Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
Minggu, 24 Mei 2026 15:21
Pertamina Patra Niaga memastikan informasi di medsos mengenai kendaraan merek tertentu yang disebut tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah tidak benar. Foto/IST
JAKARTA - Munculnya informasi di media sosial mengenai kendaraan merek tertentu yang disebut tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar alias hoaks. Pertamina Patra Niaga menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan maupun arahan resmi dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek ataupun kapasitas mesin kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar resmi dan masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di ruang digital.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth.
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan tetap menjalankan distribusi energi sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan regulator.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Pertamina juga memastikan penyaluran Pertalite kepada masyarakat saat ini masih berjalan normal seperti biasa. Adapun Program Subsidi Tepat disebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, sehingga tidak berkaitan dengan informasi viral mengenai daftar kendaraan yang disebut dilarang membeli BBM tertentu.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar resmi dan masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di ruang digital.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth.
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan tetap menjalankan distribusi energi sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan regulator.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Pertamina juga memastikan penyaluran Pertalite kepada masyarakat saat ini masih berjalan normal seperti biasa. Adapun Program Subsidi Tepat disebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, sehingga tidak berkaitan dengan informasi viral mengenai daftar kendaraan yang disebut dilarang membeli BBM tertentu.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan untuk Masjid dan Panti Asuhan di Ujung Tanah
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bansos kepada Masjid Nurul Nubuwah dan Panti Asuhan Al Mukarramah di Kecamatan Ujung Tanah.
Jum'at, 22 Mei 2026 14:49
News
Lewat Program BERKAH, Pertamina Dukung Pendidikan Anak Yatim di Makassar
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat sekitar wilayah operasional melalui program sosial Pertamina BERKAH (Bersama Berbagi Kebahagiaan).
Jum'at, 15 Mei 2026 19:21
News
Pertamina Gelar Pasar Murah di Makassar, 1.000 Paket Sembako Disalurkan
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal Makassar menggelar program pasar murah bagi masyarakat prasejahtera di wilayah ring 1 operasi perusahaan.
Kamis, 14 Mei 2026 15:37
News
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan tambahan pasokan LPG subsidi 3 Kg sebanyak 392.910 tabung selama libur Kenaikan Yesus Kristus dan periode long weekend.
Kamis, 14 Mei 2026 09:45
News
Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kendari
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Kendari mendorong PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada masyarakat terdampak.
Rabu, 13 Mei 2026 11:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar
3
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
4
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar
3
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
4
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni