Wali Kota Makassar Pilih Tingkatkan PAD Ketimbang Pangkas PPPK
Kamis, 02 Apr 2026 13:25
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan keterangan terkait kebijakan pengurangan PPPK kepada awak media. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada mengurangi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini diambil di tengah upaya sejumlah pemerintah daerah dalam mengendalikan belanja pegawai agar tetap berada pada kisaran ideal, yakni sekitar 30 persen.
"Berbagai macam strategi yang dilakukan. Nah, salah satu satu cara untuk menekan itu adalah menambah PAD. Artinya, kita harus memperketat ini dulu," jelasnya.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menilai pengurangan PPPK tidak dapat dilakukan secara instan karena berisiko. Menurutnya, diperlukan tahapan yang matang dengan mempertimbangkan kondisi ruang fiskal daerah.
"Kalau misalnya begini, risikonya juga kalau langsung dihilangkan (PPPK), kan ini harus punya tahapan, melihat ruang fiskal dan sebagainya," paparnya kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pemutusan tenaga PPPK tidak boleh dilakukan secara serta-merta karena berpotensi menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, proses transisi dinilai penting untuk memitigasi risiko.
"Ini tidak boleh langsung serta-merta, ini langsung hilang! Kan ada dampak yang akan timbul dari hasil pada saat terjadi pemutusan itu," ucap Appi.
Munafri juga mengajak seluruh pihak untuk mengkaji kebijakan tersebut secara bersama-sama, sembari menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah.
"Ini kita kaji sama-sama. Di satu sisi, di dalam rangka untuk memaksimalkan ini, pendapatan harus dimaksimalkan," tukasnya.
Pemerintah Kota Makassar, lanjut dia, berkomitmen mengoptimalkan fiskal daerah, termasuk menutup berbagai celah kebocoran pendapatan.
"Bukan cuma menambah pendapatan baru, tetapi memastikan kebocoran-kebocoran itu bisa kita tutup supaya menjadi akumulasi untuk memberikan nilai akumulasi yang maksimal terhadap pendapatan yang ada di Kota Makassar. Dengan besarnya pendapatan, berarti beban biaya itu makin mengecil. Seperti itu," jabarnya.
Terkait target PAD Kota Makassar sebesar Rp2,3 triliun, Munafri mengakui tahun ini menghadirkan tantangan yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah, kata dia, tengah melakukan perhitungan secara cermat agar target tetap realistis.
"Iya, pasti akan berdampak. Makanya kita menghitung benar-benar karena kondisi ini kondisi di luar daripada dianggap kondisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi memang harus jeli melihat ini," tutupnya.
Kebijakan ini diambil di tengah upaya sejumlah pemerintah daerah dalam mengendalikan belanja pegawai agar tetap berada pada kisaran ideal, yakni sekitar 30 persen.
"Berbagai macam strategi yang dilakukan. Nah, salah satu satu cara untuk menekan itu adalah menambah PAD. Artinya, kita harus memperketat ini dulu," jelasnya.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menilai pengurangan PPPK tidak dapat dilakukan secara instan karena berisiko. Menurutnya, diperlukan tahapan yang matang dengan mempertimbangkan kondisi ruang fiskal daerah.
"Kalau misalnya begini, risikonya juga kalau langsung dihilangkan (PPPK), kan ini harus punya tahapan, melihat ruang fiskal dan sebagainya," paparnya kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pemutusan tenaga PPPK tidak boleh dilakukan secara serta-merta karena berpotensi menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, proses transisi dinilai penting untuk memitigasi risiko.
"Ini tidak boleh langsung serta-merta, ini langsung hilang! Kan ada dampak yang akan timbul dari hasil pada saat terjadi pemutusan itu," ucap Appi.
Munafri juga mengajak seluruh pihak untuk mengkaji kebijakan tersebut secara bersama-sama, sembari menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah.
"Ini kita kaji sama-sama. Di satu sisi, di dalam rangka untuk memaksimalkan ini, pendapatan harus dimaksimalkan," tukasnya.
Pemerintah Kota Makassar, lanjut dia, berkomitmen mengoptimalkan fiskal daerah, termasuk menutup berbagai celah kebocoran pendapatan.
"Bukan cuma menambah pendapatan baru, tetapi memastikan kebocoran-kebocoran itu bisa kita tutup supaya menjadi akumulasi untuk memberikan nilai akumulasi yang maksimal terhadap pendapatan yang ada di Kota Makassar. Dengan besarnya pendapatan, berarti beban biaya itu makin mengecil. Seperti itu," jabarnya.
Terkait target PAD Kota Makassar sebesar Rp2,3 triliun, Munafri mengakui tahun ini menghadirkan tantangan yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah, kata dia, tengah melakukan perhitungan secara cermat agar target tetap realistis.
"Iya, pasti akan berdampak. Makanya kita menghitung benar-benar karena kondisi ini kondisi di luar daripada dianggap kondisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi memang harus jeli melihat ini," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ada Lurah Sering Nongkrong di Warkop, Legislator Makassar: Perlu Dievaluasi
Pimpinan DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah, menyusul sorotan terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Minggu, 30 Agu 2026 18:43
Makassar City
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH Global 2026
Kota Makassar menjadi salah satu dari 10 kota hub dalam Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) Global Hub 2026.
Kamis, 27 Agu 2026 06:10
Makassar City
1.157 Peserta Ikuti MTQ VIII KORPRI Nasional, Makassar-Pangkep Tuan Rumah
Sebanyak 1.157 peserta dari 117 kafilah mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 di Sulawesi Selatan.
Selasa, 25 Agu 2026 07:19
Sulsel
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar memastikan kesiapan menyambut ribuan kafilah MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 dan menjadi salah satu pusat pelaksanaan sekaligus lokasi pembukaan hajatan nasional tersebut.
Senin, 24 Agu 2026 06:16
Makassar City
Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis
DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II 2026.
Jum'at, 21 Agu 2026 23:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
4
OJK Dorong Generasi Muda Bangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini
5
MRP Fun Run 2026 Meriah, Bupati Jeneponto Ajak Warga Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
4
OJK Dorong Generasi Muda Bangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini
5
MRP Fun Run 2026 Meriah, Bupati Jeneponto Ajak Warga Hidup Sehat