Komisi D Sebut Ada Tren Lonjakan Aktivitas LGBT di Makassar
Senin, 20 Apr 2026 19:47
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misba (kiri), dan Andi Hadi Ibrahim Baso (kanan), Senin (20/4/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendorong pemerintah kota segera merumuskan langkah konkret terkait isu LGBT dan HIV, termasuk pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum.
Desakan tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Kedua DPRD Kota Makassar terkait penyampaian hasil reses Tahun Persidangan 2025/2026, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (20/4).
Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misba, menyoroti adanya tren peningkatan aktivitas LGBT di Kota Makassar. Hal itu, kata dia, berdasarkan monitoring Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut Muchlis, fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak sosial dan spiritual.
"Ini terjadi di kafe-kafe. Harapan saya, Satpol PP harus turun, periksa itu kafe-kafe yang memang tempatnya LGBT. Kita tidak ada pembelaan di sini kalau memang itu tempat LGBT," ujarnya.
Politisi Partai Hanura itu juga mengaitkan peningkatan aktivitas LGBT dengan kasus HIV di Makassar. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera diantisipasi, terutama karena disebut telah merambah lingkungan sekolah.
"Kami di Komisi D sangat khawatir, oleh karena itu sengaja terakhir saya sampaikan ini karena ini tidak perlu dicatat, tapi perlu dipikirkan dan perlu disimpan dalam hati-hati dan diberikan tindakan. Di sini ada kepolisian, ada TNI, mari kita bersama-sama bagaimana LGBT kita bisa tekan di Kota Makassar supaya tidak seperti di kota-kota lain," imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar lainnya, Andi Hadi Ibrahim Baso, meminta pemerintah membuka data HIV secara transparan.
Ia menilai angka penyebaran HIV di Makassar cukup tinggi dan perlu menjadi perhatian serius.
"Kenapa Kota Bogor bisa? Jadi bukan Makassar pertama kali kalau ada Perda LGBT. Kenapa Kota Bogor bisa? Kita tidak bisa? Ya? Coba tanya, buka angka HIV," tandasnya.
Andi Hadi menegaskan, dorongan pembentukan Perda LGBT bertujuan untuk edukasi masyarakat, bukan untuk kriminalisasi.
"Tapi bagaimana Makassar ini harus dijaga, harus dijaga dengan hal-hal yang barangkali membahayakan untuk kelangsungan generasi yang akan datang. Dan kita tidak mau musibah itu datang di Makassar ini karena hal-hal yang tidak, apa? Tidak baik itu, hal-hal yang tidak baik itu. Oleh karena itu, perlu diatur dengan peraturan daerah," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pembinaan masyarakat.
"Tapi pemerintah harus hadir dalam proses pembinaan dan itulah nanti diatur dalam Perda. Jadi, saya ingin mengatakan bahwasanya Perda bukan hal-hal sesuatu yang perlu kita takuti, tetapi dia datang untuk melakukan pembinaan sebenarnya, mengedukasi orang-orang yang terlibat dalam proses ya LGBT itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Hadi menyinggung adanya kaitan isu kesehatan masyarakat dengan potensi peningkatan kriminalitas, merujuk pada data dari Dinas Kesehatan dan DP3A.
"Inilah yang perlu pemerintah hadir di tengah-tengah itu. Adapun pro dan kontra itu kan biasa saja dalam ya kita bermasyarakat, apa, dan sebagainya. Tapi ya kita ingin sampaikan bahwa hadirnya Perda nanti yang dibuat oleh pemerintah bekerjasama dengan legislatif," terangnya.
Ia menyebut dukungan terhadap pembentukan Perda HIV juga mulai menguat di parlemen daerah.
"Ini akan membuat ya orang tua tidak lagi was-was terhadap pergaulan anak-anaknya di tengah banyaknya sekarang pergaulan-pergaulan yang tidak sehat di tengah masyarakat Kota Makassar," sebut Andi Hadi.
Menurutnya, Perda LGBT dan Perda HIV dapat dibentuk secara terpisah maupun digabungkan, selama substansinya jelas.
"Kalau bagi saya tidak ada masalah. Artinya mau disatukan dengan Perda HIV, ya, dengan Perda ini, silakan saja. Tapi kalau misalnya mau dibedakan juga, silakan, tergantung bagaimana nanti saran dan masukan Pemerintah Kota Makassar," pungkasnya.
Desakan tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Kedua DPRD Kota Makassar terkait penyampaian hasil reses Tahun Persidangan 2025/2026, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (20/4).
Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misba, menyoroti adanya tren peningkatan aktivitas LGBT di Kota Makassar. Hal itu, kata dia, berdasarkan monitoring Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut Muchlis, fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak sosial dan spiritual.
"Ini terjadi di kafe-kafe. Harapan saya, Satpol PP harus turun, periksa itu kafe-kafe yang memang tempatnya LGBT. Kita tidak ada pembelaan di sini kalau memang itu tempat LGBT," ujarnya.
Politisi Partai Hanura itu juga mengaitkan peningkatan aktivitas LGBT dengan kasus HIV di Makassar. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera diantisipasi, terutama karena disebut telah merambah lingkungan sekolah.
"Kami di Komisi D sangat khawatir, oleh karena itu sengaja terakhir saya sampaikan ini karena ini tidak perlu dicatat, tapi perlu dipikirkan dan perlu disimpan dalam hati-hati dan diberikan tindakan. Di sini ada kepolisian, ada TNI, mari kita bersama-sama bagaimana LGBT kita bisa tekan di Kota Makassar supaya tidak seperti di kota-kota lain," imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar lainnya, Andi Hadi Ibrahim Baso, meminta pemerintah membuka data HIV secara transparan.
Ia menilai angka penyebaran HIV di Makassar cukup tinggi dan perlu menjadi perhatian serius.
"Kenapa Kota Bogor bisa? Jadi bukan Makassar pertama kali kalau ada Perda LGBT. Kenapa Kota Bogor bisa? Kita tidak bisa? Ya? Coba tanya, buka angka HIV," tandasnya.
Andi Hadi menegaskan, dorongan pembentukan Perda LGBT bertujuan untuk edukasi masyarakat, bukan untuk kriminalisasi.
"Tapi bagaimana Makassar ini harus dijaga, harus dijaga dengan hal-hal yang barangkali membahayakan untuk kelangsungan generasi yang akan datang. Dan kita tidak mau musibah itu datang di Makassar ini karena hal-hal yang tidak, apa? Tidak baik itu, hal-hal yang tidak baik itu. Oleh karena itu, perlu diatur dengan peraturan daerah," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pembinaan masyarakat.
"Tapi pemerintah harus hadir dalam proses pembinaan dan itulah nanti diatur dalam Perda. Jadi, saya ingin mengatakan bahwasanya Perda bukan hal-hal sesuatu yang perlu kita takuti, tetapi dia datang untuk melakukan pembinaan sebenarnya, mengedukasi orang-orang yang terlibat dalam proses ya LGBT itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Hadi menyinggung adanya kaitan isu kesehatan masyarakat dengan potensi peningkatan kriminalitas, merujuk pada data dari Dinas Kesehatan dan DP3A.
"Inilah yang perlu pemerintah hadir di tengah-tengah itu. Adapun pro dan kontra itu kan biasa saja dalam ya kita bermasyarakat, apa, dan sebagainya. Tapi ya kita ingin sampaikan bahwa hadirnya Perda nanti yang dibuat oleh pemerintah bekerjasama dengan legislatif," terangnya.
Ia menyebut dukungan terhadap pembentukan Perda HIV juga mulai menguat di parlemen daerah.
"Ini akan membuat ya orang tua tidak lagi was-was terhadap pergaulan anak-anaknya di tengah banyaknya sekarang pergaulan-pergaulan yang tidak sehat di tengah masyarakat Kota Makassar," sebut Andi Hadi.
Menurutnya, Perda LGBT dan Perda HIV dapat dibentuk secara terpisah maupun digabungkan, selama substansinya jelas.
"Kalau bagi saya tidak ada masalah. Artinya mau disatukan dengan Perda HIV, ya, dengan Perda ini, silakan saja. Tapi kalau misalnya mau dibedakan juga, silakan, tergantung bagaimana nanti saran dan masukan Pemerintah Kota Makassar," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
News
Kasus Pembunuhan di Tallo Bikin Legislator Dorong Optimalisasi Pemasangan CCTV
Kasus pembunuhan terhadap NU, anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, memicu keprihatinan berbagai pihak.
Kamis, 28 Mei 2026 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi