Waspada Penipuan Online! Ini Imbauan Danamon Lewat Kampanye #JanganKasihCelah
Tim SINDOmakassar
Kamis, 17 April 2025 - 16:56 WIB
Bank Danamon menggaungkan kampanye #JanganKasihCelah untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan online yang kian marak. Foto/Istimewa
Di era digital yang semakin maju, kemudahan dalam melakukan transaksi online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman penipuan online terus berkembang semakin canggih dan beragam.
Menanggapi hal ini, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengajak masyarakat untuk lebih waspada melalui kampanye #JanganKasihCelah. Semua itu dimulai dari langkah sederhana seperti menjaga data pribadi dan memverifikasi setiap interaksi atau informasi yang diterima.
"Danamon, sebagai organisasi yang berorientasi pada nasabah, berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas penipuan online. Kami terus berupaya mengedukasi nasabah dan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi segala bentuk penipuan. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk melindungi nasabah dari aktivitas yang dapat merugikan mereka secara finansial," ujar Direktur Manajemen Risiko, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Dadi Budiana.
Data dari Internet Crime Complaint Center (IC3) mencatat tren yang mengkhawatirkan: kerugian akibat penipuan online secara global mencapai $12,5 miliar pada 2023, meningkat 21% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital. Banyaknya korban yang masih terjerat penipuan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap modus-modus kejahatan digital masih perlu ditingkatkan.
Pelaku penipuan kini menggunakan berbagai metode yang semakin sulit dikenali. Mereka kerap mengirimkan tautan atau file aplikasi palsu yang mengatasnamakan institusi terpercaya. Beberapa modus yang marak terjadi antara lain SMS poin hadiah palsu, website perbankan tiruan, email phishing, dan aplikasi pelaporan pajak palsu.
Lebih parahnya lagi, mereka berhasil membujuk korban untuk memberikan data sensitif seperti kode OTP, PIN, CVV, serta username dan password mobile banking. Begitu korban membuka tautan atau mengunduh aplikasi palsu, pelaku bisa dengan mudah mengakses aplikasi perbankan korban.
“Melalui #JanganKasihCelah, Danamon terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online. #JanganKasihCelah menekankan pentingnya validasi sebelum berinteraksi dengan pesan atau informasi yang diterima melalui berbagai platform digital. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran hadiah yang terlalu menggiurkan dengan syarat yang mudah, terutama jika tidak disertai informasi syarat dan ketentuan yang jelas,” jelas Dadi.
Menanggapi hal ini, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengajak masyarakat untuk lebih waspada melalui kampanye #JanganKasihCelah. Semua itu dimulai dari langkah sederhana seperti menjaga data pribadi dan memverifikasi setiap interaksi atau informasi yang diterima.
"Danamon, sebagai organisasi yang berorientasi pada nasabah, berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas penipuan online. Kami terus berupaya mengedukasi nasabah dan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi segala bentuk penipuan. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk melindungi nasabah dari aktivitas yang dapat merugikan mereka secara finansial," ujar Direktur Manajemen Risiko, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Dadi Budiana.
Data dari Internet Crime Complaint Center (IC3) mencatat tren yang mengkhawatirkan: kerugian akibat penipuan online secara global mencapai $12,5 miliar pada 2023, meningkat 21% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital. Banyaknya korban yang masih terjerat penipuan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap modus-modus kejahatan digital masih perlu ditingkatkan.
Pelaku penipuan kini menggunakan berbagai metode yang semakin sulit dikenali. Mereka kerap mengirimkan tautan atau file aplikasi palsu yang mengatasnamakan institusi terpercaya. Beberapa modus yang marak terjadi antara lain SMS poin hadiah palsu, website perbankan tiruan, email phishing, dan aplikasi pelaporan pajak palsu.
Lebih parahnya lagi, mereka berhasil membujuk korban untuk memberikan data sensitif seperti kode OTP, PIN, CVV, serta username dan password mobile banking. Begitu korban membuka tautan atau mengunduh aplikasi palsu, pelaku bisa dengan mudah mengakses aplikasi perbankan korban.
“Melalui #JanganKasihCelah, Danamon terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online. #JanganKasihCelah menekankan pentingnya validasi sebelum berinteraksi dengan pesan atau informasi yang diterima melalui berbagai platform digital. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran hadiah yang terlalu menggiurkan dengan syarat yang mudah, terutama jika tidak disertai informasi syarat dan ketentuan yang jelas,” jelas Dadi.