Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak

Jum'at, 03 Apr 2026 18:15
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
Hariyanto dan Kondisi Tanaman Padi sudah mulai kering di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Anggota DPRD Jeneponto, Hariyanto mendesak pihak Balai Pompengan segera turun langsung ke Bendungan Kelara Karalloe untuk memantau kondisi debit air irigasi yang dikeluhkan petani.

Keluhan tersebut datang dari petani di Kecamatan Turatea, Kelara, Batang, Tarowang, dan Arungkeke yang mengaku kesulitan mendapatkan pasokan air untuk lahan pertanian mereka.

Hariyanto mengatakan, kondisi ini perlu segera ditangani karena tanaman padi di sejumlah wilayah telah memasuki fase pertumbuhan pascatanam. Namun, sebagian tanaman mengalami kekurangan air irigasi bahkan mulai terdampak kekeringan, sehingga berpotensi menurunkan produksi gabah dan bisa memicu gagal panen.

“Saya mendesak pihak Pompengan segera turun ke Bendungan Kelara Karalloe dan melihat langsung kondisi air yang menjadi kebutuhan para petani. Ini tidak bisa ditunda-tunda,” tegas Hariyanto.

Ia juga menyampaikan ultimatum. Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada langkah nyata dari pihak Pompengan, para petani akan melakukan aksi unjuk rasa dan meminta kepala Balai Pompengan dicopot dari jabatannya.

Menurut Hariyanto, dirinya telah menghubungi pihak Pompengan dan mendapat respons bahwa mereka akan turun ke lokasi. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan nyata di lapangan.

“Pihak Pompengan hanya berjanji akan turun, tapi sampai sekarang belum ada reaksi. Masyarakat sudah mulai resah,” tambah legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Hariyanto berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar tidak memicu gejolak di tengah masyarakat serta memastikan kebutuhan air irigasi petani di Jeneponto tetap terpenuhi.

Ia menegaskan, jika tidak ada upaya dari pihak Pompengan, Komisi III DPRD Jeneponto akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

"Kalau pihak pompengan tidak menanggapi persoalan kebutuhan air para petani di Jeneponto, maka kami dari Komisi 3 akan segera melakukan konsultasi ke pihak PUPR di Jakarta dan akan melayankan surat aduan ke bapak presiden Prabowo," tegas Hariyanto dihubungi, Jumat sore.

Sementara itu, pihak Balai Pompengan yang dihubungi hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons.

Sementara itu, pihak Balai Pompengan memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut. Salah satu pegawai Pompengan, Yusma Elfita, menyebut bahwa Daerah Irigasi Kelara Karalloe merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemeliharaan saluran dilaksanakan oleh Dinas SDA Cipta Karya Provinsi Sulawesi Selatan (TPOP).

Ia juga menyampaikan bahwa BBWS Pompengan Jeneberang telah berkoordinasi dengan Dinas SDA CK Provinsi Sulawesi Selatan terkait upaya pengaliran air ke area persawahan, khususnya di wilayah hilir.
Menurutnya, sejak 2 April, tim dari BBWS Pompengan Jeneberang bersama Dinas SDA CK Provinsi Sulawesi Selatan telah turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi serta melakukan upaya pengaliran air.

Selain itu, berdasarkan hasil pengecekan lapangan, pihaknya akan melakukan penanganan darurat dengan meninggikan saluran menggunakan sandbag guna menambah aliran air ke wilayah hilir.
(MAN)
Berita Terkait
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
News
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
Pihak tergugat dalam perkara dugaan wanprestasi investasi limbah batu bara yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto akhirnya memberikan klarifikasi.
Kamis, 25 Jun 2026 17:27
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
News
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
Seorang anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial HS alias Kareng Daming digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto atas dugaan wanprestasi dalam kerja sama investasi limbah batu bara di Kalimantan Timur.
Kamis, 25 Jun 2026 15:33
Kejati Ingatkan BK DPRD Jeneponto Batas Gratifikasi dan Reward dari Swasta
News
Kejati Ingatkan BK DPRD Jeneponto Batas Gratifikasi dan Reward dari Swasta
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan kerja konsultasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (10/4/2026).
Sabtu, 11 Apr 2026 15:56
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
News
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
Dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kamis, 09 Apr 2026 20:41
Berita Terbaru