Mudahkan Warga, Dukcapil Makassar dan PN Hadirkan Layanan Sidang di Tempat
Rabu, 20 Mei 2026 19:05
Disdukcapil bersama Pengadilan Negeri Makassar, melakukan penandatanganan MoU, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar (PN).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menjelaskan melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.
"Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Kata dia, inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.
"Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang," jelasnya.
Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Hatim memaparkan bahwa mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.
"Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil," paparnya.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.
"Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil," lanjutnya.
Program ini mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ia mengungkapkan inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.
"Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat," tegas Hatim.
Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.
"Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil," pungkasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menjelaskan melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.
"Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Kata dia, inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.
"Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang," jelasnya.
Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Hatim memaparkan bahwa mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.
"Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil," paparnya.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.
"Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil," lanjutnya.
Program ini mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ia mengungkapkan inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.
"Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat," tegas Hatim.
Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.
"Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
Gelombang penolakan terhadap lokasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar terus berdatangan.
Rabu, 20 Mei 2026 05:53
Makassar City
Permudah Akses Warga, Pemkot Makassar Hadirkan Layanan Adminduk di Kelurahan
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam menghadirkan layanan publik yang semakin dekat, cepat, dan mudah terus diperkuat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Selasa, 19 Mei 2026 14:55
Makassar City
15 Tahun Gunakan Fasum-Fasos Berdagang, PKL di Tallo Ditertibkan
Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima yang menguasai fasilitas umum, fasilitas sosial, serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 20:32
Makassar City
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terus mematangkan persiapan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Senin, 18 Mei 2026 15:58
Makassar City
Wali Kota Minta ASN Makassar Punya Buku Karya Sendiri
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong penguatan budaya literasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dengan mengajak aparatur sipil negara (ASN) menghasilkan karya tulis berupa buku.
Senin, 18 Mei 2026 15:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
2
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
3
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
4
Dealer GWM Pertama di Indonesia Timur Resmi Dibuka di Makassar
5
BYD M6 DM Resmi Mengaspal di Indonesia, Bisa Dipesan di Seluruh Jaringan Haka Auto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
2
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
3
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
4
Dealer GWM Pertama di Indonesia Timur Resmi Dibuka di Makassar
5
BYD M6 DM Resmi Mengaspal di Indonesia, Bisa Dipesan di Seluruh Jaringan Haka Auto