Demi Kemaslahatan Umat, Walkot Appi Dorong Revisi Perda Amil Zakat

Kamis, 15 Mei 2025 11:16
Demi Kemaslahatan Umat, Walkot Appi Dorong Revisi Perda Amil Zakat
Wai Kota Munafri Arifuddin bertemu jajaran Baznas Makassar di ruang kerjanya di Balai Kota, kemarin. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya dalam memperbaiki dan mengevaluasi pengelolaan zakat dengan mendukung penuh revisi Peraturan Daerah (Perda) Amil Zakat.

Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong beserta rombongan, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).

"Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat. Saya juga mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya," ujarnya.

Alumni Universitas Hasanuddin itu berharap dengan perbaikan Perda Amil Zakat agar pengelolaanya tepat sasaran, seperti diambil dari orang yang mampu dan disalurkan kepada orang yang tidak mampu.

"Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu. Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang," sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan, adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat Nomor 5 Tahun 2006. Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat Nomor 23 Tahun 2011.

Kata dia, hal tersebut butuh penyesuaian yang tepat karena pada Perda tersebut terdapat beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

"Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada Undang-Undang Zakat 2011 yang PPnya 2014," katanya dalam pertemuan tersebut.

Ashar Tamanggong juga berharap dengan Perda Amil Zakat yang baru bisa diperbaharui dengan cepat. Sehingga dana zakat, infaq, dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kemudian Insyaallah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
Makassar City
Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkot Makassar bersama Baznas dalam upaya mempercepat pembangunan serta menuntaskan persoalan kemiskinan.
Sabtu, 04 Okt 2025 15:28
Walkot Munafri Dengar Langsung Keluhan Warga Lewat Coffee Morning
Makassar City
Walkot Munafri Dengar Langsung Keluhan Warga Lewat Coffee Morning
Usai melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Haqqul Yaqin, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melanjutkan agenda Coffee Morning bersama warga Kelurahan Bara-Baraya Utara.
Jum'at, 03 Okt 2025 16:58
Wali Kota Munafri Arifuddin Ajak OKP Rawat Demokrasi dan Stabilitas Makassar
Makassar City
Wali Kota Munafri Arifuddin Ajak OKP Rawat Demokrasi dan Stabilitas Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus berkomitmen merawat semangat demokrasi di tengah masyarakat, lewat forum dialog terbuka
Kamis, 02 Okt 2025 14:28
Wali Kota Munafri Arifuddin dan SINDO Makassar Perkuat Kolaborasi
Makassar City
Wali Kota Munafri Arifuddin dan SINDO Makassar Perkuat Kolaborasi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima audiensi Manajemen SINDO Makassar di Balai Kota, Selasa (30/9/2025) sore. Munafri dalam kesempatan itu didampingi Kepala Dinas Komunikasi
Selasa, 30 Sep 2025 20:01
Kominfo Makassar Dorong Responsivitas OPD Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR! 2025
Sulsel
Kominfo Makassar Dorong Responsivitas OPD Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR! 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! tahun 2025 dengan tema “Dari Evaluasi ke Aksi: Peningkatan Responsivitas Pengelolaan Pengaduan Publik Kota Makassar”, Selasa, (30/9/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 18:02
Berita Terbaru