Pemprov Sulsel Berhasil Raih WTP Lima Kali Berturut-turut
Kamis, 04 Jun 2026 17:31
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Capaian ini menjadi raihan WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021. Opini tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2026).
LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Nyoman dalam penyampaian laporannya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.
“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Capaian ini menjadi raihan WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021. Opini tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2026).
LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Nyoman dalam penyampaian laporannya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.
“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pelestarian Mangrove di Sulsel Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim dan melindungi wilayah pesisir.
Minggu, 26 Jul 2026 22:23
News
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao hingga Baruppu, Minta Dukungan Masyarakat
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan Ground Breaking pembangunan ruas Rantepao-Pangala-Baruppu-Batas Provinsi Sulawesi Barat, di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 12:23
Sulsel
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10 Miliar di Hari Jadi Toraja Utara ke-18
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp10 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Sabtu, 25 Jul 2026 19:48
Sulsel
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu, kepada 50 pemilik lahan dengan total nilai Rp17,5 miliar.
Jum'at, 24 Jul 2026 07:36
News
Fatmawati Rusdi Lepas Ekspor 10,2 Ton Kemiri Luwu ke Jeddah
Kamis, 23 Jul 2026 20:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
Kemendagri Usul Reward dan Punishment untuk Dongkrak Kinerja OPD Makassar
5
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
Kemendagri Usul Reward dan Punishment untuk Dongkrak Kinerja OPD Makassar
5
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD