Demi Kemaslahatan Umat, Walkot Appi Dorong Revisi Perda Amil Zakat
Kamis, 15 Mei 2025 11:16
Wai Kota Munafri Arifuddin bertemu jajaran Baznas Makassar di ruang kerjanya di Balai Kota, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya dalam memperbaiki dan mengevaluasi pengelolaan zakat dengan mendukung penuh revisi Peraturan Daerah (Perda) Amil Zakat.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong beserta rombongan, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).
"Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat. Saya juga mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya," ujarnya.
Alumni Universitas Hasanuddin itu berharap dengan perbaikan Perda Amil Zakat agar pengelolaanya tepat sasaran, seperti diambil dari orang yang mampu dan disalurkan kepada orang yang tidak mampu.
"Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu. Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang," sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan, adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat Nomor 5 Tahun 2006. Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat Nomor 23 Tahun 2011.
Kata dia, hal tersebut butuh penyesuaian yang tepat karena pada Perda tersebut terdapat beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.
"Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada Undang-Undang Zakat 2011 yang PPnya 2014," katanya dalam pertemuan tersebut.
Ashar Tamanggong juga berharap dengan Perda Amil Zakat yang baru bisa diperbaharui dengan cepat. Sehingga dana zakat, infaq, dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kemudian Insyaallah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong beserta rombongan, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).
"Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat. Saya juga mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya," ujarnya.
Alumni Universitas Hasanuddin itu berharap dengan perbaikan Perda Amil Zakat agar pengelolaanya tepat sasaran, seperti diambil dari orang yang mampu dan disalurkan kepada orang yang tidak mampu.
"Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu. Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang," sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan, adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat Nomor 5 Tahun 2006. Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat Nomor 23 Tahun 2011.
Kata dia, hal tersebut butuh penyesuaian yang tepat karena pada Perda tersebut terdapat beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.
"Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada Undang-Undang Zakat 2011 yang PPnya 2014," katanya dalam pertemuan tersebut.
Ashar Tamanggong juga berharap dengan Perda Amil Zakat yang baru bisa diperbaharui dengan cepat. Sehingga dana zakat, infaq, dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kemudian Insyaallah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Jamin Seleksi Paskibraka 2026 Objektif dan Transparan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menjaga profesionalisme dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026.
Rabu, 03 Jun 2026 07:05
Makassar City
Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 13:53
Makassar City
DPRD Makassar Minta Wali Kota Segera Tetapkan Direksi Definitif PDAM
Tiga fraksi di DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menetapkan direksi definitif Perumda Air Minum (PDAM) Makassar.
Senin, 01 Jun 2026 13:28
News
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M
Pemkot Makassar meraih penghargaan Terbaik I Kategori Creative Financing Regional Sulawesi Tahun 2026 pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemendagri.
Sabtu, 30 Mei 2026 09:46
News
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menyatakan kesiapan mengawal pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026. Sejumlah personel akan disiagakan di titik-titik strategis untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib selama acara berlangsung.
Jum'at, 29 Mei 2026 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FSIKP UMI dan Balai Bahasa Sulsel Perkuat Kerja Sama Pengembangan Literasi
2
Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
3
Jeneponto Pertahankan Opini WTP, Bupati Paris Yasir Apresiasi Kinerja OPD
4
Kinerja 2025 Solid, PT Vale Tebar Dividen dan Perkuat Jajaran Komisaris
5
Cegah Rabies, Warga Camba Buru Anjing Liar, BBV Tambah 300 Dosis Vaksin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FSIKP UMI dan Balai Bahasa Sulsel Perkuat Kerja Sama Pengembangan Literasi
2
Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
3
Jeneponto Pertahankan Opini WTP, Bupati Paris Yasir Apresiasi Kinerja OPD
4
Kinerja 2025 Solid, PT Vale Tebar Dividen dan Perkuat Jajaran Komisaris
5
Cegah Rabies, Warga Camba Buru Anjing Liar, BBV Tambah 300 Dosis Vaksin