Temuan KPPU, Harga Pangan Pokok Terkendali Jelang Idulfitri
Rabu, 19 Apr 2023 10:03
Kondisi salah satu pasar rakyat. Menjelang idulfitri, bahan pangan mengalami penurunan harga. Foto: Humas KPPU
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa sepanjang Ramadan, harga pangan pokok secara rata-rata nasional menunjukkan fluktuasi harga yang cukup terkendali.
Diketahui dari data Badan Pangan Nasional (Bappenas), KPPU mencatat presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05% hingga 1,25% jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu.
Bahkan harga cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan penurunan harga rerata yang paling tinggi secara nasional, yakni mencapai 35,30%, jika dibandingkan dengan harga rerata bulan lalu.
Kepala KPPU RI, M Afif Hasbullah menyampaikan, kondisi ini menunjukkan bahwa semua pihak, khususnya Pemerintah maupun pelaku usaha, berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok tetap kondusif melalui kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku anti persaingan.
Sebagaimana diketahui, KPPU bertugas untuk memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik guna berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai pangan pokok.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPPU bersama pemerintah baik di tingkat pusat maupun wilayah aktif melakukan berbagai pengawasan di lapangan atas harga dan ketersediaan pangan pokok agar bebas dari tindakan anti persaingan.
"Karena bagi KPPU, kenaikan harga produk yang signifikan dapat menjadi sinyal adanya potensi perilaku anti persaingan," kata Afif.
Berdasarkan data KPPU dari Bappenas, sepanjang bulan Ramadan ini atau hingga 16 April 2023, diketahui bahwa presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05% hingga 1,25% jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu dan bahkan terdapat komoditas yang turun cukup signifikan.
Untuk data per 16 April 2023, diketahui bahwa sebagian pangan pokok rerata harganya berada di bawah HET/HAP, yakni seperti beras premium, bawang merah, cabai merang keriting, gula pasir lokal, ayam, dan tepung terigu.
Sementara terdapat pangan pokok yang harga rata-ratanya di atas HET/HAP, seperti beras medium, kedelai, telur, daging sapi murni, telur ayam ras, minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah. Secara geografis, wilayah dengan rerata harga pangan pokok tertinggi sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur dan di pulau Kalimantan (khususnya Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan).
Dengan terjaganya fluktuasi harga bahan pokok nasional di bulan Ramadan ini, menurut Afif, menunjukkan adanya kolaborasi positif maupun komitmen semua pihak, khususnya Pemerintah dan pelaku usaha, dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok secara nasional.
Ke depan, KPPU mendorong agar komitmen tersebut tetap terus ditunjukkan hingga pasca lebaran. KPPU sendiri siap untuk terus membantu masyarakat dalam mengawasi agar pasar bahan pokok tetap senantiasa sehat dan jauh dari perilaku anti persaingan.
Diketahui dari data Badan Pangan Nasional (Bappenas), KPPU mencatat presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05% hingga 1,25% jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu.
Bahkan harga cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan penurunan harga rerata yang paling tinggi secara nasional, yakni mencapai 35,30%, jika dibandingkan dengan harga rerata bulan lalu.
Kepala KPPU RI, M Afif Hasbullah menyampaikan, kondisi ini menunjukkan bahwa semua pihak, khususnya Pemerintah maupun pelaku usaha, berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok tetap kondusif melalui kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku anti persaingan.
Sebagaimana diketahui, KPPU bertugas untuk memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik guna berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai pangan pokok.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPPU bersama pemerintah baik di tingkat pusat maupun wilayah aktif melakukan berbagai pengawasan di lapangan atas harga dan ketersediaan pangan pokok agar bebas dari tindakan anti persaingan.
"Karena bagi KPPU, kenaikan harga produk yang signifikan dapat menjadi sinyal adanya potensi perilaku anti persaingan," kata Afif.
Berdasarkan data KPPU dari Bappenas, sepanjang bulan Ramadan ini atau hingga 16 April 2023, diketahui bahwa presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05% hingga 1,25% jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu dan bahkan terdapat komoditas yang turun cukup signifikan.
Untuk data per 16 April 2023, diketahui bahwa sebagian pangan pokok rerata harganya berada di bawah HET/HAP, yakni seperti beras premium, bawang merah, cabai merang keriting, gula pasir lokal, ayam, dan tepung terigu.
Sementara terdapat pangan pokok yang harga rata-ratanya di atas HET/HAP, seperti beras medium, kedelai, telur, daging sapi murni, telur ayam ras, minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah. Secara geografis, wilayah dengan rerata harga pangan pokok tertinggi sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur dan di pulau Kalimantan (khususnya Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan).
Dengan terjaganya fluktuasi harga bahan pokok nasional di bulan Ramadan ini, menurut Afif, menunjukkan adanya kolaborasi positif maupun komitmen semua pihak, khususnya Pemerintah dan pelaku usaha, dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok secara nasional.
Ke depan, KPPU mendorong agar komitmen tersebut tetap terus ditunjukkan hingga pasca lebaran. KPPU sendiri siap untuk terus membantu masyarakat dalam mengawasi agar pasar bahan pokok tetap senantiasa sehat dan jauh dari perilaku anti persaingan.
(MAN)
Berita Terkait
News
KPPU Dalami Dugaan Monopoli dan Predatory Pricing oleh TikTok
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang melibatkan platform TikTok di Indonesia ke tahap penyelidikan.
Sabtu, 01 Agu 2026 09:25
Ekbis
OJK - KPPU Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Usaha di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Rabu, 08 Jul 2026 17:37
Sulsel
KPPU Gandeng MUI Kawal Kemitraan UMKM dan Persaingan Usaha di Sektor Syariah
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kolaborasi untuk mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong persaingan usaha yang sehat di sektor syariah.
Senin, 06 Jul 2026 01:01
Sulsel
Pemkab Pangkep Libatkan KPPU untuk Mitigasi Pelanggaran Persaingan Usaha
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mitigasi pelanggaran persaingan usaha pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Senin, 20 Apr 2026 12:31
Sulsel
Momentum Lebaran, Bupati Gowa Serap Aspirasi Tokoh Masyarakat
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang membangun kedekatan bersama tokoh-tokoh masyarakat lokal yang ada.
Senin, 23 Mar 2026 19:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa