Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
Selasa, 14 Apr 2026 06:58
Gedung DPRD Kota Makassar beberapa saat setelah kebakaran. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAKASSAR - Proses revitalisasi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menunjukkan progres signifikan, Senin (13/4/2026). Tahapan lelang material gedung utama kini telah menetapkan pemenang.
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengonfirmasi bahwa proses lelang pembongkaran material bangunan utama telah rampung. Ia mengapresiasi langkah cepat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar dalam menyelesaikan administrasi barang milik daerah (BMD).
"Saya kira memang Alhamdulillah BPKAD sudah merampungkan beberapa tugas pokok yang menjadi ruang lingkup tugas BMD, pengamanan barang daerah. Alhamdulillah, khusus untuk kami di Sekretariat DPRD Kota Makassar sangat terbantu dengan gerak cepat dari teman-teman di BPKAD," ujarnya.
Menurut dia, proses lelang kini memasuki tahap lanjutan setelah sebelumnya pelelangan kendaraan dinas yang terbakar dinyatakan selesai.
"Alhamdulillah fase terakhir ini sudah masuk ke pemenang lelang bangunan gedung material khusus untuk bangunan utama kantor DPRD Kota Makassar," tambahnya.
Andi Rahmat menegaskan pihaknya siap mendukung seluruh proses administrasi yang dibutuhkan agar tahapan lelang berjalan lancar.
"Kami sudah suport kemarin-kemarin dan kita sisa menunggu apa yang menjadi tindak lanjut dari BPKAD yang notabene pemenang lelang, mungkin dalam waktu dekat sudah akan membongkar terkait dengan material gedung DPRD Kota Makassar yang sekarang ini sudah ada pemenangnya," ucapnya.
Ia menilai penetapan pemenang lelang menjadi langkah penting dalam percepatan pembangunan gedung DPRD yang lebih representatif.
Terkait mekanisme pembayaran, pemenang lelang diwajibkan melunasi kewajibannya dalam waktu tiga hingga lima hari kerja setelah pengumuman resmi.
"Kita lihat, dan setelah rentan waktu itu diberikan kalaupun memang pemenangnya tidak sempat melunasi dalam rentan waktu itu, akan jatuh ke pemenang kedua yang nilai penawarannya paling tinggi," sebutnya saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning.
Selanjutnya, setelah pembongkaran selesai, proses akan berlanjut ke tahap lelang perencanaan pembangunan gedung baru.
"Lelang perencanaan untuk pembangunan gedung DPRD ini, untuk lelang perencanaan ini dalam waktu dekat itu akan dilelang dan menunggu waktu pemenangnya. Dan waktu perencanaannya ini sesuai dengan hasil koordinasi kami, rentan waktunya itu kurang lebih 6 bulan," terangnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, hasil perencanaan tersebut diperkirakan rampung pada akhir 2026 dan akan menjadi dasar untuk lelang pembangunan fisik.
"Setelah itu perencanaannya diketok dan sudah ada hasil resmi dari pemenang untuk perencanaan bahwa layout daripada gedung DPRD yang terbaru seperti ini, akan ditindaklanjuti ke lelang pembangunan fisiknya," jelasnya.
Pihak Sekretariat DPRD Makassar juga membuka peluang pembangunan fisik dimulai tahun ini, bergantung pada percepatan tahapan administrasi.
"Karena kalau kita lihat memang range waktunya lelang perencanaan ini perencanaannya selesai di bulan Oktober atau November. Kalau untuk pembangunan fisiknya dilelang mungkin saja ada pembangunan, butuh lagi satu bulan kira-kira untuk memaksimalkan ini, saya kira mudah-mudahan saja bisa efektif tahun ini dimulai pembangunan fisiknya, mudah-mudahan," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa nilai lelang sebesar Rp1 miliar lebih merupakan nilai pembongkaran material bangunan lama, bukan anggaran pembangunan gedung baru.
"Beda lagi untuk pembangunan fisik. Beda juga untuk yang pembelian kendaraan yang notabene yang kemarin terbakar, kendaraan dinas yang terbakar, beda juga itu. Jadi kalau tidak salah kemarin yang pemenangnya kalau tidak salah berapa range waktu saya lupa itu berapa itu," beber Rahmat.
Sementara itu, proses lelang kendaraan dinas pascakebakaran telah selesai dan materialnya telah diambil oleh pemenang lelang.
"Pemenang lelang ini yang kemarin sudah mengambil materialnya, sudah mengambil kendaraannya yang notabene memang sudah menjadi haknya," tukasnya.
Ia menambahkan, setelah pelunasan dilakukan, pemenang lelang berhak penuh melakukan pembongkaran bangunan.
"Khusus untuk yang bangunan utama ini kita sudah ketahui juga, sudah diumumkan kemarin pemenangnya, dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya mungkin akan dilunasi ini dengan jumlah yang disepakati. Setelah itu pemenang langsung berwenang untuk membongkar bangunan utama itu," jelasnya lagi.
Menurutnya, pemenang lelang memiliki kewenangan penuh untuk membongkar, mengangkut, hingga mengelola material bangunan.
"Dia (pemenang lelang) sudah memberikan kompensasi ke pemerintah kota dengan sejumlah itu yang menurut versi mereka masuk dalam hitung-hitungannya. Untuk waktu pembongkarannya, secepat mungkinlah, secepat mungkin. Saya kira waktu pembongkaran ini satu dua bulan mungkin sudah bisa selesai," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemenang lelang material bangunan eks Kantor Sekretariat DPRD Makassar mencatatkan penawaran tertinggi sebesar Rp1.052.900.000 atas nama Ari Risky Indan. Pelunasan wajib dilakukan maksimal lima hari kerja setelah pengumuman. Jika tidak dipenuhi, maka pemenang akan dialihkan kepada penawar tertinggi berikutnya.
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengonfirmasi bahwa proses lelang pembongkaran material bangunan utama telah rampung. Ia mengapresiasi langkah cepat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar dalam menyelesaikan administrasi barang milik daerah (BMD).
"Saya kira memang Alhamdulillah BPKAD sudah merampungkan beberapa tugas pokok yang menjadi ruang lingkup tugas BMD, pengamanan barang daerah. Alhamdulillah, khusus untuk kami di Sekretariat DPRD Kota Makassar sangat terbantu dengan gerak cepat dari teman-teman di BPKAD," ujarnya.
Menurut dia, proses lelang kini memasuki tahap lanjutan setelah sebelumnya pelelangan kendaraan dinas yang terbakar dinyatakan selesai.
"Alhamdulillah fase terakhir ini sudah masuk ke pemenang lelang bangunan gedung material khusus untuk bangunan utama kantor DPRD Kota Makassar," tambahnya.
Andi Rahmat menegaskan pihaknya siap mendukung seluruh proses administrasi yang dibutuhkan agar tahapan lelang berjalan lancar.
"Kami sudah suport kemarin-kemarin dan kita sisa menunggu apa yang menjadi tindak lanjut dari BPKAD yang notabene pemenang lelang, mungkin dalam waktu dekat sudah akan membongkar terkait dengan material gedung DPRD Kota Makassar yang sekarang ini sudah ada pemenangnya," ucapnya.
Ia menilai penetapan pemenang lelang menjadi langkah penting dalam percepatan pembangunan gedung DPRD yang lebih representatif.
Terkait mekanisme pembayaran, pemenang lelang diwajibkan melunasi kewajibannya dalam waktu tiga hingga lima hari kerja setelah pengumuman resmi.
"Kita lihat, dan setelah rentan waktu itu diberikan kalaupun memang pemenangnya tidak sempat melunasi dalam rentan waktu itu, akan jatuh ke pemenang kedua yang nilai penawarannya paling tinggi," sebutnya saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning.
Selanjutnya, setelah pembongkaran selesai, proses akan berlanjut ke tahap lelang perencanaan pembangunan gedung baru.
"Lelang perencanaan untuk pembangunan gedung DPRD ini, untuk lelang perencanaan ini dalam waktu dekat itu akan dilelang dan menunggu waktu pemenangnya. Dan waktu perencanaannya ini sesuai dengan hasil koordinasi kami, rentan waktunya itu kurang lebih 6 bulan," terangnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, hasil perencanaan tersebut diperkirakan rampung pada akhir 2026 dan akan menjadi dasar untuk lelang pembangunan fisik.
"Setelah itu perencanaannya diketok dan sudah ada hasil resmi dari pemenang untuk perencanaan bahwa layout daripada gedung DPRD yang terbaru seperti ini, akan ditindaklanjuti ke lelang pembangunan fisiknya," jelasnya.
Pihak Sekretariat DPRD Makassar juga membuka peluang pembangunan fisik dimulai tahun ini, bergantung pada percepatan tahapan administrasi.
"Karena kalau kita lihat memang range waktunya lelang perencanaan ini perencanaannya selesai di bulan Oktober atau November. Kalau untuk pembangunan fisiknya dilelang mungkin saja ada pembangunan, butuh lagi satu bulan kira-kira untuk memaksimalkan ini, saya kira mudah-mudahan saja bisa efektif tahun ini dimulai pembangunan fisiknya, mudah-mudahan," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa nilai lelang sebesar Rp1 miliar lebih merupakan nilai pembongkaran material bangunan lama, bukan anggaran pembangunan gedung baru.
"Beda lagi untuk pembangunan fisik. Beda juga untuk yang pembelian kendaraan yang notabene yang kemarin terbakar, kendaraan dinas yang terbakar, beda juga itu. Jadi kalau tidak salah kemarin yang pemenangnya kalau tidak salah berapa range waktu saya lupa itu berapa itu," beber Rahmat.
Sementara itu, proses lelang kendaraan dinas pascakebakaran telah selesai dan materialnya telah diambil oleh pemenang lelang.
"Pemenang lelang ini yang kemarin sudah mengambil materialnya, sudah mengambil kendaraannya yang notabene memang sudah menjadi haknya," tukasnya.
Ia menambahkan, setelah pelunasan dilakukan, pemenang lelang berhak penuh melakukan pembongkaran bangunan.
"Khusus untuk yang bangunan utama ini kita sudah ketahui juga, sudah diumumkan kemarin pemenangnya, dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya mungkin akan dilunasi ini dengan jumlah yang disepakati. Setelah itu pemenang langsung berwenang untuk membongkar bangunan utama itu," jelasnya lagi.
Menurutnya, pemenang lelang memiliki kewenangan penuh untuk membongkar, mengangkut, hingga mengelola material bangunan.
"Dia (pemenang lelang) sudah memberikan kompensasi ke pemerintah kota dengan sejumlah itu yang menurut versi mereka masuk dalam hitung-hitungannya. Untuk waktu pembongkarannya, secepat mungkinlah, secepat mungkin. Saya kira waktu pembongkaran ini satu dua bulan mungkin sudah bisa selesai," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemenang lelang material bangunan eks Kantor Sekretariat DPRD Makassar mencatatkan penawaran tertinggi sebesar Rp1.052.900.000 atas nama Ari Risky Indan. Pelunasan wajib dilakukan maksimal lima hari kerja setelah pengumuman. Jika tidak dipenuhi, maka pemenang akan dialihkan kepada penawar tertinggi berikutnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Perda Pelestarian Cagar Budaya
DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya menjadi peraturan daerah.
Kamis, 16 Apr 2026 05:32
Makassar City
DPRD Makassar Target Perda Gudang Dalam Kota Rampung 2026
Permasalahan truk bertonase besar yang masuk ke wilayah perkotaan serta keberadaan gudang dalam kota kembali menjadi sorotan, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 19:47
Makassar City
Sekwan DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba Jadi Sekretaris Asdeksi Sulselbar
Asosiasi Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) resmi memiliki kepengurusan baru.
Selasa, 14 Apr 2026 17:44
Makassar City
Pimpinan DPRD dan BPS Makassar Bertemu Bahas Penguatan Data Statistik Daerah
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar di Rumah Jabatan Ketua DPRD, Minggu (12/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 13:55
Makassar City
Legislator Dorong Peninjauan Ulang Kontrak New Makassar Mall
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menyoroti kondisi New Makassar Mall (Pasar Sentral) yang dinilai belum representatif bagi pedagang.
Minggu, 12 Apr 2026 13:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
2
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
3
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
4
3 Pelajar Gowa Raih Beasiswa Sampoerna, Kalahkan Puluhan Kompetitor
5
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
2
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
3
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
4
3 Pelajar Gowa Raih Beasiswa Sampoerna, Kalahkan Puluhan Kompetitor
5
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3