Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
Kamis, 08 Mei 2025 16:13

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mendukung penuh revisi UU anti-monopoli yang kini sudah masuk prolegnas prioritas 2025. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas inisiatif strategis memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sebagai informasi, revisi terhadap undang-undang ini sempat mendekati tahap pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis.
Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi ini semakin nyata.
UU Antimonopoli sendiri telah berusia 25 tahun dan telah tiga kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, KPPU menilai bahwa momentum revisi saat ini sangatlah tepat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sebagai informasi, revisi terhadap undang-undang ini sempat mendekati tahap pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis.
Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi ini semakin nyata.
UU Antimonopoli sendiri telah berusia 25 tahun dan telah tiga kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, KPPU menilai bahwa momentum revisi saat ini sangatlah tepat.
(TRI)
Berita Terkait

News
Taufan Pawe Raih Penghargaan Alumni Berprestasi di Milad ke-71 UMI
Anggota DPR RI, Taufan Pawe menghadiri perayaan Milad ke-71 Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang berlangsung meriah di Auditorium Al Jibra UMI pada Senin (23/06/2025).
Senin, 23 Jun 2025 18:16

Ekbis
Bambang Haryo Dorong Integrasi MNP, Kereta Api Trans Sulawesi & Kawasan Industri
Pada kunjungannya itu, Bambang berulangkali menekankan pentingnya mendorong integrasi antara Kereta Api (KA) Trans Sulawesi, MNP, dan kawasan industri.
Kamis, 12 Jun 2025 20:48

Sulsel
TP Apresiasi ATR/BPN Pangkep Serahkan Sertipikat Tana Wakaf untuk Masjid
Anggota DPR RI, Taufan Pawe menghadiri penyerahan sertipikat tanah wakaf sejumlah masyarakat dan pengurus Masjid Alauddin Kilo Lima Padang Lampe.
Rabu, 11 Jun 2025 18:05

News
Hilirisasi Industri Tambang Harus Jaga Kelestarian Lingkungan
Program hilirisasi tambang nasional yang digaungkan pemerintah yang merupakan strategi menuju kemandirian ekonomi dan ketahanan energi nasional, diminta juga menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
Rabu, 11 Jun 2025 09:01

News
Sinergi PLN UIP Sulawesi–KPPU Makassar: Wujudkan Persaingan Usaha Sehat di Sektor Energi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar pada Kamis (5/6).
Jum'at, 06 Jun 2025 13:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
2

Luncurkan One Day One District, Bupati Gowa Dengar Langsung Aspirasi Warga
3

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
4

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
5

Kalla Aspal Borong Lima Penghargaan Terkait Kinerja Penjualan 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
2

Luncurkan One Day One District, Bupati Gowa Dengar Langsung Aspirasi Warga
3

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
4

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
5

Kalla Aspal Borong Lima Penghargaan Terkait Kinerja Penjualan 2024