Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diputihkan Dendanya hingga 31 Oktober
Kamis, 01 Okt 2026 10:03
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Luwu Timur, Iptu Hasan Basri. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Pemilik kendaraan bermotor di Luwu Timur yang menunggak pajak kini bisa melunasinya dengan potongan pokok dan penghapusan denda.
Program keringanan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan itu berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2026.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Luwu Timur, Iptu Hasan Basri, mengatakan kendaraan dengan jatuh tempo 2025 dan tahun-tahun sebelumnya mendapat diskon 50 persen pada pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Denda PKB juga dibebaskan seluruhnya, begitu pula denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengingatkan masa berlaku program ini hanya sebulan. Menurutnya, wajib pajak sebaiknya tidak menunda hingga akhir Oktober.
"Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan mendapatkan sejumlah keringanan. Jangan menunggu sampai mendekati batas akhir," ujarnya, Kamis (01/10/26).
Pembayaran dilakukan melalui layanan Samsat.
"Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan Samsat sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Selain meringankan beban pemilik kendaraan, pelunasan tunggakan membuat administrasi kendaraan kembali tertib.
Program keringanan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan itu berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2026.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Luwu Timur, Iptu Hasan Basri, mengatakan kendaraan dengan jatuh tempo 2025 dan tahun-tahun sebelumnya mendapat diskon 50 persen pada pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Denda PKB juga dibebaskan seluruhnya, begitu pula denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengingatkan masa berlaku program ini hanya sebulan. Menurutnya, wajib pajak sebaiknya tidak menunda hingga akhir Oktober.
"Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan mendapatkan sejumlah keringanan. Jangan menunggu sampai mendekati batas akhir," ujarnya, Kamis (01/10/26).
Pembayaran dilakukan melalui layanan Samsat.
"Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan Samsat sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Selain meringankan beban pemilik kendaraan, pelunasan tunggakan membuat administrasi kendaraan kembali tertib.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Sulsel
Tak Langsung Tilang, Polisi Pilih Cara Humanis Ingatkan Pengendara Tak Pakai Helm
Aksi humanis kembali ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur. Seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membonceng anggota keluarga tanpa menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) tak langsung dikenai tilang.
Rabu, 26 Agu 2026 11:38
Sulsel
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Luwu Timur Gelar Beragam Lomba Bersama Bhayangkari
Jajaran Polres Luwu Timur bersama Bhayangkari dan keluarga memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan “Semarak 17 Agustus 2026”.
Minggu, 16 Agu 2026 15:54
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
2
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
3
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
4
Perkuat Layanan KB, BKKBN Sulsel Ajak Fasyankes Toraja Utara Penguatan Tata Kelola Alkon
5
BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi Lima Program Prioritas dengan Pemkab Toraja Utara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
2
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
3
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
4
Perkuat Layanan KB, BKKBN Sulsel Ajak Fasyankes Toraja Utara Penguatan Tata Kelola Alkon
5
BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi Lima Program Prioritas dengan Pemkab Toraja Utara