Legislator PKS-Hanura Makassar Dukung Pembangunan PSEL di Manggala
Kamis, 02 Apr 2026 21:10
Anggota DPRD Makassar, Azwar Rasmin (kiri) dan Muchlis Misba (kanan), Kamis (2/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar kembali menyuarakan dukungan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Manggala, meski proyek tersebut menuai pro dan kontra.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menanggapi rencana Wali Kota Makassar terkait kemungkinan pemindahan lokasi proyek PSEL. Ia menyebut terdapat dua pandangan yang berkembang, yakni sebagian masyarakat menginginkan proyek tetap di Kecamatan Manggala, sementara sebagian lainnya mengusulkan di Kecamatan Tamalanrea.
"Kalau saya di awal memang setuju di Manggala. Kami juga sempat mengusulkan di Manggala saja. Karena kalau di Manggala bisa menata TPA yang amburadul sekarang dengan kehadiran PSEL (Pengolah Sampah Energi Listrik) dengan dana yang besar tersebut," ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pembangunan PSEL di Manggala dapat mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan aspek hukum, mengingat proyek tersebut telah memiliki pemenang tender.
"Sudah ada pemenang (tender) di tempat tersebut. Jadi harus dikaji ulang pihak-pihak terkait semua stakeholder, termasuk juga pengusaha yang sudah berkontrak sebelumnya," ucapnya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan IV Kota Makassar (Manggala dan Panakkukang), Azwar menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut selama mampu menghadirkan sistem PSEL yang lebih baik bagi masyarakat.
"Sehingga penyebab-penyebab kerusakan lingkungan itu bisa diantisipasi dengan baik, dan bisa memberikan lapangan kerja juga bagi warga Manggala. Kalau ada PSEL di sana kan warga Manggala harus dilibatkan semua, yang membutuhkan pekerjaan bisa dilibatkan sehingga terjadi ekonomi yang bagus buat warga," katanya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misba, menegaskan bahwa proyek PSEL sebaiknya tetap dilaksanakan di Kecamatan Manggala. Ia menilai pengelolaan sampah di Makassar sudah harus dilakukan secara profesional.
Ia merujuk pada sistem pengelolaan sampah di Benowo, Surabaya, Jawa Timur, sebagai contoh keberhasilan.
"Itu pengelolaannya dengan baik. Oleh karena itu, kami mendukung kebijakan Wali Kota untuk melaksanakan PSEL di Manggala," tegasnya.
Muchlis juga mengkhawatirkan dampak jika lokasi proyek dipindahkan ke luar Manggala. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan biaya operasional akibat mobilisasi sampah.
"Tapi yang paling penting adalah dia sangat menggunakan anggaran yang sangat besar. Oleh karena itu, kami mendukung. Apalagi memang kalau ada sudah kebijakan pusat memilih Kota Makassar untuk pengelolaan PSEL-nya, kami dukung dengan baik," paparnya.
Ia menambahkan, kehadiran PSEL diyakini dapat mengatasi persoalan bau tidak sedap yang selama ini dikeluhkan warga Manggala.
"Hilang lagi itu semua sampah yang berbau sudah tidak ada lagi. Bahkan di situ memberikan keuntungan dan kontribusi yang baik bagi masyarakat sekitar, bisa memberikan lapangan pekerjaan buat warga Manggala itu sendiri," tegas Muchlis.
Muchlis kembali menegaskan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya, H. Muchlis dari Partai Hanura, mendukung penuh kebijakan Wali Kota untuk menempatkan PSEL di Kecamatan Manggala," akunya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa TPA Tamangapa cocok menjadi lokasi pembangunan infrastruktur PSEL. Menurutnya, TPA memenuhi unsur efisiensi dan faktor lain.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menanggapi rencana Wali Kota Makassar terkait kemungkinan pemindahan lokasi proyek PSEL. Ia menyebut terdapat dua pandangan yang berkembang, yakni sebagian masyarakat menginginkan proyek tetap di Kecamatan Manggala, sementara sebagian lainnya mengusulkan di Kecamatan Tamalanrea.
"Kalau saya di awal memang setuju di Manggala. Kami juga sempat mengusulkan di Manggala saja. Karena kalau di Manggala bisa menata TPA yang amburadul sekarang dengan kehadiran PSEL (Pengolah Sampah Energi Listrik) dengan dana yang besar tersebut," ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pembangunan PSEL di Manggala dapat mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan aspek hukum, mengingat proyek tersebut telah memiliki pemenang tender.
"Sudah ada pemenang (tender) di tempat tersebut. Jadi harus dikaji ulang pihak-pihak terkait semua stakeholder, termasuk juga pengusaha yang sudah berkontrak sebelumnya," ucapnya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan IV Kota Makassar (Manggala dan Panakkukang), Azwar menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut selama mampu menghadirkan sistem PSEL yang lebih baik bagi masyarakat.
"Sehingga penyebab-penyebab kerusakan lingkungan itu bisa diantisipasi dengan baik, dan bisa memberikan lapangan kerja juga bagi warga Manggala. Kalau ada PSEL di sana kan warga Manggala harus dilibatkan semua, yang membutuhkan pekerjaan bisa dilibatkan sehingga terjadi ekonomi yang bagus buat warga," katanya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misba, menegaskan bahwa proyek PSEL sebaiknya tetap dilaksanakan di Kecamatan Manggala. Ia menilai pengelolaan sampah di Makassar sudah harus dilakukan secara profesional.
Ia merujuk pada sistem pengelolaan sampah di Benowo, Surabaya, Jawa Timur, sebagai contoh keberhasilan.
"Itu pengelolaannya dengan baik. Oleh karena itu, kami mendukung kebijakan Wali Kota untuk melaksanakan PSEL di Manggala," tegasnya.
Muchlis juga mengkhawatirkan dampak jika lokasi proyek dipindahkan ke luar Manggala. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan biaya operasional akibat mobilisasi sampah.
"Tapi yang paling penting adalah dia sangat menggunakan anggaran yang sangat besar. Oleh karena itu, kami mendukung. Apalagi memang kalau ada sudah kebijakan pusat memilih Kota Makassar untuk pengelolaan PSEL-nya, kami dukung dengan baik," paparnya.
Ia menambahkan, kehadiran PSEL diyakini dapat mengatasi persoalan bau tidak sedap yang selama ini dikeluhkan warga Manggala.
"Hilang lagi itu semua sampah yang berbau sudah tidak ada lagi. Bahkan di situ memberikan keuntungan dan kontribusi yang baik bagi masyarakat sekitar, bisa memberikan lapangan pekerjaan buat warga Manggala itu sendiri," tegas Muchlis.
Muchlis kembali menegaskan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya, H. Muchlis dari Partai Hanura, mendukung penuh kebijakan Wali Kota untuk menempatkan PSEL di Kecamatan Manggala," akunya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa TPA Tamangapa cocok menjadi lokasi pembangunan infrastruktur PSEL. Menurutnya, TPA memenuhi unsur efisiensi dan faktor lain.
(MAN)
Berita Terkait
News
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga triwulan kedua tahun 2026.
Sabtu, 04 Jul 2026 09:27
News
Kesbangpol Diminta Proaktif Cegah Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Makassar
Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Badan Kesbangpol memperkuat fungsi deteksi dini terhadap berbagai isu yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan, termasuk dugaan jual beli jabatan.
Jum'at, 03 Jul 2026 21:50
News
Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah, Golkar Minta DPRD Makassar Bentuk Pansus
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:30
News
Diskominfo Makassar Paparkan Inovasi LONTARA+ di Forum Komdigi Apeksi 2026
Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dalam bidang transformasi digital dan pelayanan publik.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:22
News
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
Komisi B DPRD Kota Makassar menunda dan membubarkan agenda monev bersama sejumlah OPD di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (2/7/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 17:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
3
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
4
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
5
Kampanye Safety Riding Astra Honda Raih Jutaan Penonton di Media Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
3
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
4
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
5
Kampanye Safety Riding Astra Honda Raih Jutaan Penonton di Media Sosial