Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar

Kamis, 10 Sep 2026 19:53
Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng lintas sektor untuk memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar. Upaya mengurai antrean melibatkan personel lintas sektor, termasuk TNI-Polri.

Langkah ini dilakukan melalui inspeksi langsung ke lapangan sekaligus optimalisasi pelayanan, pengerahan personel, dan pemanfaatan seluruh fasilitas pengisian yang tersedia.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman, bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meninjau empat SPBU di Makassar, Kamis (10/9). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal sekaligus mengevaluasi kondisi antrean dan langkah penguraiannya.

Empat SPBU yang ditinjau yakni SPBU Ratulangi, SPBU Cendrawasih, SPBU KS Tubun, dan SPBU Hasanuddin. Tim memantau langsung aktivitas pengisian BBM, kepadatan antrean, serta kesiapan sarana dan personel dalam melayani masyarakat.

Kasman mengatakan, hasil pemantauan lapangan menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat penguraian antrean, terutama di SPBU yang mengalami kepadatan kendaraan cukup tinggi.

Menurut dia, salah satu langkah yang perlu dimaksimalkan adalah penggunaan seluruh pulau pompa yang tersedia serta penambahan atau optimalisasi jumlah operator agar proses pengisian BBM dapat berlangsung lebih cepat.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan dan ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan, termasuk operator dan pulau pompa agar pelayanan bisa lebih cepat,” ujar Kasman.

Ia mengatakan, pemerintah provinsi juga telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah kabupaten dan kota pada 7 September 2026 untuk membentuk satuan tugas terkait pengisian BBM. “Ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi,” katanya.

Untuk mendukung penanganan tersebut, personel dari berbagai instansi telah diturunkan ke sejumlah SPBU. Mereka terdiri atas Pertamina, Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI dan Polri.

Personel tersebut membantu mengatur antrean kendaraan, menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU, serta melakukan pengawasan terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Kasman juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying.

Ia memastikan pemerintah provinsi bersama Pertamina terus menjaga ketersediaan BBM dan LPG di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi. “Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Pertamina memastikan stok BBM dan LPG tetap terjaga,” ujarnya.

Kasman berharap penguatan personel, optimalisasi fasilitas, dan koordinasi lintas instansi dapat mempercepat penguraian antrean sehingga pelayanan di SPBU kembali berjalan normal dan terkendali.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan peninjauan bersama pemerintah daerah penting dilakukan untuk memastikan penanganan antrean disesuaikan dengan kondisi masing-masing SPBU.

“Kami terus melihat kondisi setiap SPBU secara langsung dan menyesuaikan langkah pelayanan berdasarkan situasi di lapangan. Penguatan personel dan optimalisasi fasilitas SPBU kami lakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” ujar Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga terus mendukung langkah pemerintah daerah melalui penguatan distribusi dan pelayanan di SPBU. Masyarakat diimbau melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan serta menggunakan energi secara bijak agar pelayanan dapat berlangsung lebih lancar.

Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM maupun LPG dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru