Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
Kamis, 08 Mei 2025 16:13
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mendukung penuh revisi UU anti-monopoli yang kini sudah masuk prolegnas prioritas 2025. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas inisiatif strategis memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sebagai informasi, revisi terhadap undang-undang ini sempat mendekati tahap pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis.
Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi ini semakin nyata.
UU Antimonopoli sendiri telah berusia 25 tahun dan telah tiga kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, KPPU menilai bahwa momentum revisi saat ini sangatlah tepat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sebagai informasi, revisi terhadap undang-undang ini sempat mendekati tahap pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis.
Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi ini semakin nyata.
UU Antimonopoli sendiri telah berusia 25 tahun dan telah tiga kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, KPPU menilai bahwa momentum revisi saat ini sangatlah tepat.
(TRI)
Berita Terkait
News
Waka Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Nilai BUMN Tambang Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral
Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola sektor pertambangan, khususnya komoditas emas dan mineral strategis, agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Rabu, 01 Apr 2026 19:15
News
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Meity Rahmatia, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan integritasnya dan bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Selasa, 31 Mar 2026 17:38
News
Komisi I DPR RI Desak Negara Bersikap, Usai Prajurit TNI Tewas Akibat Serangan Israel
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical, mengecam keras serangan Israel yang menewaskan seorang prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon, serta melukai tiga prajurit lainnya.
Senin, 30 Mar 2026 15:17
News
Dari Tanah Suci, Nurdin Halid Ajak Masyarakat Syukuri Ramadan dan Sambut Idulfitri
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci bersama keluarga pada momentum Ramadan 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:44
News
Kunker Pantau Revitalisasi Krakatau Steel, NH Dorong Kemandirian Industri Baja Nasional
Komisi VI DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Krakatau Steel di Kota Cilegon, Banten, Kamis (12/3/26) baru-baru ini.
Minggu, 15 Mar 2026 14:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
4
Orasi Pengukuhan Prof Gustia Tahir: Eco-Sufisme Solusi Etis Atasi Krisis Ekologi Global
5
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
4
Orasi Pengukuhan Prof Gustia Tahir: Eco-Sufisme Solusi Etis Atasi Krisis Ekologi Global
5
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill