Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
Kamis, 08 Mei 2025 16:13
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mendukung penuh revisi UU anti-monopoli yang kini sudah masuk prolegnas prioritas 2025. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas inisiatif strategis memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sebagai informasi, revisi terhadap undang-undang ini sempat mendekati tahap pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis.
Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi ini semakin nyata.
UU Antimonopoli sendiri telah berusia 25 tahun dan telah tiga kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, KPPU menilai bahwa momentum revisi saat ini sangatlah tepat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan ekonomi digital global. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen UU No. 5/1999 telah resmi dibentuk di Komisi VI DPR RI, dengan Ketua Panja dijabat oleh Wakil Ketua Komisi VI, Adisatrya Suryo Sulisto.
KPPU menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi ini, termasuk memberikan masukan berbasis data dan kajian kepada Panja Komisi VI maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Amandemen UU No. 5 Tahun 1999 sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam menghadapi tantangan persaingan di era ekonomi digital dan arus masuk pelaku usaha global lintas negara, Indonesia membutuhkan perangkat hukum yang adaptif dan visioner,” ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sebagai informasi, revisi terhadap undang-undang ini sempat mendekati tahap pengesahan pada tahun 2018, namun tertunda karena sejumlah pertimbangan strategis.
Kini, dengan meningkatnya kompleksitas persoalan seperti praktik predatory pricing, dominasi pasar digital, dan kaburnya batas yurisdiksi pelaku usaha multinasional, urgensi pembaruan regulasi ini semakin nyata.
UU Antimonopoli sendiri telah berusia 25 tahun dan telah tiga kali diuji secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, KPPU menilai bahwa momentum revisi saat ini sangatlah tepat.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi mematok target tinggi usai dilantik untuk periode kelimanya memimpin partai ini. Ia dikukuhkan langsung oleh Ketum DPP Zulkifli Hasan di Makassar pada Rabu (7/10/2026).
Rabu, 07 Okt 2026 18:16
News
BHS Ingatkan Kemenhub: Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau karena Kebijakan Panik
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), meminta Kementerian Perhubungan tidak membatasi jumlah penumpang kapal hanya berdasarkan kapasitas sekoci.
Rabu, 07 Okt 2026 09:41
News
Suyudi Ario Seto jadi Kapolri Baru, Gantikan Listyo Sigit
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Kamis, 01 Okt 2026 15:26
News
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong agar program penyediaan air minum dan sanitasi tidak hanya menyasar wilayah perdesaan.
Rabu, 23 Sep 2026 17:10
News
Krisis Air Meluas di Makassar, Andi Iwan Minta Mitigasi El Nino Dipercepat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah konkret dan memperkuat mitigasi guna menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat Makassar di tengah ancaman fenomena El Nino.
Selasa, 22 Sep 2026 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPP Golkar Yakin IAS Bisa Capai Target Tambah Kursi DPR RI 50 Persen di Sulsel
2
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
3
Rakornis dan Bimtek di Makassar, Golkar Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
4
Antusiasme Fun Walk HUT Semen Tonasa Tinggi, Peserta Diminta Utamakan Kesehatan
5
Komitmen Berdiri di Atas Kebenaran, Sikap Kakak dan Adik Kandung Husniah Talenrang Layak Dicontoh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPP Golkar Yakin IAS Bisa Capai Target Tambah Kursi DPR RI 50 Persen di Sulsel
2
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
3
Rakornis dan Bimtek di Makassar, Golkar Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
4
Antusiasme Fun Walk HUT Semen Tonasa Tinggi, Peserta Diminta Utamakan Kesehatan
5
Komitmen Berdiri di Atas Kebenaran, Sikap Kakak dan Adik Kandung Husniah Talenrang Layak Dicontoh