home ekbis

OJK, BI & Kemenag Edukasi Bahaya Judi Online hingga Penipuan Haji-Umrah

Jum'at, 02 Mei 2025 - 19:26 WIB
OJK Sulselbar bekerja sama dengan BI dan Kemenag Sulsel menggelar talkshow edukatif bertema “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah”. Foto/Istimewa
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar talkshow edukatif bertema “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah”. Acara ini berlangsung di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, belum lama ini.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 140 peserta, terdiri dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, serta masyarakat umum. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya berbagai aktivitas keuangan ilegal dan memberikan edukasi tentang cara melindungi diri dari tindak kejahatan finansial.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya judi online yang semakin meresahkan.

“Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun pada 2025, mengakibatkan dampak negatif bagi ekonomi negara dan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyoroti masih banyaknya aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Data dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat sebanyak 11.389 entitas ilegal telah dihentikan sejak 2017 hingga 2024, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp139,67 triliun.

Ketua Harian Dekranasda Sulsel sekaligus Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmadi Akil, mengapresiasi kegiatan ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya