Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
Kamis, 09 Apr 2026 20:41
Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terus diperkuat melalui fasilitasi pengenalan JDIH, dasar hukum, serta tugas dan tanggung jawab teknis pengelolaan JDIH yang berlangsung di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam pertemuan koordinasi dan konsultasi bersama DPRD Jeneponto ini dibuka oleh Ketua JDIH Kanwil Kemenkum Sulsel, Hasanuddin Andi, dan dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto, Sekretaris DPRD, Ketua Bapemperda beserta jajaran, serta Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan kelembagaan JDIH di daerah.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Andi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk komitmen dalam mengaktifkan kembali serta memperkuat pengelolaan JDIH. Ia juga memberikan paparan komprehensif mengenai konsep dasar JDIH, landasan hukum, hingga aspek teknis pengelolaan yang sesuai dengan standar nasional.
Pihak DPRD Jeneponto mengungkapkan bahwa pengelolaan JDIH saat ini belum berjalan secara mandiri, sehingga membutuhkan dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Dalam sesi diskusi, berbagai hal strategis dibahas, mulai dari kriteria personel pengelola JDIH hingga peran Dinas Komunikasi dan Informatika dalam integrasi sistem sesuai regulasi.
Terkait penguatan infrastruktur digital, Kanwil Kemenkum Sulsel merekomendasikan pemanfaatan aplikasi ILDIS 4 sebagai portal resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Menanggapi hal tersebut, perwakilan Tim JDIH DPRD Jeneponto menyatakan kesiapan untuk menggunakan sistem tersebut sebagai langkah awal, sembari mempersiapkan pengembangan website JDIH secara mandiri.
Selain itu, Hasanuddin Andi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan, termasuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta e-Reporting. Hal ini diharapkan dapat mendorong DPRD Jeneponto menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan JDIH terbaik di tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan JDIH merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
“Pengelolaan JDIH yang baik akan menjamin ketersediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Kami mendorong DPRD Jeneponto untuk membangun sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan, baik dari sisi kelembagaan, SDM, maupun infrastruktur digital,” ujar Heny.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi kunci dalam memastikan implementasi JDIH berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penguatan JDIH di seluruh wilayah Sulsel.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun pengelolaan JDIH yang berkualitas. Optimalisasi JDIH bukan hanya soal sistem, tetapi juga tentang transparansi dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat,” tegas Andi Basmal.
Kegiatan yang berlangsung dalam pertemuan koordinasi dan konsultasi bersama DPRD Jeneponto ini dibuka oleh Ketua JDIH Kanwil Kemenkum Sulsel, Hasanuddin Andi, dan dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto, Sekretaris DPRD, Ketua Bapemperda beserta jajaran, serta Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan kelembagaan JDIH di daerah.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Andi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk komitmen dalam mengaktifkan kembali serta memperkuat pengelolaan JDIH. Ia juga memberikan paparan komprehensif mengenai konsep dasar JDIH, landasan hukum, hingga aspek teknis pengelolaan yang sesuai dengan standar nasional.
Pihak DPRD Jeneponto mengungkapkan bahwa pengelolaan JDIH saat ini belum berjalan secara mandiri, sehingga membutuhkan dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Dalam sesi diskusi, berbagai hal strategis dibahas, mulai dari kriteria personel pengelola JDIH hingga peran Dinas Komunikasi dan Informatika dalam integrasi sistem sesuai regulasi.
Terkait penguatan infrastruktur digital, Kanwil Kemenkum Sulsel merekomendasikan pemanfaatan aplikasi ILDIS 4 sebagai portal resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Menanggapi hal tersebut, perwakilan Tim JDIH DPRD Jeneponto menyatakan kesiapan untuk menggunakan sistem tersebut sebagai langkah awal, sembari mempersiapkan pengembangan website JDIH secara mandiri.
Selain itu, Hasanuddin Andi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan, termasuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta e-Reporting. Hal ini diharapkan dapat mendorong DPRD Jeneponto menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan JDIH terbaik di tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan JDIH merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
“Pengelolaan JDIH yang baik akan menjamin ketersediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Kami mendorong DPRD Jeneponto untuk membangun sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan, baik dari sisi kelembagaan, SDM, maupun infrastruktur digital,” ujar Heny.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi kunci dalam memastikan implementasi JDIH berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penguatan JDIH di seluruh wilayah Sulsel.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun pengelolaan JDIH yang berkualitas. Optimalisasi JDIH bukan hanya soal sistem, tetapi juga tentang transparansi dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat,” tegas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Rakornis dan Bimtek di Makassar, Golkar Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
3
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
4
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
5
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Rakornis dan Bimtek di Makassar, Golkar Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
3
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
4
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
5
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha