Demi Kemaslahatan Umat, Walkot Appi Dorong Revisi Perda Amil Zakat
Kamis, 15 Mei 2025 11:16

Wai Kota Munafri Arifuddin bertemu jajaran Baznas Makassar di ruang kerjanya di Balai Kota, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya dalam memperbaiki dan mengevaluasi pengelolaan zakat dengan mendukung penuh revisi Peraturan Daerah (Perda) Amil Zakat.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong beserta rombongan, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).
"Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat. Saya juga mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya," ujarnya.
Alumni Universitas Hasanuddin itu berharap dengan perbaikan Perda Amil Zakat agar pengelolaanya tepat sasaran, seperti diambil dari orang yang mampu dan disalurkan kepada orang yang tidak mampu.
"Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu. Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang," sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan, adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat Nomor 5 Tahun 2006. Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat Nomor 23 Tahun 2011.
Kata dia, hal tersebut butuh penyesuaian yang tepat karena pada Perda tersebut terdapat beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.
"Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada Undang-Undang Zakat 2011 yang PPnya 2014," katanya dalam pertemuan tersebut.
Ashar Tamanggong juga berharap dengan Perda Amil Zakat yang baru bisa diperbaharui dengan cepat. Sehingga dana zakat, infaq, dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kemudian Insyaallah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong beserta rombongan, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).
"Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat. Saya juga mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya," ujarnya.
Alumni Universitas Hasanuddin itu berharap dengan perbaikan Perda Amil Zakat agar pengelolaanya tepat sasaran, seperti diambil dari orang yang mampu dan disalurkan kepada orang yang tidak mampu.
"Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu. Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang," sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan, adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat Nomor 5 Tahun 2006. Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat Nomor 23 Tahun 2011.
Kata dia, hal tersebut butuh penyesuaian yang tepat karena pada Perda tersebut terdapat beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.
"Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada Undang-Undang Zakat 2011 yang PPnya 2014," katanya dalam pertemuan tersebut.
Ashar Tamanggong juga berharap dengan Perda Amil Zakat yang baru bisa diperbaharui dengan cepat. Sehingga dana zakat, infaq, dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kemudian Insyaallah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Komitmen Jaga Lingkungan, MaRI Raih Penghargaan dari Pemkot Makassar
Pemkot Makassar menganugerahkan penghargaan kepada Mal Ratu Indah (MaRI) atas Ketaatan Terhadap Kewajiban Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Makassar Tahun 2025.
Minggu, 29 Jun 2025 15:23

Makassar City
Wali Kota Makassar Luncurkan Program Gratis Iuran Sampah
Pemkot Makassar resmi meluncurkan salah satu program prioritas pemerintahan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, yakni pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu, Minggu (29/6/2025).
Minggu, 29 Jun 2025 15:06

Sulsel
15 Kecamatan di Makassar Ditarget Punya Pengolahan Sampah 3R Tahun Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengkampanyekan gerakan pengurangan penggunaan sampah botol plastik.
Sabtu, 28 Jun 2025 23:28

Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Roadmap Penertiban Parkir Liar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan langkah konkret untuk menanggulangi persoalan parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sejumlah titik strategis.
Sabtu, 28 Jun 2025 08:52

Makassar City
Hari Lingkungan Hidup Jadi Penanda Pelaksanaan Iuran Sampah Gratis Makassar
Pemerintah Kota (Pemkor) Makassar akan menggelar serangkaian kegiatan di CFD Jalan Jenderal Sudirman dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, Minggu 29 Juni 2025 mendatang, mulai pukul 06.00 Wita.
Jum'at, 27 Jun 2025 17:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kumpulkan Lagi DPD II, Appi Pertegas Didukung Mayoritas Pemilik Suara di Musda Golkar Sulsel
2

Setelah Jakarta, QRIS Tap Resmi Hadir di Sulawesi Selatan
3

Wali Kota Makassar Luncurkan Program Gratis Iuran Sampah
4

Komitmen Jaga Lingkungan, MaRI Raih Penghargaan dari Pemkot Makassar
5

Astra Daihatsu Makassar Urip Raih Penghargaan Lingkungan Hidup 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kumpulkan Lagi DPD II, Appi Pertegas Didukung Mayoritas Pemilik Suara di Musda Golkar Sulsel
2

Setelah Jakarta, QRIS Tap Resmi Hadir di Sulawesi Selatan
3

Wali Kota Makassar Luncurkan Program Gratis Iuran Sampah
4

Komitmen Jaga Lingkungan, MaRI Raih Penghargaan dari Pemkot Makassar
5

Astra Daihatsu Makassar Urip Raih Penghargaan Lingkungan Hidup 2025