Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
Sabtu, 14 Feb 2026 14:41
Kondisi jalan akses SMA 22 Kota Makassar yang rusak parah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kewenangan perbaikan jalan menuju SMA Negeri 22 Makassar.
Lokasi yang berada berada di kawasan Jalan Pajjaiang, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya. Belakangan ini, kondisi jalur tersebut menjadi sorotan warganet dan dikeluhkan para pengendara.
Jalan yang mengalami kerusakan cukup parah dan berlubang dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan, khususnya para pelajar, tenaga pendidik, dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai dan memperhatikan setiap aspirasi masyarakat terkait aduan akses jalan menuju SMA Negeri 22 Makassar, SMA Keberbakatan Olahraga, serta Gedung KNPI.
Ia menjelaskan, sehubungan dengan adanya aduan masyarakat terkait kondisi jalan akses tersebut, memang benar saat ini ruas jalan dimaksud mengalami penurunan kualitas.
Kondisi itu berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat umum yang beraktivitas di kawasan tersebut.
"Berdasarkan hasil penelusuran dan inventarisasi yang dilakukan Dinas PU, kewenangan perbaikan ruas jalan akses menuju SMA 22 Jalan Pajjaiang, bukan merupakan aset Pemerintah Kota Makassar," jelasnya, Jumat (13/2/2025).
"Jalan Pajjaiang, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya dekan GOR tersebut, masih berstatus sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," tambahnya.
Dengan demikian, secara administratif serta kewenangan pengelolaan, pemeliharaan, dan peningkatan jalan berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
Meskipun bukan menjadi kewenangan langsung Pemerintah Kota Makassar, Zuhaelsi menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian terhadap aduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum akan menyampaikan dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar penanganan jalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
"Permasalahan ini telah dicatat sebagai bahan koordinasi lintas pemerintahan. Baik kami di Perintah Kota, menyampaikan ke Pemerintha Provinsi," tuturnya.
Dengan adanya informasi ini, disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Makassar dalam merespons setiap aspirasi masyarakat, sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik terkait kewenangan perbaikan jalan dimaksud.
Lokasi yang berada berada di kawasan Jalan Pajjaiang, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya. Belakangan ini, kondisi jalur tersebut menjadi sorotan warganet dan dikeluhkan para pengendara.
Jalan yang mengalami kerusakan cukup parah dan berlubang dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan, khususnya para pelajar, tenaga pendidik, dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai dan memperhatikan setiap aspirasi masyarakat terkait aduan akses jalan menuju SMA Negeri 22 Makassar, SMA Keberbakatan Olahraga, serta Gedung KNPI.
Ia menjelaskan, sehubungan dengan adanya aduan masyarakat terkait kondisi jalan akses tersebut, memang benar saat ini ruas jalan dimaksud mengalami penurunan kualitas.
Kondisi itu berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat umum yang beraktivitas di kawasan tersebut.
"Berdasarkan hasil penelusuran dan inventarisasi yang dilakukan Dinas PU, kewenangan perbaikan ruas jalan akses menuju SMA 22 Jalan Pajjaiang, bukan merupakan aset Pemerintah Kota Makassar," jelasnya, Jumat (13/2/2025).
"Jalan Pajjaiang, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya dekan GOR tersebut, masih berstatus sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," tambahnya.
Dengan demikian, secara administratif serta kewenangan pengelolaan, pemeliharaan, dan peningkatan jalan berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
Meskipun bukan menjadi kewenangan langsung Pemerintah Kota Makassar, Zuhaelsi menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian terhadap aduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum akan menyampaikan dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar penanganan jalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
"Permasalahan ini telah dicatat sebagai bahan koordinasi lintas pemerintahan. Baik kami di Perintah Kota, menyampaikan ke Pemerintha Provinsi," tuturnya.
Dengan adanya informasi ini, disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Makassar dalam merespons setiap aspirasi masyarakat, sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik terkait kewenangan perbaikan jalan dimaksud.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Andi Syahrum Pimpin Langsung Normalisasi Saluran Air Baku Abdesir-Manggala
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, melakukan peninjauan langsung pengerjaan pengerukan saluran air baku di sepanjang Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir) menuju Manggala, dengan panjang kurang lebih 7 kilometer, Jumat (19/06/2026).
Jum'at, 19 Jun 2026 22:23
News
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Sistem Keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Jum'at, 19 Jun 2026 15:42
Makassar City
Perumda Air Minum Makassar Ingatkan Pelanggan Waspadai Pencurian Meter Air
Perumda Air Minum Kota Makassar mengimbau pelanggan meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus pencurian meter air di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Jum'at, 19 Jun 2026 14:43
News
Pemkot Makassar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Tamalate
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Alauddin 3, RT 001/RW 005, Kelurahan Manggasa, Kecamatan Tamalate, Kamis (18/6/2026) sore.
Kamis, 18 Jun 2026 19:38
News
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) lewat kegiatan Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai