Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diputihkan Dendanya hingga 31 Oktober
Kamis, 01 Okt 2026 10:03
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Luwu Timur, Iptu Hasan Basri. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Pemilik kendaraan bermotor di Luwu Timur yang menunggak pajak kini bisa melunasinya dengan potongan pokok dan penghapusan denda.
Program keringanan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan itu berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2026.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Luwu Timur, Iptu Hasan Basri, mengatakan kendaraan dengan jatuh tempo 2025 dan tahun-tahun sebelumnya mendapat diskon 50 persen pada pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Denda PKB juga dibebaskan seluruhnya, begitu pula denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengingatkan masa berlaku program ini hanya sebulan. Menurutnya, wajib pajak sebaiknya tidak menunda hingga akhir Oktober.
"Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan mendapatkan sejumlah keringanan. Jangan menunggu sampai mendekati batas akhir," ujarnya, Kamis (01/10/26).
Pembayaran dilakukan melalui layanan Samsat.
"Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan Samsat sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Selain meringankan beban pemilik kendaraan, pelunasan tunggakan membuat administrasi kendaraan kembali tertib.
Program keringanan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan itu berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2026.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Luwu Timur, Iptu Hasan Basri, mengatakan kendaraan dengan jatuh tempo 2025 dan tahun-tahun sebelumnya mendapat diskon 50 persen pada pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Denda PKB juga dibebaskan seluruhnya, begitu pula denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengingatkan masa berlaku program ini hanya sebulan. Menurutnya, wajib pajak sebaiknya tidak menunda hingga akhir Oktober.
"Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan mendapatkan sejumlah keringanan. Jangan menunggu sampai mendekati batas akhir," ujarnya, Kamis (01/10/26).
Pembayaran dilakukan melalui layanan Samsat.
"Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan Samsat sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Selain meringankan beban pemilik kendaraan, pelunasan tunggakan membuat administrasi kendaraan kembali tertib.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polres Luwu Timur Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN 2 Malili
Polres Luwu Timur melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 kepada pelajar di SMP Negeri 2 Malili, Rabu (07/10/26).
Rabu, 07 Okt 2026 18:47
Sulsel
85 Siswa dan 3 Guru SMAN 4 Lutim Diduga Keracunan Usai Bazar Kelas
Sebanyak 85 siswa dan tiga guru SMA Negeri 4 Luwu Timur diduga keracunan makanan seusai menyantap hidangan dalam kegiatan Bazar Kelas di lingkungan sekolah, Senin (05/10/26).
Senin, 05 Okt 2026 20:06
Sulsel
Kapolres Lutim Turun Langsung Padamkan Kebakran Lahan di Perbukitan
Kebakaran lahan melanda kawasan perbukitan area perkantoran di sekitar Kantor Polres Luwu Timur, Kamis (01/10/26) sore.
Kamis, 01 Okt 2026 21:05
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Sulsel
Tak Langsung Tilang, Polisi Pilih Cara Humanis Ingatkan Pengendara Tak Pakai Helm
Aksi humanis kembali ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur. Seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membonceng anggota keluarga tanpa menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) tak langsung dikenai tilang.
Rabu, 26 Agu 2026 11:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Siap Aktifkan Kembali Layanan STS di Nipah
2
Puluhan Tahun Menanti, Warga Laonti Sambut Haru Pembangunan Jaringan Listrik
3
Pengurus MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar Resmi Dilantik
4
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Maros Imbau Warga Pakai Masker
5
Lebih dari 500 Karyawan McDonald's Indonesia Jadi 'Kakak Bimbing' 5.250 Anak Marginal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Siap Aktifkan Kembali Layanan STS di Nipah
2
Puluhan Tahun Menanti, Warga Laonti Sambut Haru Pembangunan Jaringan Listrik
3
Pengurus MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar Resmi Dilantik
4
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Maros Imbau Warga Pakai Masker
5
Lebih dari 500 Karyawan McDonald's Indonesia Jadi 'Kakak Bimbing' 5.250 Anak Marginal