Demi Kemaslahatan Umat, Walkot Appi Dorong Revisi Perda Amil Zakat
Kamis, 15 Mei 2025 11:16
Wai Kota Munafri Arifuddin bertemu jajaran Baznas Makassar di ruang kerjanya di Balai Kota, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya dalam memperbaiki dan mengevaluasi pengelolaan zakat dengan mendukung penuh revisi Peraturan Daerah (Perda) Amil Zakat.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong beserta rombongan, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).
"Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat. Saya juga mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya," ujarnya.
Alumni Universitas Hasanuddin itu berharap dengan perbaikan Perda Amil Zakat agar pengelolaanya tepat sasaran, seperti diambil dari orang yang mampu dan disalurkan kepada orang yang tidak mampu.
"Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu. Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang," sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan, adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat Nomor 5 Tahun 2006. Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat Nomor 23 Tahun 2011.
Kata dia, hal tersebut butuh penyesuaian yang tepat karena pada Perda tersebut terdapat beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.
"Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada Undang-Undang Zakat 2011 yang PPnya 2014," katanya dalam pertemuan tersebut.
Ashar Tamanggong juga berharap dengan Perda Amil Zakat yang baru bisa diperbaharui dengan cepat. Sehingga dana zakat, infaq, dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kemudian Insyaallah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tamanggong beserta rombongan, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).
"Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat. Saya juga mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya," ujarnya.
Alumni Universitas Hasanuddin itu berharap dengan perbaikan Perda Amil Zakat agar pengelolaanya tepat sasaran, seperti diambil dari orang yang mampu dan disalurkan kepada orang yang tidak mampu.
"Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu. Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang," sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan, adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat Nomor 5 Tahun 2006. Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat Nomor 23 Tahun 2011.
Kata dia, hal tersebut butuh penyesuaian yang tepat karena pada Perda tersebut terdapat beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.
"Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada Undang-Undang Zakat 2011 yang PPnya 2014," katanya dalam pertemuan tersebut.
Ashar Tamanggong juga berharap dengan Perda Amil Zakat yang baru bisa diperbaharui dengan cepat. Sehingga dana zakat, infaq, dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kemudian Insyaallah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Dorong PAUD Negeri jadi Pusat Pendidikan Lokal dan Ramah Iklim
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali tampil di panggung nasional untuk membagikan praktik baik pembangunan sumber daya manusia melalui pengembangan anak usia dini.
Kamis, 22 Okt 2026 06:16
Sulsel
Pemkot Siapkan Beasiswa APBD untuk 400 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan program beasiswa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi 400 siswa SD dan SMP dari keluarga kurang mampu.
Kamis, 22 Okt 2026 06:09
Makassar City
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima audiensi OJK Sulselbar di Ruang Rapat Direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar.
Senin, 19 Okt 2026 19:46
Makassar City
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
Perumda Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar.
Minggu, 18 Okt 2026 06:08
Sulsel
Ribuan Peserta Ikuti Forkot KORMI Kota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Festival Olahraga Kota Makassar (Forkot) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (17/10/2026).
Minggu, 18 Okt 2026 05:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
2
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pemkab Bone Raih Jamsostek Award 2026, Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian
5
Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
2
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pemkab Bone Raih Jamsostek Award 2026, Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian
5
Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour