Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
Kamis, 08 Mei 2025 16:13
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mendukung penuh revisi UU anti-monopoli yang kini sudah masuk prolegnas prioritas 2025. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas inisiatif strategis memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sebagai informasi, revisi terhadap undang-undang ini sempat mendekati tahap pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis.
Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi ini semakin nyata.
UU Antimonopoli sendiri telah berusia 25 tahun dan telah tiga kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, KPPU menilai bahwa momentum revisi saat ini sangatlah tepat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sebagai informasi, revisi terhadap undang-undang ini sempat mendekati tahap pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis.
Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi ini semakin nyata.
UU Antimonopoli sendiri telah berusia 25 tahun dan telah tiga kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, KPPU menilai bahwa momentum revisi saat ini sangatlah tepat.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
News
Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Kunjungi Gedung DPR/MPR RI
Dalam kunjungan tersebut, para siswa SMP Islam Athirah diajak mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif.
Sabtu, 18 Okt 2025 21:24
News
Warkop Jadi Ruang Dialog, Deng Ical Ajak Media Kawal Kinerja DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI atau akrab disapa Deng Ical, menggelar pertemuan dengan sejumlah jurnalis di Makassar, Sabtu (4/10/2025) sore.
Sabtu, 04 Okt 2025 18:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
3
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
4
Rayakan Satu Dekade Jakarta Aesthetic Clinic di Level Asia-Pacific
5
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
3
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
4
Rayakan Satu Dekade Jakarta Aesthetic Clinic di Level Asia-Pacific
5
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja