Andi Muzakkir Aqil Tegaskan DPR Kaji Relokasi PLTSa Jika Berdampak ke Warga
Kamis, 09 Jul 2026 21:06
Anggota Komisi XII DPR RI, Andi Muzakkir Aqil. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Di sela Kunjungan Kerja Spesifik RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII DPR RI meninjau langsung lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tamalanrea yang tengah menuai polemik.
Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak proyek tersebut karena dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan lokasinya dekat dengan permukiman, sekaligus memperdalam masukan yang sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi di Jakarta.
Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil yang hadir dalam peninjauan langsung tersebut menjelaskan bahwa, warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan industri energi, melainkan meminta pemerintah dan pengembang meninjau kembali lokasi proyek karena mempertimbangkan dampak lingkungan terhadap kawasan permukiman.
"Pada dasarnya masyarakat Makassar bukan menolak pembangunan industri energi. Mereka mendukung pengembangan energi, tetapi meminta agar lokasinya ditinjau ulang karena berada di kawasan permukiman dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan," kata Muzakkir Aqil saat peninjauan di Kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, dalam dialog dengan masyarakat juga muncul sejumlah alternatif lokasi yang dinilai lebih layak untuk pembangunan fasilitas tersebut. Salah satunya berada di kawasan Antang, yang menurut sejumlah pihak memiliki lahan yang lebih sesuai dibandingkan kawasan permukiman.
Namun demikian, Andi menegaskan Komisi XII belum mengambil kesimpulan ataupun keputusan. Kunjungan tersebut semata-mata bertujuan mengumpulkan informasi dan memastikan seluruh aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengawasan DPR.
Menurutnya, Komisi XII akan menelaah seluruh laporan yang diterima, termasuk mencermati dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kepatuhan pengembang terhadap regulasi yang berlaku.
"Seluruh laporan masyarakat akan kami telaah, termasuk aspek AMDAL dan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak pengembang. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan penjelasan dari masyarakat," kata Politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Ke depan, lanjut Andi, Komisi XII akan membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan pembangunan energi sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.
Ia menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan lokasi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan, DPR tidak menutup kemungkinan memberikan rekomendasi agar lokasi pembangunan dipindahkan ke kawasan yang lebih sesuai dan dapat diterima masyarakat.
"Kalau nanti hasil evaluasi menunjukkan dampaknya memang mengganggu masyarakat, tentu ada kemungkinan DPR merekomendasikan pemindahan lokasi ke tempat yang lebih layak sehingga kebutuhan pembangunan energi tetap berjalan dan aspirasi masyarakat juga dapat diakomodasi," pungkas Legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.
Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak proyek tersebut karena dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan lokasinya dekat dengan permukiman, sekaligus memperdalam masukan yang sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi di Jakarta.
Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil yang hadir dalam peninjauan langsung tersebut menjelaskan bahwa, warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan industri energi, melainkan meminta pemerintah dan pengembang meninjau kembali lokasi proyek karena mempertimbangkan dampak lingkungan terhadap kawasan permukiman.
"Pada dasarnya masyarakat Makassar bukan menolak pembangunan industri energi. Mereka mendukung pengembangan energi, tetapi meminta agar lokasinya ditinjau ulang karena berada di kawasan permukiman dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan," kata Muzakkir Aqil saat peninjauan di Kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, dalam dialog dengan masyarakat juga muncul sejumlah alternatif lokasi yang dinilai lebih layak untuk pembangunan fasilitas tersebut. Salah satunya berada di kawasan Antang, yang menurut sejumlah pihak memiliki lahan yang lebih sesuai dibandingkan kawasan permukiman.
Namun demikian, Andi menegaskan Komisi XII belum mengambil kesimpulan ataupun keputusan. Kunjungan tersebut semata-mata bertujuan mengumpulkan informasi dan memastikan seluruh aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengawasan DPR.
Menurutnya, Komisi XII akan menelaah seluruh laporan yang diterima, termasuk mencermati dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kepatuhan pengembang terhadap regulasi yang berlaku.
"Seluruh laporan masyarakat akan kami telaah, termasuk aspek AMDAL dan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak pengembang. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan penjelasan dari masyarakat," kata Politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Ke depan, lanjut Andi, Komisi XII akan membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan pembangunan energi sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.
Ia menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan lokasi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan, DPR tidak menutup kemungkinan memberikan rekomendasi agar lokasi pembangunan dipindahkan ke kawasan yang lebih sesuai dan dapat diterima masyarakat.
"Kalau nanti hasil evaluasi menunjukkan dampaknya memang mengganggu masyarakat, tentu ada kemungkinan DPR merekomendasikan pemindahan lokasi ke tempat yang lebih layak sehingga kebutuhan pembangunan energi tetap berjalan dan aspirasi masyarakat juga dapat diakomodasi," pungkas Legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.
(UMI)
Berita Terkait
News
BHS Ingatkan Kemenhub: Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau karena Kebijakan Panik
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), meminta Kementerian Perhubungan tidak membatasi jumlah penumpang kapal hanya berdasarkan kapasitas sekoci.
Rabu, 07 Okt 2026 09:41
News
Suyudi Ario Seto jadi Kapolri Baru, Gantikan Listyo Sigit
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Kamis, 01 Okt 2026 15:26
News
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong agar program penyediaan air minum dan sanitasi tidak hanya menyasar wilayah perdesaan.
Rabu, 23 Sep 2026 17:10
News
Krisis Air Meluas di Makassar, Andi Iwan Minta Mitigasi El Nino Dipercepat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah konkret dan memperkuat mitigasi guna menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat Makassar di tengah ancaman fenomena El Nino.
Selasa, 22 Sep 2026 16:33
News
Komisi V DPR Tinjau Pelabuhan Makassar, Dorong Layanan Makin Andal
Komisi V DPR RI meninjau langsung kesiapan keselamatan, keamanan, serta kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 19 Sep 2026 12:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei