DPRD Makassar Target Pindah ke Kantor Sementara di Jalan Pettarani Oktober 2026

Senin, 06 Jul 2026 17:39
DPRD Makassar Target Pindah ke Kantor Sementara di Jalan Pettarani Oktober 2026
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, meninjau kantor Sekretariat DPRD Makassar di Jalan Pettarani, Senin (6/7/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kementerian PUPR meninjau kesiapan gedung yang akan digunakan sebagai kantor sementara Sekretariat DPRD Makassar di Jalan Pettarani, Senin (6/7/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Suharmika, mengatakan gedung tersebut ditargetkan mulai ditempati pada Oktober 2026 sambil menunggu pembangunan gedung utama DPRD rampung.

“Hari ini kami turun langsung untuk melihat sejauh mana kesiapan gedung sementara yang rencananya akan ditempati. Sebelumnya, Sekretaris DPRD telah menyampaikan kepada pimpinan dan anggota bahwa perpindahan akan dilakukan sekitar bulan Oktober,” katanya.

Menurut Suharmika, kondisi gedung sementara saat ini sudah cukup memadai untuk menunjang aktivitas kerja DPRD selama masa transisi.

“Alhamdulillah, dari hasil peninjauan hari ini kami melihat progres pengerjaan dari pihak balai sudah cukup representatif untuk ditempati. Karena sifatnya hanya sementara, fasilitas yang tersedia saat ini sudah memadai untuk menunjang aktivitas DPRD,” ucapnya.

Terkait pembangunan gedung utama DPRD, politisi Golkar itu menyebut proyek tersebut masih berada pada tahap perencanaan. Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait untuk membahas desain bangunan.

“Kami akan melakukan FGD untuk membahas desain gedung utama. Nantinya akan dilihat apakah rancangan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan sekretariat, pimpinan, maupun anggota DPRD. Jika ada hal yang perlu ditambahkan atau disesuaikan, akan dibahas sebelum perencanaan ditetapkan,” jelasnya kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menilai relokasi ke gedung sementara tidak hanya mendukung kelancaran aktivitas dewan, tetapi juga berpotensi menghemat anggaran daerah.

“Saya kira semuanya berjalan dengan baik. Perpindahan ini insyaallah akan menghemat APBD karena kita tidak lagi memperpanjang masa sewa gedung yang selama ini digunakan,” katanya.

Menurut Azwar, biaya sewa gedung yang digunakan selama ini mencapai lebih dari Rp600 juta. Dengan berpindah ke gedung sementara di kompleks DPRD, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

“Biaya sewa gedung sebelumnya mencapai sekitar Rp600 juta lebih. Jika tidak diperpanjang, tentu anggaran tersebut bisa dihemat. Saya melihat progres pembangunan sudah cukup baik dan mudah-mudahan pada Oktober nanti kita sudah bisa pindah dengan kondisi yang benar-benar siap,” tambahnya.

Azwar juga menjelaskan bahwa rancangan yang ditinjau bersama merupakan desain awal gedung utama DPRD Kota Makassar yang ditargetkan selesai pada 2027 hingga 2028.

“Desain yang kita lihat tadi adalah rancangan gedung utama. Targetnya, pembangunan dapat rampung pada tahun 2027 atau 2028. Sementara itu, gedung di sayap kompleks DPRD sudah bisa digunakan sebagai kantor sementara. Selain lebih representatif, langkah ini juga membuat kita kembali berkantor di lingkungan DPRD sekaligus menghemat anggaran dibandingkan terus menyewa gedung di tempat lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rancangan awal gedung utama DPRD Kota Makassar direncanakan memiliki delapan lantai.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru