OJK, DPR RI & Pemkab Barru Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Jum'at, 10 Jul 2026 20:49
OJK, DPR RI & Pemkab Barru Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
OJK Sulselbar bersama Komisi XI DPR RI serta Pemkab Barru menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bertajuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif & Berkelanjutan. Foto/IS
Comment
Share
BARRU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Komisi XI DPR RI serta Pemerintah Kabupaten Barru menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bertajuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Masiga Tower, Kabupaten Barru.

Sebanyak 350 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari kalangan guru, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.

Kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Melalui kolaborasi antara OJK, DPR RI, pemerintah daerah, dan pelaku usaha jasa keuangan, masyarakat diharapkan semakin memahami pengelolaan keuangan yang sehat, memanfaatkan layanan keuangan formal secara tepat, serta mampu menghindari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal.

Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengapresiasi dukungan Komisi XI DPR RI dalam memperkuat program literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Menurutnya, tantangan sektor jasa keuangan saat ini bukan hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga meningkatkan pemahaman mengenai manfaat, risiko, biaya, hak, dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.

"Literasi keuangan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang cakap finansial. Melalui pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan, serta terlindungi dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang semakin berkembang di era digital," ujar Muchlasin.

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai literasi keuangan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Menurutnya, masyarakat yang memahami pengelolaan keuangan dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara bijak memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengembangkan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Peningkatan literasi keuangan tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menyampaikan apresiasi kepada OJK Sulsel Sulbar yang secara konsisten menghadirkan program edukasi keuangan di Kabupaten Barru. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan OJK dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan bermanfaat.

"Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memperkuat sinergi bersama OJK agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan yang legal dan aman sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh edukasi mengenai pengelolaan keuangan keluarga, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, investasi yang aman, kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, penipuan digital, perlindungan data pribadi, hingga penggunaan layanan keuangan digital secara bertanggung jawab. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai peran fintech pendanaan yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK dalam mendukung pembiayaan produktif.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Kabupaten Barru semakin cakap mengelola keuangan, mampu memanfaatkan layanan keuangan formal secara bijak, serta menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Kolaborasi antara OJK, DPR RI, pemerintah daerah, pelaku usaha jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan sebagai fondasi bagi masyarakat yang lebih tangguh dan sejahtera.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru