Dukung Penguatan Penyuluhan Hukum Berbasis Data BPHN di Sulsel
Sabtu, 14 Feb 2026 22:19
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh program BPHN tersebut. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dalam menyusun peta permasalahan hukum sebagai dasar penguatan program penyuluhan hukum berbasis data faktual.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam Rapat Zoom Penyusunan Peta Permasalahan Hukum yang digelar secara daring, Jumat, (13/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam membangun sistem penyuluhan hukum yang lebih terarah.
Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, yang menegaskan bahwa peta permasalahan hukum merupakan instrumen penting dalam perumusan kebijakan. Peta ini diharapkan mampu menyajikan data akurat dan mutakhir sebagai dasar penentuan wilayah prioritas penyuluhan.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Utama Marciana Dominika Jone memaparkan dasar hukum kegiatan yang mengacu pada Permenkum Nomor 36 Tahun 2025 tentang Sistem Penyuluhan Hukum. Ia menjelaskan tahapan mulai dari inventarisasi data, pengolahan dan analisis, hingga optimalisasi pemanfaatan peta permasalahan hukum.
Sumber data penyusunan peta dihimpun dari berbagai instansi strategis, seperti Kepolisian Daerah, Pengadilan Negeri, BP3MI, BNNP, Kanwil Pemasyarakatan, Kanwil Imigrasi, hingga DP3A. Data tersebut menjadi bahan utama dalam penyusunan kebijakan penyuluhan hukum yang tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh program BPHN tersebut. “Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung penyusunan peta permasalahan hukum ini dengan memperkuat koordinasi lintas instansi dan memastikan data yang disajikan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting agar program penyuluhan hukum benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Andi Basmal, Sabtu (14/2/2026). Andi Basmal juga menambahkan bahwa pemanfaatan data yang valid akan memperkuat perencanaan program kerja di daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan kesadaran hukum masyarakat Sulsel. Selain itu, BPHN memberikan atensi kepada seluruh Kantor Wilayah agar mempercepat proses inventarisasi dan klasifikasi data, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menjaga ketepatan waktu pelaporan sebagai bahan evaluasi kebijakan nasional. Melalui dukungan aktif Kanwil Kemenkum Sulsel, diharapkan penyusunan peta permasalahan hukum dapat berjalan optimal dan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan penyuluhan hukum yang adaptif, inklusif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam Rapat Zoom Penyusunan Peta Permasalahan Hukum yang digelar secara daring, Jumat, (13/2/2026). Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam membangun sistem penyuluhan hukum yang lebih terarah.
Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, yang menegaskan bahwa peta permasalahan hukum merupakan instrumen penting dalam perumusan kebijakan. Peta ini diharapkan mampu menyajikan data akurat dan mutakhir sebagai dasar penentuan wilayah prioritas penyuluhan.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Utama Marciana Dominika Jone memaparkan dasar hukum kegiatan yang mengacu pada Permenkum Nomor 36 Tahun 2025 tentang Sistem Penyuluhan Hukum. Ia menjelaskan tahapan mulai dari inventarisasi data, pengolahan dan analisis, hingga optimalisasi pemanfaatan peta permasalahan hukum.
Sumber data penyusunan peta dihimpun dari berbagai instansi strategis, seperti Kepolisian Daerah, Pengadilan Negeri, BP3MI, BNNP, Kanwil Pemasyarakatan, Kanwil Imigrasi, hingga DP3A. Data tersebut menjadi bahan utama dalam penyusunan kebijakan penyuluhan hukum yang tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh program BPHN tersebut. “Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung penyusunan peta permasalahan hukum ini dengan memperkuat koordinasi lintas instansi dan memastikan data yang disajikan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting agar program penyuluhan hukum benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Andi Basmal, Sabtu (14/2/2026). Andi Basmal juga menambahkan bahwa pemanfaatan data yang valid akan memperkuat perencanaan program kerja di daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan kesadaran hukum masyarakat Sulsel. Selain itu, BPHN memberikan atensi kepada seluruh Kantor Wilayah agar mempercepat proses inventarisasi dan klasifikasi data, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menjaga ketepatan waktu pelaporan sebagai bahan evaluasi kebijakan nasional. Melalui dukungan aktif Kanwil Kemenkum Sulsel, diharapkan penyusunan peta permasalahan hukum dapat berjalan optimal dan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan penyuluhan hukum yang adaptif, inklusif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kemenkum Sulsel Kenalkan Substansi KUHP Baru di Lapas Perempuan Sungguminasa
Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan penguatan literasi hukum, kali ini menyasar 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa
Kamis, 27 Nov 2025 18:45
News
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel
Dalam rangka memperkuat tata kelola dan memastikan kelancaran operasional di wilayah Sulawesi, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kejati Sulsel.
Kamis, 06 Nov 2025 17:11
News
Pelindo dan Kejati Kaltim Teken MoU, Sinergi Perkuat Tata Kelola - Kepastian Hukum
Kesepakatan ini mencakup kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang akan dilaksanakan oleh Kejati Kaltim untuk mendukung Pelindo Regional 4.
Kamis, 15 Mei 2025 20:03
News
Tingkatkan Sinergi, Pelindo Regional 4 & Kejati Sulut Teken MoU
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi menandatangani MoU di bidang perdata dan TUN.
Sabtu, 19 Okt 2024 16:14
News
Bank Sulselbar & Kejati Sulsel Jalin Kerja Sama Bidang Perdata - TUN
Bank Sulselbar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memperkuat jalinan kerja sama di bidang hukum, khususnya perdata dan tata usaha negara (TUN).
Jum'at, 30 Agu 2024 20:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Target 5 Besar di Porprov, KONI Maros Turunkan 476 Atlet
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Target 5 Besar di Porprov, KONI Maros Turunkan 476 Atlet