi. Untuk somasi pertama kami berikan waktu 7 hari, namun tidak ada jawaban. Kemudian kami kirimkan somasi kedua dengan jangka waktu 5 hari, baru setelah itu ada jawaban dari mereka. Setelah ada jawaban, kami tanggapi lagi, tetapi sampai sekarang belum ada informasi balik," tegasnya.
Irfan juga mengungkapkan bahwa pihak travel menawarkan penjadwalan ulang keberangkatan haji kepada kliennya.
"Padahal untuk pemberangkatan ke Jakarta kemarin, klien saya menggunakan biaya sendiri. Di dalam isi jawaban somasinya, pihak travel menyatakan akan mengganti biaya tiket tersebut asalkan klien kami menyetujui jadwal ulang (reschedule) keberangkatan hajinya ke tahun depan. Klien saya sudah tidak mau lagi di-reschedule. Keputusannya sudah bulat, tetap minta uangnya dikembalikan saja," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya menghubungi pihak travel JF, yakni Y dan WA, melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait dugaan kasus tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
Salah seorang calon jemaah asal Makassar, Widya Sulfia Anggarani, mengatakan para jemaah sempat berada di Jakarta menjelang jadwal keberangkatan pada Mei 2026 sebelum mengetahui bahwa mereka tidak jadi berangkat.
"Saya melapor ke Kemenhaj untuk membuat aduan. Awalnya itu, saya tahu travel ini tahun lalu, tepatnya bulan November 2025. Saya ditawari oleh salah satu agen JF untuk program haji resmi. Rencananya berangkat tahun 2026 ini, tanggal 12 Mei. Tapi nyatanya tidak diberangkatkan. Ada (korban) yang dari Makassar. Jemaah lainnya ada yang dari Balikpapan dan Samarinda," ungkapnya kepada wartawan, Senin pagi.
Widya mengaku telah menyetor biaya haji sebesar Rp270 juta yang dibayarkan secara bertahap sebanyak lima kali.
"Saya sudah menyetor Rp270 juta yang diangsur lima kali secara bertahap. Ada 80 jemaah. Banyak yang dari luar kota (korban)," sebutnya.
Menurut Widya, ia baru mengetahui keberangkatannya batal setelah tiba di Jakarta.
"Pas sampai di Jakarta (ketahuan tidak jadi berangkat) yaitu tanggal 12 Mei 2026. Manasik terakhir itu dilaksanakan H-2 sebelum rencana keberangkatan. Awalnya dari agennya yang berada di Mekkah, dan dia juga bertindak sebagai muthowif (pembimbing ibadah haji). Kebetulan ada hubungan keluarga (informasi awal travel)," sambung Widya.
Ia menuturkan, sebelumnya pihak travel sempat memberangkatkan jemaah untuk program umrah pada Februari 2026 sesuai dengan penawaran yang diberikan.
"Umrahnya sudah jalan karena brosurnya sesuai, yaitu gratis umrah. Jadi yang bermasalah ini hanya hajinya. Tidak ada perlengkapan yang diberikan. Ternyata visa kerja (yang diberikan oleh travel)," jelas Widya saat ditemui di halaman Asrama Haji Sudiang, Makassar.
Hingga kini, Widya belum melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun, ia bersama korban lainnya telah melayangkan somasi kepada pihak travel.
"Ke polisi belum (melapor) tapi kami sudah melayangkan somasi. Iya, akan melapor (ke Aparat Penegak Hukum). Harapan saya uang dapat dikembalikan secara utuh, dan pihak berwenang menindaklanjuti travel nakal seperti ini. Rencananya setelah ini kami akan melapor ke kepolisian di Polda Metro Jaya Jakarta," harapnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Irfan Akbar, mengungkapkan bahwa Kementerian Haji berencana memfasilitasi pertemuan antara para jemaah dan pihak travel dalam waktu dekat.
"Pertemuannya bisa melalui Zoom meeting atau datang langsung. Pihak Kemenhaj ingin melihat apakah dari pihak travel ada upaya untuk mengembalikan uang klien kami atau tidak. Jika tidak ada, kami kembalikan lagi prosedurnya kepada klien saya," bebernya.
Menurut Irfan, kliennya tidak perlu mendatangi kantor pusat travel karena upaya komunikasi telah dilakukan melalui jalur hukum.
"Tidak perlu (bertemu dengan travel). Kemarin kami sudah melayangkan somasi dan meminta untuk dipertemukan dengan pihak JF. Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi balik dari mereka. Somasi dikirim sekitar bulan Mei dan Juni 2026. Somasi pertama tanggal 21 Mei, dan somasi kedua kalau tidak salah tanggal 4 Juni," ucapnya kepada awak media.
Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan tegas melalui dua surat somasi yang dikirimkan kepada pihak travel.
"Kemarin hal itu sudah kami tuangkan dan tegaskan di dalam surat somasi. Untuk somasi pertama kami berikan waktu 7 hari, namun tidak ada jawaban. Kemudian kami kirimkan somasi kedua dengan jangka waktu 5 hari, baru setelah itu ada jawaban dari mereka. Setelah ada jawaban, kami tanggapi lagi, tetapi sampai sekarang belum ada informasi balik," tegasnya.
Irfan juga mengungkapkan bahwa pihak travel menawarkan penjadwalan ulang keberangkatan haji kepada kliennya.
"Padahal untuk pemberangkatan ke Jakarta kemarin, klien saya menggunakan biaya sendiri. Di dalam isi jawaban somasinya, pihak travel menyatakan akan mengganti biaya tiket tersebut asalkan klien kami menyetujui jadwal ulang (reschedule) keberangkatan hajinya ke tahun depan. Klien saya sudah tidak mau lagi di-reschedule. Keputusannya sudah bulat, tetap minta uangnya dikembalikan saja," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya menghubungi pihak travel JF, yakni Y dan WA, melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait dugaan kasus tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
News
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
Kasus dugaan penipuan modus pemberangkatan haji khusus yang melibatkan sebuah travel masih bergulir.
Selasa, 07 Jul 2026 23:00
News
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kegagalan keberangkatan sejumlah jemaah haji asal Sulawesi Selatan yang diduga melibatkan agen perjalanan berizin.
Senin, 06 Jul 2026 20:57
News
Sambut 392 Jemaah Haji Kloter 21, Gubernur: Harus Jadi Teladan di Masyarakat
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut kepulangan 392 jemaah haji Kloter 21 Debarkasi Makassar yang berasal dari Kabupaten Soppeng, Enrekang dan Gowa di Aula Arafah, Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (16/6/2026).
Selasa, 16 Jun 2026 18:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili