KALLA Dukung Kebijakan Pajak Baru, Perkuat Komitmen Kepatuhan
Senin, 26 Okt 2026 15:09
Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla bersama jajaran direksi dan manajemen bersilaturahmi bersama Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Kepatuhan pajak menjadi salah satu komitmen KALLA dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional. Sejalan dengan itu, KALLA menyambut positif Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 yang mengatur perubahan prosedur penyelesaian sejumlah urusan perpajakan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan Direksi dan Manajemen KALLA dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), Imanul Hakim, di Ruang Rapat Losari, Lantai 3 Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, belum lama ini.
Rombongan KALLA dipimpin Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla, bersama Chief Financial Officer Kalla Toyota, Idawaty Idrus, Chief Financial Officer Kalla Translog, Sjaiful Kasim, serta jajaran manajemen lainnya. Imanul Hakim didampingi Kepala KPP Madya Makassar, Amrih Basuki Purnomo, beserta jajarannya.
Pertemuan tersebut membahas PMK Nomor 71 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMK Nomor 118 Tahun 2024 mengenai tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan. Kebijakan ini diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi wajib pajak sekaligus mendorong pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Imanul Hakim mengapresiasi kehadiran jajaran KALLA. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menyosialisasikan kebijakan perpajakan terbaru sekaligus memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan dunia usaha.
“Kami mengapresiasi kontribusi KALLA yang terus mendukung pertumbuhan penerimaan pajak. Karena kalau penerimaan pajak tumbuh, tentunya akan mendukung kemajuan negara kita,” ujar Imanul.
Ia juga menilai peningkatan kontribusi pajak KALLA mencerminkan perkembangan aktivitas bisnis perusahaan beserta unit-unit usahanya. Ia berharap kontribusi tersebut terus meningkat sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan.
“Kami melihat kontribusi KALLA terus meningkat dalam setoran pajak. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja bisnis KALLA dan unit usahanya terus bertumbuh. Kami berharap kontribusi ini dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan,” katanya.
Dari pihak KALLA, Tax External Relation Specialist Jamsir Djafar menilai PMK Nomor 71 Tahun 2026 sebagai perkembangan positif bagi dunia usaha, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Menurut Jamsir, ketentuan tersebut memberikan ruang bagi wajib pajak untuk mengajukan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Fasilitas ini diharapkan membantu wajib pajak menyelesaikan persoalan perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
Jamsir menegaskan, KALLA mendukung kebijakan pemerintah di bidang perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
“KALLA berkomitmen penuh untuk mendukung setiap kebijakan dalam penerimaan pajak nasional. Kanwil DJP Sulselbartra pun mengapresiasi komitmen tersebut melalui penghargaan yang secara konsisten diberikan kepada KALLA sebagai salah satu wajib pajak terbaik dan terbesar di tingkat korporasi setiap tahunnya,” tutur Jamsir.
Melalui pertemuan tersebut, KALLA berharap hubungan dengan otoritas perpajakan semakin kuat. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola perpajakan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan Direksi dan Manajemen KALLA dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), Imanul Hakim, di Ruang Rapat Losari, Lantai 3 Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, belum lama ini.
Rombongan KALLA dipimpin Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla, bersama Chief Financial Officer Kalla Toyota, Idawaty Idrus, Chief Financial Officer Kalla Translog, Sjaiful Kasim, serta jajaran manajemen lainnya. Imanul Hakim didampingi Kepala KPP Madya Makassar, Amrih Basuki Purnomo, beserta jajarannya.
Pertemuan tersebut membahas PMK Nomor 71 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMK Nomor 118 Tahun 2024 mengenai tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan. Kebijakan ini diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi wajib pajak sekaligus mendorong pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Imanul Hakim mengapresiasi kehadiran jajaran KALLA. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menyosialisasikan kebijakan perpajakan terbaru sekaligus memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan dunia usaha.
“Kami mengapresiasi kontribusi KALLA yang terus mendukung pertumbuhan penerimaan pajak. Karena kalau penerimaan pajak tumbuh, tentunya akan mendukung kemajuan negara kita,” ujar Imanul.
Ia juga menilai peningkatan kontribusi pajak KALLA mencerminkan perkembangan aktivitas bisnis perusahaan beserta unit-unit usahanya. Ia berharap kontribusi tersebut terus meningkat sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan.
“Kami melihat kontribusi KALLA terus meningkat dalam setoran pajak. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja bisnis KALLA dan unit usahanya terus bertumbuh. Kami berharap kontribusi ini dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan,” katanya.
Dari pihak KALLA, Tax External Relation Specialist Jamsir Djafar menilai PMK Nomor 71 Tahun 2026 sebagai perkembangan positif bagi dunia usaha, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Menurut Jamsir, ketentuan tersebut memberikan ruang bagi wajib pajak untuk mengajukan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Fasilitas ini diharapkan membantu wajib pajak menyelesaikan persoalan perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
Jamsir menegaskan, KALLA mendukung kebijakan pemerintah di bidang perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
“KALLA berkomitmen penuh untuk mendukung setiap kebijakan dalam penerimaan pajak nasional. Kanwil DJP Sulselbartra pun mengapresiasi komitmen tersebut melalui penghargaan yang secara konsisten diberikan kepada KALLA sebagai salah satu wajib pajak terbaik dan terbesar di tingkat korporasi setiap tahunnya,” tutur Jamsir.
Melalui pertemuan tersebut, KALLA berharap hubungan dengan otoritas perpajakan semakin kuat. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola perpajakan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(TRI)
Berita Terkait
Lifestyle
Yura Yunita Meriahkan Puncak HUT ke-74 KALLA di NIPAH PARK
Penampilan Yura Yunita menjadi salah satu daya tarik utama perayaan puncak HUT ke-74 KALLA yang dikemas dalam acara Ruang Keluarga KALLA di Rooftop Garden NIPAH PARK.
Senin, 26 Okt 2026 10:39
News
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
Sebanyak 27 mahasiswa Kelas C6 Hukum Dagang, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) menggelar kegiatan kuliah kunjungan ke CIS Wisma Kalla pada Rabu (21/10/2026).
Rabu, 21 Okt 2026 17:04
Ekbis
HUT ke-74, KALLA Perkuat Bisnis dan Program Keberlanjutan
Memasuki usia ke-74 tahun, KALLA tidak hanya memperkuat portofolio bisnis, tetapi juga memperluas kontribusi bagi masyarakat melalui program keberlanjutan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan komunitas.
Senin, 19 Okt 2026 14:58
News
Aksi Mangrove Lestari Antar KALLA Raih Penghargaan Platinum InTechSEA 2026
Upaya memulihkan ekosistem pesisir sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat mengantarkan KALLA meraih penghargaan Platinum pada ajang InTechSEA 2026.
Minggu, 18 Okt 2026 16:49
Lifestyle
Bugis Waterpark Ajak Warga Rayakan HUT KALLA Lewat Promo Funventure
Merayakan hari jadi ke-74 KALLA, Bugis Waterpark Adventure menghadirkan promo Funventure Special 74th KALLA Anniversary.
Jum'at, 16 Okt 2026 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bone Apresiasi Pembalap dan Dampak Ekonomi Kejurnas Grasstrack
2
Yura Yunita Meriahkan Puncak HUT ke-74 KALLA di NIPAH PARK
3
Arum Spink Pertanyakan MRC Bulukumba Tak Masuk Daftar Voters KLB PSSI Sulsel
4
Pertamina Sulawesi Raih Penghargaan Berkat Program Kampung Lontara
5
UMI Latih 31 Imam Rawatib, Perkuat Budaya Kampus Islami dan Pendidikan Karakter
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bone Apresiasi Pembalap dan Dampak Ekonomi Kejurnas Grasstrack
2
Yura Yunita Meriahkan Puncak HUT ke-74 KALLA di NIPAH PARK
3
Arum Spink Pertanyakan MRC Bulukumba Tak Masuk Daftar Voters KLB PSSI Sulsel
4
Pertamina Sulawesi Raih Penghargaan Berkat Program Kampung Lontara
5
UMI Latih 31 Imam Rawatib, Perkuat Budaya Kampus Islami dan Pendidikan Karakter