Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
Minggu, 24 Mei 2026 15:21
Pertamina Patra Niaga memastikan informasi di medsos mengenai kendaraan merek tertentu yang disebut tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah tidak benar. Foto/IST
JAKARTA - Munculnya informasi di media sosial mengenai kendaraan merek tertentu yang disebut tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar alias hoaks. Pertamina Patra Niaga menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan maupun arahan resmi dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek ataupun kapasitas mesin kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar resmi dan masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di ruang digital.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth.
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan tetap menjalankan distribusi energi sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan regulator.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Pertamina juga memastikan penyaluran Pertalite kepada masyarakat saat ini masih berjalan normal seperti biasa. Adapun Program Subsidi Tepat disebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, sehingga tidak berkaitan dengan informasi viral mengenai daftar kendaraan yang disebut dilarang membeli BBM tertentu.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar resmi dan masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di ruang digital.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth.
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan tetap menjalankan distribusi energi sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan regulator.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Pertamina juga memastikan penyaluran Pertalite kepada masyarakat saat ini masih berjalan normal seperti biasa. Adapun Program Subsidi Tepat disebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, sehingga tidak berkaitan dengan informasi viral mengenai daftar kendaraan yang disebut dilarang membeli BBM tertentu.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU se-Sulawesi
Hingga 22 Juli 2026, Biosolar B50 telah tersedia di 590 SPBU yang tersebar di enam provinsi di Sulawesi. Terbanyak di wilayah Sulawesi Selatan.
Rabu, 22 Jul 2026 12:48
News
Pertamina Pastikan Distribusi BBM ke SPBU Bantaeng Sesuai Prosedur
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU 74.924.04 di Kabupaten Bantaeng telah dilaksanakan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Selasa, 21 Jul 2026 21:41
News
Pertamina Pastikan Operasional SPBU Cokro Berjalan Normal Usai Insiden Antarkonsumen
Berdasarkan informasi awal yang diterima, insiden tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman saat proses antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Minggu, 19 Jul 2026 14:49
Ekbis
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM, Pasokan Energi Sulawesi Tetap Aman
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mengoptimalkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan pasokan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi tetap aman.
Kamis, 16 Jul 2026 15:39
Ekbis
Harga Bright Gas Turun, Pertamina Hadirkan LPG Berkualitas dengan Harga Kompetitif
PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Kamis, 16 Jul 2026 11:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru Tiga Tahun Berdiri, SD Islam Athirah Bone Koleksi 24 Prestasi
2
Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU se-Sulawesi
3
FEB UNM dan Pegadaian Perkuat Kapasitas UMKM di Bulukumba Lewat Program PKM
4
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
5
Bupati Bantaeng Dukung Rencana Pembangunan PLTGU 2x400 MW untuk Kawasan Industri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru Tiga Tahun Berdiri, SD Islam Athirah Bone Koleksi 24 Prestasi
2
Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU se-Sulawesi
3
FEB UNM dan Pegadaian Perkuat Kapasitas UMKM di Bulukumba Lewat Program PKM
4
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
5
Bupati Bantaeng Dukung Rencana Pembangunan PLTGU 2x400 MW untuk Kawasan Industri