Temuan KPPU, Harga Pangan Pokok Terkendali Jelang Idulfitri
Luqman Zainuddin
Rabu, 19 April 2023 - 10:03 WIB
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa sepanjang Ramadan, harga pangan pokok secara rata-rata nasional menunjukkan fluktuasi harga yang cukup terkendali.
Diketahui dari data Badan Pangan Nasional (Bappenas), KPPU mencatat presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05% hingga 1,25% jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu.
Bahkan harga cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan penurunan harga rerata yang paling tinggi secara nasional, yakni mencapai 35,30%, jika dibandingkan dengan harga rerata bulan lalu.
Baca juga: Gubernur Bareng KPPU, Forkopimda dan BI Sidak di Pasar Pabaeng-baeng
Kepala KPPU RI, M Afif Hasbullah menyampaikan, kondisi ini menunjukkan bahwa semua pihak, khususnya Pemerintah maupun pelaku usaha, berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok tetap kondusif melalui kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku anti persaingan.
Sebagaimana diketahui, KPPU bertugas untuk memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik guna berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai pangan pokok.
Diketahui dari data Badan Pangan Nasional (Bappenas), KPPU mencatat presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05% hingga 1,25% jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu.
Bahkan harga cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan penurunan harga rerata yang paling tinggi secara nasional, yakni mencapai 35,30%, jika dibandingkan dengan harga rerata bulan lalu.
Baca juga: Gubernur Bareng KPPU, Forkopimda dan BI Sidak di Pasar Pabaeng-baeng
Kepala KPPU RI, M Afif Hasbullah menyampaikan, kondisi ini menunjukkan bahwa semua pihak, khususnya Pemerintah maupun pelaku usaha, berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok tetap kondusif melalui kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku anti persaingan.
Sebagaimana diketahui, KPPU bertugas untuk memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik guna berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai pangan pokok.