Pasar Kubis Veteran Utara Ditata, Jalan Kembali Longgar

Senin, 25 Mei 2026 08:21
Pasar Kubis Veteran Utara Ditata, Jalan Kembali Longgar
Suasana penertiban PKL di sekitar Pasar Kubis, Jalan Veteran Utara berlangsung lancar tanpa hambatan, pada Sabtu malam (23/5/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penertiban aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur di sekitar Pasar Kubis, Jalan Veteran Utara, Sabtu malam. Penertiban berlangsung lancar tanpa hambatan.

Upaya penataan yang dilakukan Pemkot Makassar, lewat pihak kecamatan bersama tim gabungan berlangsung tertib, aman, dan humanis.

Tidak ada kericuhan maupun gesekan antara petugas dan pedagang. Pendekatan komunikasi yang intensif serta edukasi persuasif menjadi kunci keberhasilan proses penertiban tersebut.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief menegaskan bahwa penataan dan penertiban aktivitas pedagang di kawasan sepanjang Jalan Veteran Utara, dan Pasar Kubis Kecamatan Bontoala, yang dilakukan berlangsung kondusif dan tanpa gesekan.

"Proses relokasi dan penertiban berjalan baik berkat kesadaran para pedagang serta pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah bersama tim gabungan. Alhamdulillah penataan berjalan kondusif. Tidak ada gesekan karena semua dilakukan secara kolektif dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga ketertiban serta keamanan warga," ujarnya, kemarin.

Lebih lanjut, Ali juga menjelaskan sebanyak 308 penjual, atau mobil boks pedagang bongkar muat telah berpindah dan mulai berjualan di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate.

"Relokasi tersebut dilakukan atas kesadaran pedagang sehingga sepanjang Jalan Veteran Utara, khususnya di wilayah Kelurahan Gaddong dan Kelurahan Wajo Baru, mulai steril dari aktivitas bongkar muat di pinggir jalan," jelasnya.

Menurutnya, selama ini aktivitas bongkar muat di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

"Karena saat ini, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi yang lebih luas dan tertata di Terminal Malengkeri agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum," imbuhnya.

Selama ini, ungkap dia, keberadaan pasar tumpah dinilai mengganggu arus lalu lintas karena kendaraan mobil boks pedagang kerap menggunakan badan jalan untuk bongkar muat barang dagangan.

Kondisi itu menyebabkan penyempitan ruas jalan, kemacetan panjang, hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Oleh sebab itu, penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam mengembalikan fungsi fasum dan fasos, memperlancar arus lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga," tutur Ali.

Selain relokasi pedagang bongkar muat, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati Jalan Kubis dan lorong-lorong di sekitar Pasar menuju Jalan Veteran Utara.

Ali menyebutkan, pembongkaran lapak PKL di Jalan Kubis, Jalan Lobak, Lorong 97, dan Lorong 98 telah dilakukan pada malam hari dan berlangsung lancar. Pembersihan tersebut difokuskan untuk membuka akses jalan dan mengembalikan fungsi trotoar serta badan jalan.

"Pembersihan lapak-lapak PKL yang menuju akses Jalan Veteran sudah dibongkar. Semua berjalan baik karena pedagang juga memahami tujuan penataan ini," katanya.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, para pedagang yang selama ini menempati kawasan tersebut sudah beraktivitas lebih 20 an tahun.

"Adapun jumlah pedagang yang tercatat di kawasan Pasar Kalimbu mencapai 359 orang, terdiri dari. Kalau di jalan Kubis sebanyak 68 pedagang, jalan Mentimun 84 pedagang, jalan Bayam 85 pedagang, lorong 101 sebanyak 35 pedagang, lorong 99 sebanyak 23 pedagang," paparnya.

Menurut Ali, keberhasilan relokasi dan penertiban ini menunjukkan adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

"Kemudian pedagang di lorong 97 sebanyak 42 pedagang, serta pedagang di Lorong 98 dan sejumlah titik lainnya di sekitar kawasan pasar," sambungnya.

Dia berharap para pedagang tetap konsisten menempati lokasi relokasi di Terminal Malengkeri sehingga penataan Jalan Veteran dapat berjalan berkelanjutan.

"Dengan kesadaran pedagang untuk relokasi ke Terminal Malengkeri, penataan Jalan Veteran kembali berfungsi dengan baik dan tidak lagi mengganggu pengguna jalan lainnya. Fungsi jalan bisa kembali digunakan dengan nyaman dan aman oleh masyarakat," lanjut dia.

Dengan adanya penataan tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kerawanan sosial, kemacetan, serta kepadatan aktivitas di sepanjang Jalan Veteran dan kawasan sekitarnya.

Kini kawasan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan mulai terlihat lebih tertib dan bersih. Dukungan masyarakat terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar pun terus mengalir.

Warga yang bermukim di sekitar Jalan Kubis dan Jalan Veteran Utara mengaku bersyukur atas penataan yang dilakukan pemerintah.

Mereka menilai langkah tersebut sudah lama dinantikan karena selama ini aktivitas pasar tumpah tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.

Berpindahnya pedagang ke Terminal Malengkeri, diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Tak hanya itu, hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, menciptakan ketertiban kota, serta menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi warga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas tempat secara gratis agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan nyaman dan tertata.

Seluruh proses penertiban dilakukan melalui pendekatan dialogis sehingga tercipta saling pengertian antara pemerintah dan pedagang.

Pemkot Makassar bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP, Jajaran PD Pasar, pihak kecamatan, kelurahan, Kesbangpol serta tokoh masyarakat turun langsung mengawal penataan tersebut.

Pendekatan humanis yang dikedepankan sehingga proses relokasi tidak menimbulkan konflik sosial dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru