Kondektur Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di Bus, Korban Lapor Polisi
Minggu, 19 Jul 2026 19:24
Foto bus yang dinaiki korban pelecehan saat melakukan perjalanan dari Sorowako, Luwu Timur menuju Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dugaan pelecahan terhadap perempuan di moda transportasi bus kembali terjadi. Peristiwa memilukan tersebut dialami seorang perempuan di atas bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska.
Korban sebut saja namanya Mawar (24). Dugaan pelecehan itu terjadi saat bepergian menggunakan bus berjuluk 'PAPI' dari Sorowako, Luwu Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang penumpang bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska diduga menjadi korban pelecehan salah satu crew saat dalam perjalanan dari Soroako, Luwu Timur menuju Makassar.
Ulah bejat kondektur bus berjuluk 'Papi' itu terjadi terjadi sekitar pukul 01.30 WITA, Sabtu dinihari 18 Juli 2026. Tempat kejadian perkara (TKP) diduga terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Padang Sappa Kec. Ponrang, Kabulaten Luwu.
Kejadiannya begini. Saat itu korban sedang tertidur pulas bersama kakaknya di kursi 8 dan 9 B. Sekitar satu jam perjalanan, antara sadar dan tidak korban merasa ada yang menyentuh tubuhnya. "Saya kira perutku kena stand kursi," kata korban.
Ia kembali melanjutkan tidurnya. Namun beberapa saat kemudian korban kembali merasa ada yang menyentuh pahanya. Ia pun terbangun. Saat itulah korban melihat pelaku menarik tangannya dari paha korban. Korban kaget dan berteriak. Pelaku kemudian berdiri dan pindah ke belakang.
Ternyata pelakunya seorang crew bus Bintang Zahira. Berbaju kemeja lengan pendek warna merah. Belakangan diidentifikasi bernama Jhon. Saat melakukan aksinya dia mengenakan kemeja merah kombinasi putih. Bertubuh kurus dan rambut sudah penuh uban.
Salah satu crew bus kemudian menegur pelaku. Pelaku diduga sudah merencanakan niat jahatnya. Terbukti selama bus dalam perjalan menuju Makassar dia bukannya tidur di tempat yang disediakan untuk crew bus. Melainkan di lorong samping kursi penumpang.
"Setahu saya tempat tidur crew bus ada di bagian belakang. Itu diakui salah satu kondektur bus. Ini koq dia tidur di lorong samping kursi penumpang. Berarti dia memang punya niat jahat," cetus korban kepada media ini saat ditemui di Mapolda Sulsel usai melaporkan kejadian yang dialaminya.
Korban Mawar sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Sulsel. Laporan polisinya bernomor : LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 18 Juli 2026 ditandatangani AKP Muhammad Sain, KA SPKT Siaga III.
Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab jika dibiarkan bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di atas bus. Apalagi kasus serupa di atas bus sudah sering terjadi.
Pihak keluarga korban juga meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans tidak lepas tanggungjawab terkait dugaan pelecehan penumpang di atas bus.
"Pihak manajemen Bus Bintang Zahira tidak bisa lepas tanggungjawab. Minimal mereka melakukan evaluasi terkait prilaku crew bus agar penumpang bisa nyaman menggunakan jasa mereka," tegas Asriel, paman korban.
Informasi yang diterima media ini dari sejumlah crew bus di perwakilan tempat mangkal bus antar daerah menyebut pelaku sudah berkali-kali dipecat dari bus tempat dia bekerja. Pasalnya pelaku sering melakukan perbuatannya yang tidak senonoh terhadap penumpang.
"Sudah berapa kali dia itu dipecat dan pindah-pindah kerja di bus karena sering menganggu penumpang," ungkap salah satu kondektur yang diamini crew bus lainnya.
Sementara itu dari pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans yang dihubungi media ini mengaku tidak tahu menahu soal prilaku kondektur di atas bus. Pihak manajemen melimpahkan seluruh persoalan ke sopir.
"Mungkin bisa ke sopir dan kondektur yang lain. Atau ke penumpang yang ada dalam bus," kata salah seorang yang mengaku hanya mengatur managemen perusahaan saat dihubungi via WhatsApp.
Lelaki yang tak mau menyebut namanya itu mengaku pihak managemen memanggil driver untuk dimintai keterangan terkait ulah bejad kondektur Bus Bintang Zahira.
"Beberapa kasus jika kondektur atau driver melakukan tindakan diluar SOP perusahaan maka sanksinya pemecatan," katanya.
Terkait ulah cabul sang kondektur pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans meminta keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Laporkan saja ke pihak berwajib. Biarkan nanti proses berjalan . Kalau salah yah dipidanakan saja crew itu. Kami tidak membela yang salah," ujarnya.
Korban sebut saja namanya Mawar (24). Dugaan pelecehan itu terjadi saat bepergian menggunakan bus berjuluk 'PAPI' dari Sorowako, Luwu Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang penumpang bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska diduga menjadi korban pelecehan salah satu crew saat dalam perjalanan dari Soroako, Luwu Timur menuju Makassar.
Ulah bejat kondektur bus berjuluk 'Papi' itu terjadi terjadi sekitar pukul 01.30 WITA, Sabtu dinihari 18 Juli 2026. Tempat kejadian perkara (TKP) diduga terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Padang Sappa Kec. Ponrang, Kabulaten Luwu.
Kejadiannya begini. Saat itu korban sedang tertidur pulas bersama kakaknya di kursi 8 dan 9 B. Sekitar satu jam perjalanan, antara sadar dan tidak korban merasa ada yang menyentuh tubuhnya. "Saya kira perutku kena stand kursi," kata korban.
Ia kembali melanjutkan tidurnya. Namun beberapa saat kemudian korban kembali merasa ada yang menyentuh pahanya. Ia pun terbangun. Saat itulah korban melihat pelaku menarik tangannya dari paha korban. Korban kaget dan berteriak. Pelaku kemudian berdiri dan pindah ke belakang.
Ternyata pelakunya seorang crew bus Bintang Zahira. Berbaju kemeja lengan pendek warna merah. Belakangan diidentifikasi bernama Jhon. Saat melakukan aksinya dia mengenakan kemeja merah kombinasi putih. Bertubuh kurus dan rambut sudah penuh uban.
Salah satu crew bus kemudian menegur pelaku. Pelaku diduga sudah merencanakan niat jahatnya. Terbukti selama bus dalam perjalan menuju Makassar dia bukannya tidur di tempat yang disediakan untuk crew bus. Melainkan di lorong samping kursi penumpang.
"Setahu saya tempat tidur crew bus ada di bagian belakang. Itu diakui salah satu kondektur bus. Ini koq dia tidur di lorong samping kursi penumpang. Berarti dia memang punya niat jahat," cetus korban kepada media ini saat ditemui di Mapolda Sulsel usai melaporkan kejadian yang dialaminya.
Korban Mawar sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Sulsel. Laporan polisinya bernomor : LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 18 Juli 2026 ditandatangani AKP Muhammad Sain, KA SPKT Siaga III.
Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab jika dibiarkan bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di atas bus. Apalagi kasus serupa di atas bus sudah sering terjadi.
Pihak keluarga korban juga meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans tidak lepas tanggungjawab terkait dugaan pelecehan penumpang di atas bus.
"Pihak manajemen Bus Bintang Zahira tidak bisa lepas tanggungjawab. Minimal mereka melakukan evaluasi terkait prilaku crew bus agar penumpang bisa nyaman menggunakan jasa mereka," tegas Asriel, paman korban.
Informasi yang diterima media ini dari sejumlah crew bus di perwakilan tempat mangkal bus antar daerah menyebut pelaku sudah berkali-kali dipecat dari bus tempat dia bekerja. Pasalnya pelaku sering melakukan perbuatannya yang tidak senonoh terhadap penumpang.
"Sudah berapa kali dia itu dipecat dan pindah-pindah kerja di bus karena sering menganggu penumpang," ungkap salah satu kondektur yang diamini crew bus lainnya.
Sementara itu dari pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans yang dihubungi media ini mengaku tidak tahu menahu soal prilaku kondektur di atas bus. Pihak manajemen melimpahkan seluruh persoalan ke sopir.
"Mungkin bisa ke sopir dan kondektur yang lain. Atau ke penumpang yang ada dalam bus," kata salah seorang yang mengaku hanya mengatur managemen perusahaan saat dihubungi via WhatsApp.
Lelaki yang tak mau menyebut namanya itu mengaku pihak managemen memanggil driver untuk dimintai keterangan terkait ulah bejad kondektur Bus Bintang Zahira.
"Beberapa kasus jika kondektur atau driver melakukan tindakan diluar SOP perusahaan maka sanksinya pemecatan," katanya.
Terkait ulah cabul sang kondektur pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans meminta keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Laporkan saja ke pihak berwajib. Biarkan nanti proses berjalan . Kalau salah yah dipidanakan saja crew itu. Kami tidak membela yang salah," ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
Ketika kebutuhan dasar masyarakat mulai terganggu, informasi yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kamis, 10 Sep 2026 14:55
News
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana siber atau penipuan online (passobis).
Senin, 07 Sep 2026 17:56
News
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Rabu, 26 Agu 2026 16:22
Sulsel
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan jajaran Forkopimda mengikuti gerakan penanaman bawang putih serentak di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng, Rabu (19/8/2026).
Rabu, 19 Agu 2026 21:14
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
2
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Rural ICT Camp 2026 Dorong UMKM Perikanan Maros Naik Kelas Lewat Teknologi Digital
5
PLN Perkuat Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Pengelolaan Sampah Ekonomi Sirkular
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
2
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Rural ICT Camp 2026 Dorong UMKM Perikanan Maros Naik Kelas Lewat Teknologi Digital
5
PLN Perkuat Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Pengelolaan Sampah Ekonomi Sirkular