Transaksi Kripto Tembus Rp122 Triliun, OJK Perkuat Literasi Generasi Muda
Selasa, 07 Jul 2026 09:57
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi keuangan digital di kalangan generasi muda menyusul pesatnya pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia. Foto/Istimewa
PALEMBANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi keuangan digital di kalangan generasi muda menyusul pesatnya pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia. Hingga Mei 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai 22,4 juta dengan nilai transaksi hampir Rp122 triliun hanya dalam lima bulan pertama tahun ini. Mayoritas pengguna aset kripto berasal dari kalangan generasi muda.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso mengatakan perkembangan inovasi keuangan digital telah membuka peluang besar untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, tingginya minat masyarakat terhadap aset digital harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan risiko investasi.
"Di era sekarang, tidak cukup hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga harus cerdas mengelola keuangan dan siap berkarya serta berwirausaha sehingga dapat mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Adi saat membuka Sultan Muda Fair 2026 di Kantor OJK Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/7).
Adi mengungkapkan, industri aset kripto terus menunjukkan perkembangan positif. Selain mencatat transaksi hampir Rp122 triliun sepanjang Januari-Mei 2026, sektor tersebut juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp2,06 triliun sejak Mei 2022 hingga Mei 2026. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa aset digital semakin menjadi bagian dari ekosistem keuangan nasional.
Karena itu, OJK terus mendorong pengembangan inovasi keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen. OJK, kata Adi, tidak hanya menjalankan fungsi sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga berperan membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan generasi muda mampu memanfaatkan inovasi keuangan secara produktif dan bertanggung jawab.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sultan Muda Fair 2026 yang mengusung tema "Cakap Digital, Cerdas Finansial, dan Siap Berkarya". Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan literasi keuangan digital sekaligus menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan anak muda melalui pemanfaatan teknologi.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto mengatakan penguatan literasi keuangan dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan. Melalui Program 100.000 Sultan Muda dan kehadiran Sultan Muda Sumsel Center (SMSC), OJK ingin memastikan generasi muda tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan digital, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak, sehat, produktif, dan terlindungi.
"Literasi keuangan harus berjalan seiring dengan perluasan akses keuangan. Tujuannya agar generasi muda mampu memanfaatkan inovasi keuangan digital untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar menjadi pengguna teknologi," ujarnya.
Sultan Muda Fair 2026 menghadirkan sejumlah agenda, di antaranya Digital Financial Literacy & Youngpreneur Summit, lokakarya pemasaran digital, pameran produk UMKM, pemberian 1.000 akun Canva Premium bagi pengusaha muda untuk memperkuat branding dan pemasaran digital, serta soft launching Kredit Sultan Muda sebagai akses pembiayaan bagi pelaku usaha muda dan UMKM.
Hingga saat ini, sebanyak 10.264 pengusaha muda telah bergabung dalam Program Sultan Muda Sumatera Selatan sejak diluncurkan pada Mei 2025. OJK berharap program tersebut dapat memperkuat literasi dan inklusi keuangan digital, mendorong lahirnya lebih banyak wirausaha muda berbasis teknologi, sekaligus meningkatkan kemampuan generasi muda dalam memanfaatkan berbagai inovasi keuangan, termasuk aset kripto, secara aman, bertanggung jawab, dan produktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso mengatakan perkembangan inovasi keuangan digital telah membuka peluang besar untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, tingginya minat masyarakat terhadap aset digital harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan risiko investasi.
"Di era sekarang, tidak cukup hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga harus cerdas mengelola keuangan dan siap berkarya serta berwirausaha sehingga dapat mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Adi saat membuka Sultan Muda Fair 2026 di Kantor OJK Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/7).
Adi mengungkapkan, industri aset kripto terus menunjukkan perkembangan positif. Selain mencatat transaksi hampir Rp122 triliun sepanjang Januari-Mei 2026, sektor tersebut juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp2,06 triliun sejak Mei 2022 hingga Mei 2026. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa aset digital semakin menjadi bagian dari ekosistem keuangan nasional.
Karena itu, OJK terus mendorong pengembangan inovasi keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen. OJK, kata Adi, tidak hanya menjalankan fungsi sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga berperan membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan generasi muda mampu memanfaatkan inovasi keuangan secara produktif dan bertanggung jawab.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sultan Muda Fair 2026 yang mengusung tema "Cakap Digital, Cerdas Finansial, dan Siap Berkarya". Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan literasi keuangan digital sekaligus menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan anak muda melalui pemanfaatan teknologi.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto mengatakan penguatan literasi keuangan dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan. Melalui Program 100.000 Sultan Muda dan kehadiran Sultan Muda Sumsel Center (SMSC), OJK ingin memastikan generasi muda tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan digital, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak, sehat, produktif, dan terlindungi.
"Literasi keuangan harus berjalan seiring dengan perluasan akses keuangan. Tujuannya agar generasi muda mampu memanfaatkan inovasi keuangan digital untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar menjadi pengguna teknologi," ujarnya.
Sultan Muda Fair 2026 menghadirkan sejumlah agenda, di antaranya Digital Financial Literacy & Youngpreneur Summit, lokakarya pemasaran digital, pameran produk UMKM, pemberian 1.000 akun Canva Premium bagi pengusaha muda untuk memperkuat branding dan pemasaran digital, serta soft launching Kredit Sultan Muda sebagai akses pembiayaan bagi pelaku usaha muda dan UMKM.
Hingga saat ini, sebanyak 10.264 pengusaha muda telah bergabung dalam Program Sultan Muda Sumatera Selatan sejak diluncurkan pada Mei 2025. OJK berharap program tersebut dapat memperkuat literasi dan inklusi keuangan digital, mendorong lahirnya lebih banyak wirausaha muda berbasis teknologi, sekaligus meningkatkan kemampuan generasi muda dalam memanfaatkan berbagai inovasi keuangan, termasuk aset kripto, secara aman, bertanggung jawab, dan produktif.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI) yang diduga menawarkan investasi dengan skema menyerupai multi level marketing (MLM).
Kamis, 16 Jul 2026 11:18
Ekbis
OJK Gandeng Komdigi & Perbankan Perangi Scam & Judi Online
OJK, Komdigi, dan industri perbankan nasional memperkuat sinergi dalam memberantas penipuan digital (scam) dan judi online guna membangun ekosistem keuangan digital.
Rabu, 15 Jul 2026 10:23
Ekbis
OJK Perkuat Tata Kelola & Manajemen Risiko, Dorong Ekonomi Berkelanjutan
OJK terus memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan budaya integritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Selasa, 14 Jul 2026 15:38
Ekbis
OJK Izinkan Manfaat Pensiun Dibayar Sekaligus Sesuai Putusan MK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan baru terkait pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025.
Selasa, 14 Jul 2026 08:50
Ekbis
OJK - Pemkab Sidrap Sinergi Perkuat Akses Keuangan & Pembiayaan Produktif
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah.
Sabtu, 11 Jul 2026 08:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Kawasan Stadion Mattoanging
4
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
5
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Kawasan Stadion Mattoanging
4
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
5
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan