Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 06:22
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
Suasana konferensi pers Pengungkapan TPPO, di Lobi Mapolda Sulsel, Rabu (21/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan membongkar dua kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Malaysia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga perekrut dan menyelamatkan delapan calon pekerja migran di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Awal Chairuddin, mengatakan pengungkapan tersebut terjadi dalam dua kejadian berbeda di lokasi yang sama.

"Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis tanggal 8 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 Wita. Petugas berhasil mengamankan empat orang korban asal Kabupaten Bulukumba yang hendak diberangkatkan melalui rute transit Makassar–Pontianak sebelum diselundupkan ke Malaysia," ujarnya, Selasa (21/10/2026).

Dalam pengungkapan pertama, polisi menyelamatkan empat warga Kabupaten Bulukumba, yakni J (42) yang berprofesi sebagai sopir, AS (24) dan MR (43) yang bekerja sebagai petani, serta MY (22), seorang ibu rumah tangga.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi kembali menggagalkan pemberangkatan empat calon pekerja migran yang diduga hendak dipekerjakan secara ilegal di Sarawak, Malaysia.

"Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni HM (44) yang berasal dari Kabupaten Bantaeng serta TSY (34) asal Kalimantan Timur. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyelamatkan empat orang korban, masing-masing dua orang perempuan berinisial J (43) dan NH (36), serta dua orang pria berinisial US (43) dan IC (50)," lanjutnya.

Kapolda Sulsel menjelaskan, para terduga pelaku diduga merekrut dan memberangkatkan pekerja migran tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.

"Melakukan perekrutan kepada para korban pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non-prosedural dengan maksud untuk dieksploitasi di luar wilayah Negara Republik Indonesia. Saat ini marak mungkin para perekrut-perekrut seperti inisial A ini yang ada di kabupaten-kota," bebernya kepada awak media.

Ia mengimbau masyarakat agar memverifikasi informasi dan tawaran pekerjaan di luar negeri sebelum memutuskan untuk berangkat. Ia juga mendorong dinas tenaga kerja di tingkat kabupaten dan kota menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

"Kita menghimbau mungkin dinas tenaga kerja kabupaten-kota juga membuat semacam call center mungkin, sehingga masyarakat mudah untuk mengakses mereka dan bisa menanyakan seandainya ada masyarakat kita yang mendapat tawaran, bisa langsung berkomunikasi di call center tersebut," pesannya dalam konferensi pers pengungkapan TPPO di Lobi Mapolda Sulsel.

Sementara itu, Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol. Osva, mengungkapkan para korban diminta menyetorkan uang kepada para terduga pelaku dengan nominal bervariasi.

"Bervariasi penyetoran uangnya itu, ada yang Rp10 juta, ada yang Rp20 juta, untuk pengurusan administrasi maupun keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku perekrutan ini. Ada setor uang yang mereka lakukan," jelasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan berlapis terhadap para terduga pelaku, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
(MAN)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Apresiasi Langkah Kapolda Sulsel Redam Kriminalitas
News
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Apresiasi Langkah Kapolda Sulsel Redam Kriminalitas
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengapresiasi ketegasan sekaligus pendekatan menyeluruh Kapolda Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selasa, 20 Okt 2026 17:52
Kapolda Sulsel Ajak Media Jaga Kualitas Informasi
News
Kapolda Sulsel Ajak Media Jaga Kualitas Informasi
Polda Sulawesi Selatan menggelar silaturahmi dan diskusi bersama awak media di Lobi Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Senin (19/10/2026).
Senin, 19 Okt 2026 17:18
Aniaya Junior hingga Tewas, Eks Anggota Polri di Sulsel Divonis 15 Tahun Penjara
News
Aniaya Junior hingga Tewas, Eks Anggota Polri di Sulsel Divonis 15 Tahun Penjara
Mantan anggota Polri, Pirman, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus pembunuhan Bripda Dirja Pratama (19).
Rabu, 14 Okt 2026 16:59
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
Sulsel
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
Irjen Pol. Dr. Awal Chaeruddin resmi menjabat Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Serah terima jabatan dan Pataka Polda Sulsel “Pallawa Lipu” berlangsung di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Jumat (9/10/2026).
Jum'at, 09 Okt 2026 18:55
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Sulsel
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Adanya pengakuan dari pihak Kantor Pos Sungguminasa terkait persoalan pengiriman surat Mahkamah Agung kepada Bupati Gowa dinilai membuka babak baru dalam persoalan yang berpotensi berdampak serius terhadap hak hukum Bupati Gowa.
Kamis, 08 Okt 2026 16:32
Berita Terbaru