Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
Kamis, 08 Mei 2025 16:13

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mendukung penuh revisi UU anti-monopoli yang kini sudah masuk prolegnas prioritas 2025. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas inisiatif strategis memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sebagai informasi, revisi terhadap undang-undang ini sempat mendekati tahap pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis.
Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi ini semakin nyata.
UU Antimonopoli sendiri telah berusia 25 tahun dan telah tiga kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, KPPU menilai bahwa momentum revisi saat ini sangatlah tepat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sebagai informasi, revisi terhadap undang-undang ini sempat mendekati tahap pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis.
Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi ini semakin nyata.
UU Antimonopoli sendiri telah berusia 25 tahun dan telah tiga kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, KPPU menilai bahwa momentum revisi saat ini sangatlah tepat.
(TRI)
Berita Terkait

News
Anggota DPR RI Rudi Dukung Penuh Penambahan Anggaran Institusi Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai pagu indikatif 2026 dari institusi penegak hukum, masih jauh dari ideal. NasDem mendukung penuh penambahan anggaran untuk KPK, PPATK, dan BNN.
Kamis, 10 Jul 2025 20:02

News
Anggota DPR RI Rudianto Lallo Dukung Penuh Kebijakan Perbaikan Kesejahteraan Hakim
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan kesejahteraan para hakim.
Rabu, 09 Jul 2025 19:45

Ekbis
Komisi VI DPR RI Dukung Transformasi Bisnis Manajemen Baru Telkom
Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan atas langkah transformasi bisnis dan budaya yang dijalankan oleh direktur utama dan manajemen baru PT Telkom Indonesia.
Jum'at, 04 Jul 2025 10:53

News
TP Pertanyakan Urgensi Pengangkatan Tenaga Ahli dan Staf Khusus di Tingkat Daerah
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe mengungkapkan banyaknya keluhan yang ia terima di media sosial terkait penetapan staf khusus atau tenaga ahli oleh beberapa kepala daerah.
Rabu, 02 Jul 2025 12:21

News
Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar, Taufan Pawe terus menyuarakan pentingnya jaminan masa pensiun dan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 01 Jul 2025 16:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
2

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
3

Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut
4

XL PRIORITAS Tawarkan Bundling Ekslusif untuk HP Lipat Tercanggih Samsung
5

Andi Basmal Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Wajo Bentuk 190 Koperasi Merah Putih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
2

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
3

Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut
4

XL PRIORITAS Tawarkan Bundling Ekslusif untuk HP Lipat Tercanggih Samsung
5

Andi Basmal Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Wajo Bentuk 190 Koperasi Merah Putih