Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani

Selasa, 21 Jul 2026 16:13
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Kanit Regident Satlantas Polres Luwu Timur, Iptu Hasan Basri. Foto: Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk tidak menunggu adanya razia atau operasi gabungan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.

Satlantas Polres Luwu Timur memastikan pelayanan pembayaran pajak terus dimaksimalkan melalui Samsat Keliling yang beroperasi setiap hari kerja sesuai jadwal.

Kanit Regident Satlantas Polres Luwu Timur, Iptu Hasan Basri, saat ditemui SindoMakassar menjelaskan pelaksanaan operasi gabungan antara Satlantas dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memiliki mekanisme tersendiri.

"Pelaksanaannya diawali dengan surat dari Bapenda kepada Kasat Lantas untuk melakukan operasi gabungan. Nantinya pihak Satlantas yang melakukan penindakan di lapangan, sedangkan penyelesaian administrasi pajaknya ditangani oleh Bapenda," jelas Iptu Hasan Basri.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai jadwal operasi gabungan dalam waktu dekat. Namun masyarakat diharapkan tetap memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tanpa harus menunggu adanya penertiban.

Selain itu, Satlantas bersama UPT Pendapatan juga terus menghadirkan layanan Samsat Keliling guna memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan tahunan.

Menurut Hasan Basri, layanan Samsat Keliling dilaksanakan setiap hari kerja sesuai edaran yang berlaku dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Samsat Keliling berjalan setiap hari kerja. Untuk Sabtu dan Minggu libur. Apabila hari kerja bertepatan dengan tanggal merah, pelaksanaannya mengikuti surat edaran dari provinsi," ujarnya.

Ia juga menambahkan, selain layanan Samsat Keliling ada juga layanan Grey yang dimana pelayanan tersebut hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, dengan lokasi pelayanan yang dijadwalkan secara bergilir di berbagai wilayah Luwu Timur.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru