Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
Minggu, 24 Mei 2026 15:21
Pertamina Patra Niaga memastikan informasi di medsos mengenai kendaraan merek tertentu yang disebut tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah tidak benar. Foto/IST
JAKARTA - Munculnya informasi di media sosial mengenai kendaraan merek tertentu yang disebut tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar alias hoaks. Pertamina Patra Niaga menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan maupun arahan resmi dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek ataupun kapasitas mesin kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar resmi dan masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di ruang digital.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth.
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan tetap menjalankan distribusi energi sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan regulator.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Pertamina juga memastikan penyaluran Pertalite kepada masyarakat saat ini masih berjalan normal seperti biasa. Adapun Program Subsidi Tepat disebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, sehingga tidak berkaitan dengan informasi viral mengenai daftar kendaraan yang disebut dilarang membeli BBM tertentu.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar resmi dan masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di ruang digital.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth.
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan tetap menjalankan distribusi energi sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan regulator.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Pertamina juga memastikan penyaluran Pertalite kepada masyarakat saat ini masih berjalan normal seperti biasa. Adapun Program Subsidi Tepat disebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, sehingga tidak berkaitan dengan informasi viral mengenai daftar kendaraan yang disebut dilarang membeli BBM tertentu.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Tingkatkan Pengaturan Antrean SPBU di Bone Usai Insiden Kecelakaan
Pertamina telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU terkait untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pengaturan antrean kendaraan guna menjaga keselamatan pengguna jalan maupun konsumen.
Sabtu, 06 Jun 2026 15:21
News
Pertamina Dukung Penanganan Pascabencana di Gorontalo Utara Lewat Bantuan Biosolar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar untuk mendukung proses evakuasi dan penanganan pascabencana.
Kamis, 04 Jun 2026 14:41
News
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bone, Pertamina Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Rabu, 03 Jun 2026 19:50
News
BPH Migas Beberkan Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudin Anas, membeberkan modus operandi dan celah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga banyak dialihkan ke sektor industri.
Rabu, 03 Jun 2026 08:32
News
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penindakan terhadap kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.
Selasa, 02 Jun 2026 21:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
4
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
5
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
4
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
5
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru