Pemkot Makassar Pastikan PKL Losari Tak Digusur, Hanya Ditata

Jum'at, 03 Apr 2026 05:15
Pemkot Makassar Pastikan PKL Losari Tak Digusur, Hanya Ditata
DPRD Kota Makassar menerima aspirasi PKL Pantai Losari di halaman Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning, Kamis (2/4/2026). Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menerima aspirasi Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) terkait keresahan pedagang asongan di kawasan Anjungan Pantai Losari. Pertemuan berlangsung di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning, Kamis (2/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata menegaskan bahwa kebijakan yang diambil merupakan penataan kawasan, bukan penggusuran paksa.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyampaikan aspirasi pedagang kaki lima (PKL) yang menggantungkan hidup di kawasan Pantai Losari. Ia menjelaskan, keresahan muncul setelah para pedagang menerima Surat Peringatan ke-2 (SP2) dari Dinas Pariwisata terkait penataan lokasi berjualan.

Menurutnya, kedatangan para pedagang ke DPRD bertujuan memperoleh kepastian mengenai keberlangsungan mata pencaharian mereka.

"Alhamdulillah tadi sudah dipertemukan dengan Kepala Dinas Pariwisata yang intinya tidak ada penggusuran. Pemkot Makassar ingin menata bagaimana kota kita ini tidak semrawut. Adanya penataan ini bukan berarti menghilangkan pekerjaan para pedagang kaki lima yang selama ini mereka berjualan di sekitar Losari," jelas Hadi.

Ia juga meluruskan isu penggusuran yang disebut-sebut akan terjadi pada Senin (6/4/2026). Berdasarkan hasil pertemuan antara DPRD, perwakilan pedagang, dan Dinas Pariwisata, pemerintah tidak akan melakukan penggusuran paksa.

"Selama belum ada tempat yang mereka tempati, mereka masih bisa berjualan. Jadi pada prinsipnya, pemerintah ini telah memikirkan sejauh mungkin juga untuk tidak langsung memutus atau menghilangkan apa yang menjadi pekerjaan pedagang kaki lima selama ini di area Losari," tuturnya.

Hadi menambahkan, penataan kawasan Pantai Losari akan diprioritaskan bagi pedagang asongan. Namun, keberadaan kuliner khas seperti pisang epe tetap dipertahankan sebagai ikon wisata Makassar.

"Ciri khas Makassar tidak bisa hilang di Losari itu, yaitu adanya jualan pisang epe dan ini sudah berjalan lama di situ. Masyarakat di luar Makassar sudah tahu bahwasanya jualan tersebut ada di Pantai Losari. Jadi memang untuk ciri khas itu tidak boleh dihilangkan karena itu yang menjadi jualan kita di luar daerah Makassar," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Akhmad Hendra Hakamuddin, menegaskan bahwa langkah pemerintah merupakan bagian dari program penataan kota secara menyeluruh.

Ia menyebut, kebijakan di kawasan Anjungan Pantai Losari bertujuan meningkatkan kualitas usaha masyarakat agar lebih tertata dan layak.

"Kita lihat beberapa langkah sudah dilakukan oleh pemerintah, termasuk di Anjungan. Saya tidak sebut yang di luar, yang menjadi tugas pokok dan fungsi ruang lingkup tanggung jawab Dinas Pariwisata adalah di sepanjang Anjungan Pantai Losari," katanya.

Menanggapi kekhawatiran pedagang, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merampas hak masyarakat.

"Jadi mungkin saya juga koreksi sedikit bahwa agak jauh dengan penggusuran, negatif sekali kedengarannya. Tentu saja pemerintah juga tidak zalim kepada masyarakatnya. Sebaliknya, masyarakat harus mengurus rakyatnya, seperti tadi kita bilang, tidak boleh ada yang terzalimi, jangan sampai ada yang tidak makan," jelas Hendra.

Ia meminta para pedagang tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait lokasi penempatan baru, yang disiapkan untuk mendukung penataan jangka panjang.

Di sisi lain, Ketua Umum SRMI, Wahidah Baharuddin, menyampaikan bahwa pihaknya kembali mendatangi DPRD bersama perwakilan pedagang untuk memperjuangkan kejelasan nasib mereka.

Ia menyebut, ini merupakan kunjungan ketiga yang dilakukan SRMI terkait persoalan tersebut.

"Jadi kedatangan ini memang untuk menyampaikan aspirasi bahwa ada rencana dari pemerintah kota berdasarkan surat teguran SP 1 dari Dinas Pariwisata yang menyatakan akan melakukan penggusuran terhadap teman-teman asongan di Pantai Losari," katanya.

Wahidah juga mempertanyakan dasar penertiban pedagang dan menekankan pentingnya transparansi kebijakan.

"Tapi kalau kita lihat sama-sama bahwa teman-teman di Pantai Losari itu sama sekali tidak menggunakan trotoar ataupun badan jalan. Tapi memang dia menggunakan space yang sebelumnya memang sudah disiapkan oleh pemerintahan sebelumnya," bebernya.

Ia menilai pemerintah seharusnya lebih fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM.

"Karena yang bisa bertahan hidup itu dalam posisi seperti ini hanyalah pedagang-pedagang kaki lima atau pedagang-pedagang mikro menengah. Memang ada opsi yang dikasih oleh pemerintah kota ditempatkan di dua tempat," paparnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru