Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang

Jum'at, 11 Sep 2026 20:18
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Bupati Paris Yasir bersama salah seorang pasien di RSUD Lanto Dg Pasewang. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Bupati Jeneponto H. Paris Yasir turun langsung memantau pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang terintegrasi dengan layanan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (11/9/2026).

Paris Yasir melakukan kunjungan ke ruang perawatan anak dan bayi di Gedung Lontara 2 RSUD Lanto Dg Pasewang. Ia didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jeneponto Dr. Mustaufiq, jajaran pejabat RSUD Lanto Dg Pasewang, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Jeneponto.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan integrasi pelayanan antara Dukcapil dan RSUD berjalan optimal, khususnya dalam pemenuhan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan jaminan sosial dan akses layanan kesehatan.

"Ini kami lakukan hari ini guna memastikan bahwa sinergi dua perangkat daerah, yakni Dinas Capil dan RSUD Lanto Dg Pasewang, dalam pelayanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan jaminan sosial dan kesehatan berjalan optimal," ungkap H. Paris Yasir di sela-sela pemantauannya.

Bupati mengaku puas setelah melihat langsung proses pelayanan di lapangan. Menurutnya, sistem tersebut memberikan kemudahan bagi keluarga pasien dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Hari ini kami lihat langsung, dan keluarga pasien semua berbahagia karena mereka dapat memperoleh semua berkas administrasi kependudukan dengan cepat. Program Rekam Cetak Warga Sampai Tuntas ini adalah wujud dari moda pelayanan dasar yang melayani, dan disinilah esensi kebahagiaan warga," tambah Bupati Jeneponto.

Paris Yasir menilai pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat, terutama ketika warga sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto Dr. Mustaufiq mengatakan pihaknya akan terus memperluas integrasi pelayanan dengan organisasi perangkat daerah maupun instansi lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Ini akan terus kita kembangkan dan mengakselerasi dengan semua perangkat daerah yang bersentuhan dengan pelayanan, dan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar utama dalam segala lini layanan," ujar Dr. Mustaufiq.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Jeneponto menargetkan pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan dapat diberikan secara lebih cepat, efektif, dan efisien.

Integrasi layanan ini juga diharapkan dapat memastikan hak sipil masyarakat tetap terpenuhi sekaligus memudahkan warga memperoleh akses terhadap fasilitas kesehatan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru