Demi Kemaslahatan Umat, Walkot Appi Dorong Revisi Perda Amil Zakat
Kamis, 15 Mei 2025 11:16
Wai Kota Munafri Arifuddin bertemu jajaran Baznas Makassar di ruang kerjanya di Balai Kota, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya dalam memperbaiki dan mengevaluasi pengelolaan zakat dengan mendukung penuh revisi Peraturan Daerah (Perda) Amil Zakat.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong beserta rombongan, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).
"Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat. Saya juga mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya," ujarnya.
Alumni Universitas Hasanuddin itu berharap dengan perbaikan Perda Amil Zakat agar pengelolaanya tepat sasaran, seperti diambil dari orang yang mampu dan disalurkan kepada orang yang tidak mampu.
"Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu. Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang," sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan, adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat Nomor 5 Tahun 2006. Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat Nomor 23 Tahun 2011.
Kata dia, hal tersebut butuh penyesuaian yang tepat karena pada Perda tersebut terdapat beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.
"Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada Undang-Undang Zakat 2011 yang PPnya 2014," katanya dalam pertemuan tersebut.
Ashar Tamanggong juga berharap dengan Perda Amil Zakat yang baru bisa diperbaharui dengan cepat. Sehingga dana zakat, infaq, dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kemudian Insyaallah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong beserta rombongan, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).
"Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat. Saya juga mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya," ujarnya.
Alumni Universitas Hasanuddin itu berharap dengan perbaikan Perda Amil Zakat agar pengelolaanya tepat sasaran, seperti diambil dari orang yang mampu dan disalurkan kepada orang yang tidak mampu.
"Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu. Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang," sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan, adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat Nomor 5 Tahun 2006. Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat Nomor 23 Tahun 2011.
Kata dia, hal tersebut butuh penyesuaian yang tepat karena pada Perda tersebut terdapat beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.
"Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada Undang-Undang Zakat 2011 yang PPnya 2014," katanya dalam pertemuan tersebut.
Ashar Tamanggong juga berharap dengan Perda Amil Zakat yang baru bisa diperbaharui dengan cepat. Sehingga dana zakat, infaq, dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kemudian Insyaallah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Safari Ramadan, Munafri Tekankan Peran Masjid Bina Generasi Qurani
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta pengurus masjid mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang interaksi sosial dan pembinaan generasi muda.
Minggu, 01 Mar 2026 10:49
Makassar City
Safari Subuh di Mariso, Wali Kota Munafri Ajak Warga Perkuat Karakter
Memasuki hari ke-10 Ramadan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melaksanakan Safari Subuh di Masjid At-Tauhid, Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Sabtu (28/2/2026).
Sabtu, 28 Feb 2026 12:31
Makassar City
Asisten I Setda Makassar Andi Yasir Wafat Usai Tugas di Medan
Pemkot Makassar kehilangan salah satu pejabat seniornya. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Makassar, Andi Muhammad Yasir, meninggal dunia pada usia 59 tahun, Sabtu (28/2/2026).
Sabtu, 28 Feb 2026 12:25
Sulsel
Pemkot Makassar Matangkan Skema Pengelolaan Pasar Butung
Pemerintah Kota Makassar mematangkan langkah penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung melalui rapat koordinasi bersama kepolisian di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026).
Jum'at, 27 Feb 2026 21:29
Makassar City
229 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Pastikan Kebutuhan Terpenuhi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau posko pengungsian warga terdampak banjir di SDN Paccerakkang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.35 Wita.
Jum'at, 27 Feb 2026 14:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler