APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Minggu, 24 Mei 2026 20:22
Ketua Umum APIH, Hasrul Kaharuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kabar tidak sedap menghampiri salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar, Helen’s Play Mart.
Di berbagai platform media sosial, tempat hiburan yang berlokasi di Jalan A.P Pettarani itu dikabarkan menjadi lokasi berkumpulnya kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Merespons kabar tersebut, Helen’s Play Mart melalui Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Malam (APIH) membantah informasi yang beredar.
Ketua Umum APIH, Hasrul Kaharuddin, menegaskan bahwa informasi di media sosial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Helen’s, dan itu semua tidak benar. Mereka siap membuktikan dan memperlihatkan langsung di lokasi jika hal itu memang dianggap terjadi,” ujar Hasrul kepada awak media, Minggu (24/05/2026).
Ia menambahkan, sebagai asosiasi, pihaknya berkewajiban melakukan klarifikasi terhadap setiap informasi yang beredar.
“Sebagai asosiasi tentu kami harus berkoordinasi
jika ada informasi seperti itu. Kalau ada kekeliruan, kami luruskan. Namun jika benar, tentu kami yang akan menegur langsung,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Arul itu juga menyebutkan bahwa APIH bersama para pengusaha hiburan malam mendukung pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga iklim usaha.
Ia menegaskan, setiap tempat hiburan malam memiliki standar dan aturan dalam menerima tamu.
“Tempat hiburan malam tentu memiliki aturan dan seleksi terhadap pengunjung. Jika ditemukan tindakan yang melanggar norma atau tidak pantas di dalam lokasi, maka pasti akan ditindak,” tegasnya.
Arul kembali menekankan bahwa kabar yang
menyebut Helen’s Play Mart dipenuhi kelompok LGBT adalah tidak benar.
“Sekali lagi kami tegaskan, informasi yang menyebut Helen’s dipenuhi kaum LGBT itu tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, APIH menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila informasi tersebut terbukti hoaks dan merugikan pihak pengusaha.
“Tentu pihak manajemen dan APIH akan mengambil langkah hukum dengan melapor ke kepolisian agar ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Ini sangat merugikan pengusaha dan bisa berdampak luas jika dibiarkan,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Arul menegaskan komitmen pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Seluruh pelaku usaha di bawah naungan APIH berkomitmen menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Di berbagai platform media sosial, tempat hiburan yang berlokasi di Jalan A.P Pettarani itu dikabarkan menjadi lokasi berkumpulnya kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Merespons kabar tersebut, Helen’s Play Mart melalui Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Malam (APIH) membantah informasi yang beredar.
Ketua Umum APIH, Hasrul Kaharuddin, menegaskan bahwa informasi di media sosial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Helen’s, dan itu semua tidak benar. Mereka siap membuktikan dan memperlihatkan langsung di lokasi jika hal itu memang dianggap terjadi,” ujar Hasrul kepada awak media, Minggu (24/05/2026).
Ia menambahkan, sebagai asosiasi, pihaknya berkewajiban melakukan klarifikasi terhadap setiap informasi yang beredar.
“Sebagai asosiasi tentu kami harus berkoordinasi
jika ada informasi seperti itu. Kalau ada kekeliruan, kami luruskan. Namun jika benar, tentu kami yang akan menegur langsung,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Arul itu juga menyebutkan bahwa APIH bersama para pengusaha hiburan malam mendukung pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga iklim usaha.
Ia menegaskan, setiap tempat hiburan malam memiliki standar dan aturan dalam menerima tamu.
“Tempat hiburan malam tentu memiliki aturan dan seleksi terhadap pengunjung. Jika ditemukan tindakan yang melanggar norma atau tidak pantas di dalam lokasi, maka pasti akan ditindak,” tegasnya.
Arul kembali menekankan bahwa kabar yang
menyebut Helen’s Play Mart dipenuhi kelompok LGBT adalah tidak benar.
“Sekali lagi kami tegaskan, informasi yang menyebut Helen’s dipenuhi kaum LGBT itu tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, APIH menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila informasi tersebut terbukti hoaks dan merugikan pihak pengusaha.
“Tentu pihak manajemen dan APIH akan mengambil langkah hukum dengan melapor ke kepolisian agar ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Ini sangat merugikan pengusaha dan bisa berdampak luas jika dibiarkan,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Arul menegaskan komitmen pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Seluruh pelaku usaha di bawah naungan APIH berkomitmen menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Komisi D Sebut Ada Tren Lonjakan Aktivitas LGBT di Makassar
DPRD Kota Makassar mendorong pemerintah kota segera merumuskan langkah konkret terkait isu LGBT dan HIV, termasuk pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum.
Senin, 20 Apr 2026 19:47
Makassar City
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
Pemerintah Kota Makassar resmi mengeluarkan kebijakan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
Senin, 16 Feb 2026 17:44
Sulsel
Legislator Andi Hadi Desak Perda LGBT dan HIV Masuk Prolegda 2026
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mendorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait LGBT dan HIV/AIDS untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
Kamis, 25 Sep 2025 10:12
News
Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 273/Tahun 2025 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M.
Rabu, 03 Sep 2025 22:13
News
Pimpinan THM Tegaskan Wanita Terduga Pencuri HP Bukan Karyawan Malibu
Pihak Manajemen Malibu menegaskan wanita berambut pirang yang videonya viral di platform media sosial baru-baru ini, bukan merupakan karyawan dari Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.
Rabu, 30 Jul 2025 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
3
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
4
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
3
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
4
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni