Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, Gubernur Siapkan Penghargaan

Selasa, 02 Jun 2026 17:04
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, Gubernur Siapkan Penghargaan
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG di Dermaga Pelindo Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Comment
Share
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi Polda Sulsel, TNI, dan Komando Armada RI Wilayah Timur (Koarmada) atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar.

Apresiasi tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Ir. Soekarno, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan capaian penting di tengah perhatian dunia terhadap persoalan energi dan distribusi bahan bakar.

"Ini merupakan pengungkapan kasus yang luar biasa. Berdasarkan hasil penyitaan, terdapat sebuah kapal tanker yang bisa kita lihat di belakang ini. Kapal tanker ini ukurannya luar biasa besar," ujarnya.

Selain kapal tanker, aparat juga menyita BBM sekitar 229 kiloliter.

"Ada pula dokumen manifes yang tertera sekitar 700.000 liter, padahal dokumen yang seharusnya dikeluarkan hanya untuk 30 kiloliter. Dari kasus ini, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp69 miliar rupiah. Bisa kita bayangkan, jika dari 700.000 liter itu kita menerima pemasukan negara melalui pendapatan pajaknya saja, itu sudah ada sekitar Rp3,5 miliar rupiah yang bisa masuk ke kas negara. Bayangkan, ini baru satu kasus yang diketahui. Bagaimana jika praktik seperti ini sudah dilakukan berulang kali?," katanya.

Andi Sudirman menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah kerugian negara dan menjaga tata kelola distribusi energi.

"Oleh karena itu, ini merupakan bentuk apresiasi yang besar kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran, dan tentu saja kepada TNI serta Komando Armada RI Wilayah Timur (Koarmada) yang telah berpartisipasi dan ikut turut serta dalam kegiatan ini," tukas Andi Sudirman Sulaiman.

Ia juga menilai jajaran Polda Sulsel telah memberikan kontribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pengungkapan berbagai kasus.

"Termasuk yang terakhir kemarin, yaitu pengungkapan yang memberikan tambahan pendapatan daerah bagi Sulawesi Selatan sebesar Rp58 miliar rupiah untuk tahun 2026. Terima kasih banyak, Pak Kapolda. Di tengah situasi pendapatan negara dan daerah yang agak rumit di Indonesia ini, kita memang harus mencari sumber-sumber pendapatan lain," ucapnya dalam sesi konferensi pers resmi.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana memberikan penghargaan khusus kepada Kapolda Sulsel beserta jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Semoga terus sukses dan terus semangat. Kami selaku Gubernur beserta seluruh jajaran, dan juga DPRD selaku lembaga legislatif, akan selalu mendukung Bapak (Kapolda Sulsel). Saya mendoakan semoga karier Bapak semakin cemerlang, dan Bapak semakin kuat dalam mengungkap kasus-kasus lainnya," harapnya.

Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Selatan, Deny Sukendar, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya aparat dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Perusahaan berkomitmen untuk menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai arahan BPH Migas, Pertamina menjalankan program digitalisasi 'Subsidi Tepat' di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan," ujarnya.

Menurut Deny, Pertamina terus melakukan pengawasan dan koordinasi bersama Polda Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

"Penyaluran BBM subsidi juga diperketat menggunakan aturan surat rekomendasi, yang sebelumnya telah disosialisasikan untuk menyamakan persepsi dan memastikan monitoring berjalan baik bersama Forkopimda. Ke depannya, Pertamina menyatakan siap terus bersinergi dengan seluruh perangkat provinsi, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta menjalankan regulasi dari BPH Migas terkait penyaluran BBM subsidi," tutup Deny.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru