Mudahkan Warga, Dukcapil Makassar dan PN Hadirkan Layanan Sidang di Tempat
Rabu, 20 Mei 2026 19:05
Disdukcapil bersama Pengadilan Negeri Makassar, melakukan penandatanganan MoU, Rabu (20/5/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar (PN).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menjelaskan melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.
"Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Kata dia, inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.
"Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang," jelasnya.
Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Hatim memaparkan bahwa mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.
"Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil," paparnya.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.
"Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil," lanjutnya.
Program ini mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ia mengungkapkan inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.
"Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat," tegas Hatim.
Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.
"Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil," pungkasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menjelaskan melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.
"Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Kata dia, inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.
"Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang," jelasnya.
Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Hatim memaparkan bahwa mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.
"Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil," paparnya.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.
"Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil," lanjutnya.
Program ini mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ia mengungkapkan inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.
"Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat," tegas Hatim.
Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.
"Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2026 dengan menggelar aksi plogging atau jalan sehat sambil memungut dan memilah sampah, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 15:58
Sulsel
PIP Makassar Hibahkan Aset 8.188 Meter Persegi untuk Pengembangan Stadion Untia
Pemerintah Kota Makassar menerima hibah aset dari PIP Makassar untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan Stadion Makassar di Untia, termasuk pembangunan akses jalan menuju lokasi stadion.
Jum'at, 05 Jun 2026 22:34
News
Wali Kota Appi Ungkap 3 Kriteria Utama yang Harus Dimiliki Pimpinan Baznas
Seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahap verifikasi faktual.
Jum'at, 05 Jun 2026 09:56
Makassar City
Pemkot Perkenalkan Makassar Virtual Run, Olahraga Sambil Mengawasi Kota
Pemerintah Kota Makassar mengembangkan program Makassar Virtual Run yang menggabungkan aktivitas olahraga dengan partisipasi warga dalam pengawasan fasilitas dan lingkungan kota.
Rabu, 03 Jun 2026 22:32
Makassar City
Wali Kota Dorong ASN Muda Makassar Miliki Visi Karier Sejak Awal
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil sumpah dan janji 167 PNS formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau, pagi tadi.
Rabu, 03 Jun 2026 17:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
4
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
5
TNI AL Gelar Aksi Bersih Pantai di Monumen MNEK Losari Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
4
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
5
TNI AL Gelar Aksi Bersih Pantai di Monumen MNEK Losari Makassar