Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Polres Sidrap ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pemahaman hukum masyarakat sekaligus memetakan persoalan fidusia yang tengah menjadi perhatian di daerah tersebut.
Tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel disambut jajaran Polres Sidrap untuk berdiskusi dan bertukar informasi seputar penanganan perkara fidusia di wilayah itu. Dari hasil koordinasi, terungkap bahwa laporan dugaan tindak pidana terkait jaminan fidusia masih mendominasi penanganan perkara di Polres Sidrap.
Tercatat tiga laporan masuk dari lembaga pembiayaan, dan satu di antaranya telah berlanjut ke tahap penanganan berikutnya.
Modus yang paling sering ditemukan adalah pengalihan objek jaminan fidusia tanpa seizin pihak pembiayaan. Objek perkara umumnya berupa kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Tak hanya itu, terdapat pula kendaraan roda enam yang menjadi objek sengketa, bahkan salah satunya dilaporkan sudah berada di Kalimantan. Sebagian kendaraan masih bisa dilacak keberadaannya, namun ada pula yang hingga kini belum ditemukan.
Satu kasus yang mencuri perhatian melibatkan praktik pinjam nama dalam pengajuan pembiayaan. Seorang ibu tercatat sebagai debitur resmi dalam perjanjian, sementara kendaraan dikuasai oleh anaknya dan kemudian dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuan lembaga pembiayaan. Akibat perbuatan tersebut, ibu dan anak diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan bahwa advokasi ini hadir sebagai respons atas meningkatnya laporan pelanggaran fidusia di daerah. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami konsekuensi hukum dari tindakan mengalihkan objek jaminan tanpa izin.
"Jaminan fidusia bukan sekadar urusan administrasi. Ketika objek jaminan dialihkan tanpa persetujuan pihak pembiayaan, itu bisa berujung pada tindak pidana. Kami hadir untuk memastikan masyarakat paham betul akan hal ini," ujar Demson Marihot.
Terpisah, Kakanwil Kemwnkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan bahwa edukasi hukum seperti yang dilakukan timnya perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya di kota besar, tetapi justru menyasar daerah-daerah yang selama ini minim akses informasi hukum.
"Sidrap adalah salah satu daerah yang kami prioritaskan. Dengan advokasi langsung seperti ini, kami berharap masyarakat dan lembaga pembiayaan bisa bersama-sama mencegah kasus serupa terulang," tambahnya.
Usai dari Polres Sidrap, tim melanjutkan kunjungan ke kantor Pembiayaan Adira Perwakilan Sidrap. Di sana, tim mendapati bahwa Adira telah berinisiatif memasang banner informasi layanan jaminan fidusia di ruang tunggu kantor, sebuah langkah yang dinilai positif dalam upaya penyebaran informasi kepada nasabah.
Melalui kegiatan advokasi ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan perannya sebagai ujung tombak pelayanan hukum yang hadir langsung di tengah masyarakat. Upaya pencegahan dan edukasi akan terus digencarkan di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang dipusatkan di Polres Sidrap ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pemahaman hukum masyarakat sekaligus memetakan persoalan fidusia yang tengah menjadi perhatian di daerah tersebut.
Tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel disambut jajaran Polres Sidrap untuk berdiskusi dan bertukar informasi seputar penanganan perkara fidusia di wilayah itu. Dari hasil koordinasi, terungkap bahwa laporan dugaan tindak pidana terkait jaminan fidusia masih mendominasi penanganan perkara di Polres Sidrap.
Tercatat tiga laporan masuk dari lembaga pembiayaan, dan satu di antaranya telah berlanjut ke tahap penanganan berikutnya.
Modus yang paling sering ditemukan adalah pengalihan objek jaminan fidusia tanpa seizin pihak pembiayaan. Objek perkara umumnya berupa kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Tak hanya itu, terdapat pula kendaraan roda enam yang menjadi objek sengketa, bahkan salah satunya dilaporkan sudah berada di Kalimantan. Sebagian kendaraan masih bisa dilacak keberadaannya, namun ada pula yang hingga kini belum ditemukan.
Satu kasus yang mencuri perhatian melibatkan praktik pinjam nama dalam pengajuan pembiayaan. Seorang ibu tercatat sebagai debitur resmi dalam perjanjian, sementara kendaraan dikuasai oleh anaknya dan kemudian dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuan lembaga pembiayaan. Akibat perbuatan tersebut, ibu dan anak diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan bahwa advokasi ini hadir sebagai respons atas meningkatnya laporan pelanggaran fidusia di daerah. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami konsekuensi hukum dari tindakan mengalihkan objek jaminan tanpa izin.
"Jaminan fidusia bukan sekadar urusan administrasi. Ketika objek jaminan dialihkan tanpa persetujuan pihak pembiayaan, itu bisa berujung pada tindak pidana. Kami hadir untuk memastikan masyarakat paham betul akan hal ini," ujar Demson Marihot.
Terpisah, Kakanwil Kemwnkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan bahwa edukasi hukum seperti yang dilakukan timnya perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya di kota besar, tetapi justru menyasar daerah-daerah yang selama ini minim akses informasi hukum.
"Sidrap adalah salah satu daerah yang kami prioritaskan. Dengan advokasi langsung seperti ini, kami berharap masyarakat dan lembaga pembiayaan bisa bersama-sama mencegah kasus serupa terulang," tambahnya.
Usai dari Polres Sidrap, tim melanjutkan kunjungan ke kantor Pembiayaan Adira Perwakilan Sidrap. Di sana, tim mendapati bahwa Adira telah berinisiatif memasang banner informasi layanan jaminan fidusia di ruang tunggu kantor, sebuah langkah yang dinilai positif dalam upaya penyebaran informasi kepada nasabah.
Melalui kegiatan advokasi ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan perannya sebagai ujung tombak pelayanan hukum yang hadir langsung di tengah masyarakat. Upaya pencegahan dan edukasi akan terus digencarkan di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
News
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
Balai Besar Pelatihan Pengembangan SDM Komdigi Makassar melakukan sosialisasi program pelatihan yang dapat diakses instansi pemerintah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Rabu, 30 Sep 2026 21:47
News
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima asistensi dan pembinaan pertanggungjawaban keuangan DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (28/9/2026), diikuti pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selasa, 29 Sep 2026 21:52
News
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk memperkuat peran sebagai simpul dalam mengidentifikasi, memetakan, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual
Selasa, 29 Sep 2026 11:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
4
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Karakter Siswa Lewat Perkemahan Pramuka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
4
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Karakter Siswa Lewat Perkemahan Pramuka