Mudahkan Warga, Dukcapil Makassar dan PN Hadirkan Layanan Sidang di Tempat
Rabu, 20 Mei 2026 19:05
Disdukcapil bersama Pengadilan Negeri Makassar, melakukan penandatanganan MoU, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar (PN).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menjelaskan melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.
"Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Kata dia, inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.
"Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang," jelasnya.
Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Hatim memaparkan bahwa mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.
"Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil," paparnya.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.
"Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil," lanjutnya.
Program ini mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ia mengungkapkan inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.
"Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat," tegas Hatim.
Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.
"Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil," pungkasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menjelaskan melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.
"Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Kata dia, inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.
"Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang," jelasnya.
Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Hatim memaparkan bahwa mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.
"Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil," paparnya.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.
"Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil," lanjutnya.
Program ini mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ia mengungkapkan inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.
"Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat," tegas Hatim.
Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.
"Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran program perlindungan sosial dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Selasa, 13 Okt 2026 13:43
Makassar City
Di Forum PBB, Munafri Usul Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong pendidikan keselamatan dan disiplin berlalu lintas masuk dalam kurikulum sekolah. Gagasan tersebut disampaikannya dalam United Nations Forum of Mayors 2026.
Selasa, 13 Okt 2026 00:05
News
Pemkot Makassar Fasilitasi Relokasi Peternakan Babi di Panaikang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan peternakan babi di kawasan permukiman Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 16:20
Makassar City
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
Pemerintah Kota Makassar menetapkan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar hasil sayembara desain yang dimenangkan Agung dari studio Tudob.
Jum'at, 09 Okt 2026 13:07
News
Soroti Kafe Berkonsep Diskotek, Karang Taruna Makassar Minta Pemkot Tegas
Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa dan ormas
Rabu, 07 Okt 2026 10:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akibat Kabut Asap, Pos Polair Parepare Bagikan Masker dan Himbau Nelayan
2
Di Forum PBB, Munafri Usul Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
3
Pelindo Aktifkan Kembali Layanan STS Nipa, Perkuat Posisi Indonesia di Jalur Global
4
Target Kembalikan Kejayaan Golkar, AMPI Lutim Kini Dipimpin Bangkit Revormansyah
5
7 Penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Batal Akibat Karhutla
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akibat Kabut Asap, Pos Polair Parepare Bagikan Masker dan Himbau Nelayan
2
Di Forum PBB, Munafri Usul Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
3
Pelindo Aktifkan Kembali Layanan STS Nipa, Perkuat Posisi Indonesia di Jalur Global
4
Target Kembalikan Kejayaan Golkar, AMPI Lutim Kini Dipimpin Bangkit Revormansyah
5
7 Penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Batal Akibat Karhutla