Legislator PKS-Hanura Makassar Dukung Pembangunan PSEL di Manggala
Kamis, 02 Apr 2026 21:10
Anggota DPRD Makassar, Azwar Rasmin (kiri) dan Muchlis Misba (kanan), Kamis (2/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar kembali menyuarakan dukungan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Manggala, meski proyek tersebut menuai pro dan kontra.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menanggapi rencana Wali Kota Makassar terkait kemungkinan pemindahan lokasi proyek PSEL. Ia menyebut terdapat dua pandangan yang berkembang, yakni sebagian masyarakat menginginkan proyek tetap di Kecamatan Manggala, sementara sebagian lainnya mengusulkan di Kecamatan Tamalanrea.
"Kalau saya di awal memang setuju di Manggala. Kami juga sempat mengusulkan di Manggala saja. Karena kalau di Manggala bisa menata TPA yang amburadul sekarang dengan kehadiran PSEL (Pengolah Sampah Energi Listrik) dengan dana yang besar tersebut," ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pembangunan PSEL di Manggala dapat mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan aspek hukum, mengingat proyek tersebut telah memiliki pemenang tender.
"Sudah ada pemenang (tender) di tempat tersebut. Jadi harus dikaji ulang pihak-pihak terkait semua stakeholder, termasuk juga pengusaha yang sudah berkontrak sebelumnya," ucapnya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan IV Kota Makassar (Manggala dan Panakkukang), Azwar menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut selama mampu menghadirkan sistem PSEL yang lebih baik bagi masyarakat.
"Sehingga penyebab-penyebab kerusakan lingkungan itu bisa diantisipasi dengan baik, dan bisa memberikan lapangan kerja juga bagi warga Manggala. Kalau ada PSEL di sana kan warga Manggala harus dilibatkan semua, yang membutuhkan pekerjaan bisa dilibatkan sehingga terjadi ekonomi yang bagus buat warga," katanya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misba, menegaskan bahwa proyek PSEL sebaiknya tetap dilaksanakan di Kecamatan Manggala. Ia menilai pengelolaan sampah di Makassar sudah harus dilakukan secara profesional.
Ia merujuk pada sistem pengelolaan sampah di Benowo, Surabaya, Jawa Timur, sebagai contoh keberhasilan.
"Itu pengelolaannya dengan baik. Oleh karena itu, kami mendukung kebijakan Wali Kota untuk melaksanakan PSEL di Manggala," tegasnya.
Muchlis juga mengkhawatirkan dampak jika lokasi proyek dipindahkan ke luar Manggala. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan biaya operasional akibat mobilisasi sampah.
"Tapi yang paling penting adalah dia sangat menggunakan anggaran yang sangat besar. Oleh karena itu, kami mendukung. Apalagi memang kalau ada sudah kebijakan pusat memilih Kota Makassar untuk pengelolaan PSEL-nya, kami dukung dengan baik," paparnya.
Ia menambahkan, kehadiran PSEL diyakini dapat mengatasi persoalan bau tidak sedap yang selama ini dikeluhkan warga Manggala.
"Hilang lagi itu semua sampah yang berbau sudah tidak ada lagi. Bahkan di situ memberikan keuntungan dan kontribusi yang baik bagi masyarakat sekitar, bisa memberikan lapangan pekerjaan buat warga Manggala itu sendiri," tegas Muchlis.
Muchlis kembali menegaskan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya, H. Muchlis dari Partai Hanura, mendukung penuh kebijakan Wali Kota untuk menempatkan PSEL di Kecamatan Manggala," akunya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa TPA Tamangapa cocok menjadi lokasi pembangunan infrastruktur PSEL. Menurutnya, TPA memenuhi unsur efisiensi dan faktor lain.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menanggapi rencana Wali Kota Makassar terkait kemungkinan pemindahan lokasi proyek PSEL. Ia menyebut terdapat dua pandangan yang berkembang, yakni sebagian masyarakat menginginkan proyek tetap di Kecamatan Manggala, sementara sebagian lainnya mengusulkan di Kecamatan Tamalanrea.
"Kalau saya di awal memang setuju di Manggala. Kami juga sempat mengusulkan di Manggala saja. Karena kalau di Manggala bisa menata TPA yang amburadul sekarang dengan kehadiran PSEL (Pengolah Sampah Energi Listrik) dengan dana yang besar tersebut," ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pembangunan PSEL di Manggala dapat mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan aspek hukum, mengingat proyek tersebut telah memiliki pemenang tender.
"Sudah ada pemenang (tender) di tempat tersebut. Jadi harus dikaji ulang pihak-pihak terkait semua stakeholder, termasuk juga pengusaha yang sudah berkontrak sebelumnya," ucapnya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan IV Kota Makassar (Manggala dan Panakkukang), Azwar menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut selama mampu menghadirkan sistem PSEL yang lebih baik bagi masyarakat.
"Sehingga penyebab-penyebab kerusakan lingkungan itu bisa diantisipasi dengan baik, dan bisa memberikan lapangan kerja juga bagi warga Manggala. Kalau ada PSEL di sana kan warga Manggala harus dilibatkan semua, yang membutuhkan pekerjaan bisa dilibatkan sehingga terjadi ekonomi yang bagus buat warga," katanya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misba, menegaskan bahwa proyek PSEL sebaiknya tetap dilaksanakan di Kecamatan Manggala. Ia menilai pengelolaan sampah di Makassar sudah harus dilakukan secara profesional.
Ia merujuk pada sistem pengelolaan sampah di Benowo, Surabaya, Jawa Timur, sebagai contoh keberhasilan.
"Itu pengelolaannya dengan baik. Oleh karena itu, kami mendukung kebijakan Wali Kota untuk melaksanakan PSEL di Manggala," tegasnya.
Muchlis juga mengkhawatirkan dampak jika lokasi proyek dipindahkan ke luar Manggala. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan biaya operasional akibat mobilisasi sampah.
"Tapi yang paling penting adalah dia sangat menggunakan anggaran yang sangat besar. Oleh karena itu, kami mendukung. Apalagi memang kalau ada sudah kebijakan pusat memilih Kota Makassar untuk pengelolaan PSEL-nya, kami dukung dengan baik," paparnya.
Ia menambahkan, kehadiran PSEL diyakini dapat mengatasi persoalan bau tidak sedap yang selama ini dikeluhkan warga Manggala.
"Hilang lagi itu semua sampah yang berbau sudah tidak ada lagi. Bahkan di situ memberikan keuntungan dan kontribusi yang baik bagi masyarakat sekitar, bisa memberikan lapangan pekerjaan buat warga Manggala itu sendiri," tegas Muchlis.
Muchlis kembali menegaskan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya, H. Muchlis dari Partai Hanura, mendukung penuh kebijakan Wali Kota untuk menempatkan PSEL di Kecamatan Manggala," akunya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa TPA Tamangapa cocok menjadi lokasi pembangunan infrastruktur PSEL. Menurutnya, TPA memenuhi unsur efisiensi dan faktor lain.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar dan Telkomsel Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka peluang kolaborasi dengan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) untuk mendorong percepatan digitalisasi manajemen pendidikan di sekolah.
Kamis, 02 Apr 2026 21:00
Makassar City
Wali Kota Makassar Pilih Tingkatkan PAD Ketimbang Pangkas PPPK
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan PAD) daripada mengurangi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kamis, 02 Apr 2026 13:25
Makassar City
Pulau Lanjukang Jadi Pilot Project Wisata Bahari, Dermaga Wisata Disiapkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menyiapkan Pulau Lanjukang sebagai proyek percontohan (pilot project) pengembangan pariwisata bahari.
Kamis, 02 Apr 2026 11:35
Makassar City
Pembangunan Fasilitas PSEL di TPA Tamangapa Dinilai Tepat dan Efisien
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Kamis, 02 Apr 2026 09:06
Makassar City
Terapkan WFH, Wali Kota Jamin Layanan Publik Pemkot Makassar Tetap Berjalan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kamis, 02 Apr 2026 06:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
2
Mugen Computer Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Agar Tidak Keliru Manfaatkan AI
3
Kasrudi Dorong Percepatan PSEL, Usul Lokasi Tak Lagi di Manggala
4
Musrenbang Tematik 2026 Bantaeng Jadi Forum Bahas Isu Strategis Kelompok Rentan
5
Ahli Ungkap Kompleksitas Gempa Bitung Sulut, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Ini
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
2
Mugen Computer Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Agar Tidak Keliru Manfaatkan AI
3
Kasrudi Dorong Percepatan PSEL, Usul Lokasi Tak Lagi di Manggala
4
Musrenbang Tematik 2026 Bantaeng Jadi Forum Bahas Isu Strategis Kelompok Rentan
5
Ahli Ungkap Kompleksitas Gempa Bitung Sulut, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Ini