Arum Spink Pertanyakan MRC Bulukumba Tak Masuk Daftar Voters KLB PSSI Sulsel

Senin, 26 Okt 2026 16:02
Arum Spink Pertanyakan MRC Bulukumba Tak Masuk Daftar Voters KLB PSSI Sulsel
Presiden Klub MRC Bulukumba, Arum Spink. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Presiden Klub MRC Bulukumba, Arum Spink, meminta klarifikasi kepada PSSI Sulawesi Selatan terkait tidak tercantumnya klubnya dalam daftar delegasi atau pemilik hak suara (voters) Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Sulsel yang dijadwalkan berlangsung Selasa (27/10/2026) di Hotel Aryaduta Makassar.

Arum mempertanyakan dasar penetapan daftar voters yang akan digunakan dalam kongres, terutama terkait keterwakilan klub peserta Liga 4 Zona Sulawesi Selatan musim sebelumnya.

Menurut dia, MRC Bulukumba memiliki rekam jejak mengikuti kompetisi resmi PSSI Sulsel dan berhasil meraih posisi runner-up Liga 4 Zona Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi salah satu wakil Sulawesi Selatan pada kompetisi Liga 4 tahun 2025.

“Kami hanya meminta penjelasan dan kepastian mengenai hak serta kedudukan MRC Bulukumba berdasarkan ketentuan organisasi yang berlaku. Kami tidak sedang meminta keistimewaan,” kata Arum dalam surat terbuka yang disampaikan pada Senin (26/10/2026).

Arum menjelaskan, salah satu dasar yang menjadi perhatian pihaknya adalah Pasal 39 ayat (7) huruf b Statuta PSSI Edisi 2025. Ketentuan tersebut, menurut MRC Bulukumba, mengatur keterwakilan klub peserta Liga 4 pada musim sebelumnya sebagai delegasi Kongres PSSI Provinsi dengan satu hak suara.

Atas dasar itu, MRC Bulukumba meminta penjelasan mengenai alasan klub tersebut tidak tercantum dalam daftar delegasi KLB PSSI Sulsel.

Selain persoalan keterwakilan klub, Arum juga mempertanyakan dokumen yang digunakan sebagai dasar penetapan voters. Ia menyebut daftar yang diterima pihaknya merupakan lampiran Surat Keputusan Nomor 35/KB/PSSI-SS/XII-2025, dengan tanggal yang tercantum pada lampiran 5 Desember 2025.

Sementara itu, surat undangan KLB PSSI Sulsel Nomor 10.25/PSSI-SULSEL/KLB/X-2026 tertanggal 21 Oktober 2026 secara khusus menyebut agenda Kongres Luar Biasa Pemilihan Ketua PSSI Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.

“Yang kami pertanyakan, apakah daftar voters yang ditetapkan pada Desember 2025 tersebut memang menjadi dasar untuk KLB 27 Oktober 2026? Apakah ada keputusan baru, perubahan, atau pengesahan kembali daftar voters yang secara khusus berlaku untuk kongres ini?” demikian substansi pertanyaan MRC Bulukumba dalam surat terbukanya.

Arum juga menyebut dokumen yang diterima pihaknya hanya memuat 24 PSSI kabupaten/kota dan lima asosiasi tingkat provinsi. Menurut dia, sejumlah klub peserta Liga 4 Zona Sulawesi Selatan musim 2025 tidak tercantum dalam daftar tersebut.

Karena itu, MRC Bulukumba meminta penjelasan apakah terdapat dokumen atau lampiran lain yang memuat daftar delegasi klub peserta kompetisi. Jika tidak, pihaknya meminta penjelasan mengenai dasar organisasi yang digunakan dalam menentukan keterwakilan klub peserta Liga 3 dan Liga 4.

Arum mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berupaya meminta penjelasan kepada PSSI Sulsel melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan Sekretaris Jenderal klub kepada narahubung yang tersedia. Namun, menurut dia, hingga surat terbuka tersebut disampaikan, pertanyaan MRC Bulukumba belum memperoleh jawaban.

Pihaknya berharap PSSI Sulsel memberikan tanggapan resmi sebelum kongres berlangsung, termasuk menjelaskan persyaratan keanggotaan, ketentuan administratif, atau dasar organisasi apabila terdapat alasan yang menyebabkan MRC Bulukumba tidak memenuhi syarat sebagai delegasi.

“Kami meminta agar dasar dan pertimbangan penerapannya dijelaskan secara tertulis. Kami juga ingin mengetahui apakah tersedia mekanisme klarifikasi, koreksi, atau peninjauan kembali terhadap daftar voters sebelum kongres dilaksanakan,” ujarnya dalam surat terbuka tersebut.

Arum menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata mengenai keikutsertaan MRC Bulukumba dalam forum organisasi, melainkan juga menyangkut kepastian penerapan statuta, transparansi penetapan pemilik hak suara, serta kesesuaian dokumen yang menjadi dasar penyelenggaraan kongres.

Meski mempertanyakan penetapan voters, ia menyatakan MRC Bulukumba tetap mendukung pelaksanaan KLB PSSI Sulsel agar berlangsung dengan baik dan demokratis.

“Kami memahami bahwa setiap kongres memiliki mekanisme dan ketentuan organisasi yang harus dihormati. Karena itu, kami tidak bermaksud mendahului penjelasan ataupun keputusan resmi PSSI Sulawesi Selatan,” kata Arum.

Ia berharap KLB tersebut menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa perubahan positif bagi sepak bola Sulawesi Selatan.

Menurut Arum, kemajuan sepak bola tidak hanya ditentukan oleh prestasi di lapangan, tetapi juga oleh profesionalisme, keadilan, dan keterbukaan dalam pengelolaan organisasi.

Hingga berita ini disusun, surat terbuka MRC Bulukumba tersebut memuat permintaan klarifikasi dari pihak klub. Penjelasan resmi PSSI Sulawesi Selatan mengenai dasar penetapan voters dan tidak tercantumnya MRC Bulukumba belum termuat dalam keterangan yang disampaikan klub.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru