Komisi D Sebut Ada Tren Lonjakan Aktivitas LGBT di Makassar
Senin, 20 Apr 2026 19:47
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misba (kiri), dan Andi Hadi Ibrahim Baso (kanan), Senin (20/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendorong pemerintah kota segera merumuskan langkah konkret terkait isu LGBT dan HIV, termasuk pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum.
Desakan tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Kedua DPRD Kota Makassar terkait penyampaian hasil reses Tahun Persidangan 2025/2026, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (20/4).
Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misba, menyoroti adanya tren peningkatan aktivitas LGBT di Kota Makassar. Hal itu, kata dia, berdasarkan monitoring Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut Muchlis, fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak sosial dan spiritual.
"Ini terjadi di kafe-kafe. Harapan saya, Satpol PP harus turun, periksa itu kafe-kafe yang memang tempatnya LGBT. Kita tidak ada pembelaan di sini kalau memang itu tempat LGBT," ujarnya.
Politisi Partai Hanura itu juga mengaitkan peningkatan aktivitas LGBT dengan kasus HIV di Makassar. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera diantisipasi, terutama karena disebut telah merambah lingkungan sekolah.
"Kami di Komisi D sangat khawatir, oleh karena itu sengaja terakhir saya sampaikan ini karena ini tidak perlu dicatat, tapi perlu dipikirkan dan perlu disimpan dalam hati-hati dan diberikan tindakan. Di sini ada kepolisian, ada TNI, mari kita bersama-sama bagaimana LGBT kita bisa tekan di Kota Makassar supaya tidak seperti di kota-kota lain," imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar lainnya, Andi Hadi Ibrahim Baso, meminta pemerintah membuka data HIV secara transparan.
Ia menilai angka penyebaran HIV di Makassar cukup tinggi dan perlu menjadi perhatian serius.
"Kenapa Kota Bogor bisa? Jadi bukan Makassar pertama kali kalau ada Perda LGBT. Kenapa Kota Bogor bisa? Kita tidak bisa? Ya? Coba tanya, buka angka HIV," tandasnya.
Andi Hadi menegaskan, dorongan pembentukan Perda LGBT bertujuan untuk edukasi masyarakat, bukan untuk kriminalisasi.
"Tapi bagaimana Makassar ini harus dijaga, harus dijaga dengan hal-hal yang barangkali membahayakan untuk kelangsungan generasi yang akan datang. Dan kita tidak mau musibah itu datang di Makassar ini karena hal-hal yang tidak, apa? Tidak baik itu, hal-hal yang tidak baik itu. Oleh karena itu, perlu diatur dengan peraturan daerah," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pembinaan masyarakat.
"Tapi pemerintah harus hadir dalam proses pembinaan dan itulah nanti diatur dalam Perda. Jadi, saya ingin mengatakan bahwasanya Perda bukan hal-hal sesuatu yang perlu kita takuti, tetapi dia datang untuk melakukan pembinaan sebenarnya, mengedukasi orang-orang yang terlibat dalam proses ya LGBT itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Hadi menyinggung adanya kaitan isu kesehatan masyarakat dengan potensi peningkatan kriminalitas, merujuk pada data dari Dinas Kesehatan dan DP3A.
"Inilah yang perlu pemerintah hadir di tengah-tengah itu. Adapun pro dan kontra itu kan biasa saja dalam ya kita bermasyarakat, apa, dan sebagainya. Tapi ya kita ingin sampaikan bahwa hadirnya Perda nanti yang dibuat oleh pemerintah bekerjasama dengan legislatif," terangnya.
Ia menyebut dukungan terhadap pembentukan Perda HIV juga mulai menguat di parlemen daerah.
"Ini akan membuat ya orang tua tidak lagi was-was terhadap pergaulan anak-anaknya di tengah banyaknya sekarang pergaulan-pergaulan yang tidak sehat di tengah masyarakat Kota Makassar," sebut Andi Hadi.
Menurutnya, Perda LGBT dan Perda HIV dapat dibentuk secara terpisah maupun digabungkan, selama substansinya jelas.
"Kalau bagi saya tidak ada masalah. Artinya mau disatukan dengan Perda HIV, ya, dengan Perda ini, silakan saja. Tapi kalau misalnya mau dibedakan juga, silakan, tergantung bagaimana nanti saran dan masukan Pemerintah Kota Makassar," pungkasnya.
Desakan tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Kedua DPRD Kota Makassar terkait penyampaian hasil reses Tahun Persidangan 2025/2026, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (20/4).
Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misba, menyoroti adanya tren peningkatan aktivitas LGBT di Kota Makassar. Hal itu, kata dia, berdasarkan monitoring Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut Muchlis, fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak sosial dan spiritual.
"Ini terjadi di kafe-kafe. Harapan saya, Satpol PP harus turun, periksa itu kafe-kafe yang memang tempatnya LGBT. Kita tidak ada pembelaan di sini kalau memang itu tempat LGBT," ujarnya.
Politisi Partai Hanura itu juga mengaitkan peningkatan aktivitas LGBT dengan kasus HIV di Makassar. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera diantisipasi, terutama karena disebut telah merambah lingkungan sekolah.
"Kami di Komisi D sangat khawatir, oleh karena itu sengaja terakhir saya sampaikan ini karena ini tidak perlu dicatat, tapi perlu dipikirkan dan perlu disimpan dalam hati-hati dan diberikan tindakan. Di sini ada kepolisian, ada TNI, mari kita bersama-sama bagaimana LGBT kita bisa tekan di Kota Makassar supaya tidak seperti di kota-kota lain," imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar lainnya, Andi Hadi Ibrahim Baso, meminta pemerintah membuka data HIV secara transparan.
Ia menilai angka penyebaran HIV di Makassar cukup tinggi dan perlu menjadi perhatian serius.
"Kenapa Kota Bogor bisa? Jadi bukan Makassar pertama kali kalau ada Perda LGBT. Kenapa Kota Bogor bisa? Kita tidak bisa? Ya? Coba tanya, buka angka HIV," tandasnya.
Andi Hadi menegaskan, dorongan pembentukan Perda LGBT bertujuan untuk edukasi masyarakat, bukan untuk kriminalisasi.
"Tapi bagaimana Makassar ini harus dijaga, harus dijaga dengan hal-hal yang barangkali membahayakan untuk kelangsungan generasi yang akan datang. Dan kita tidak mau musibah itu datang di Makassar ini karena hal-hal yang tidak, apa? Tidak baik itu, hal-hal yang tidak baik itu. Oleh karena itu, perlu diatur dengan peraturan daerah," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pembinaan masyarakat.
"Tapi pemerintah harus hadir dalam proses pembinaan dan itulah nanti diatur dalam Perda. Jadi, saya ingin mengatakan bahwasanya Perda bukan hal-hal sesuatu yang perlu kita takuti, tetapi dia datang untuk melakukan pembinaan sebenarnya, mengedukasi orang-orang yang terlibat dalam proses ya LGBT itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Hadi menyinggung adanya kaitan isu kesehatan masyarakat dengan potensi peningkatan kriminalitas, merujuk pada data dari Dinas Kesehatan dan DP3A.
"Inilah yang perlu pemerintah hadir di tengah-tengah itu. Adapun pro dan kontra itu kan biasa saja dalam ya kita bermasyarakat, apa, dan sebagainya. Tapi ya kita ingin sampaikan bahwa hadirnya Perda nanti yang dibuat oleh pemerintah bekerjasama dengan legislatif," terangnya.
Ia menyebut dukungan terhadap pembentukan Perda HIV juga mulai menguat di parlemen daerah.
"Ini akan membuat ya orang tua tidak lagi was-was terhadap pergaulan anak-anaknya di tengah banyaknya sekarang pergaulan-pergaulan yang tidak sehat di tengah masyarakat Kota Makassar," sebut Andi Hadi.
Menurutnya, Perda LGBT dan Perda HIV dapat dibentuk secara terpisah maupun digabungkan, selama substansinya jelas.
"Kalau bagi saya tidak ada masalah. Artinya mau disatukan dengan Perda HIV, ya, dengan Perda ini, silakan saja. Tapi kalau misalnya mau dibedakan juga, silakan, tergantung bagaimana nanti saran dan masukan Pemerintah Kota Makassar," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
5
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
5
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja