Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos
Selasa, 26 Mei 2026 06:13
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, memberikan keterangan di lantai 2 Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Ex Kantor Perumnas Regional VIl), Jalan Hertasning, Senin (25/5/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum merata serta perubahan data tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil masih menjadi persoalan di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, khususnya Dinas Sosial (Dinsos), segera melakukan pembenahan data penerima bantuan secara menyeluruh.
"Bantuan sosial yang belum merata, adanya desil yang berubah-ubah. Jadi, melalui wawancara ini, kami minta kepada Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini yang berwenang (Dinsos Kota Makassar) untuk memperbaiki data yang ada di Kota Makassar," ungkapnya, Senin (25/5/2026).
Selain persoalan sistem, Muchlis juga mengungkap temuan di lapangan terkait penyebab warga kurang mampu yang tiba-tiba tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
"Jadi menurut temuan kami di lapangan, desil itu memang banyak berubah desil karena kesalahan masyarakat itu sendiri," katanya kepada awak media.
Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan ialah kurangnya kehati-hatian masyarakat dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.
"Contoh misalnya, ada pun orang tidak mampu, artinya tidak mampu, memang desilnya kemarin desil empat misalnya yang berhak menerima bantuan, tiba-tiba naik desilnya menjadi desil delapan misalnya. Tapi setelah kami cek di data, itu ada pinjamannya. Ada pinjamannya misalnya KUR, ada cicilannya, ada ojolnya. Ternyata KTP-nya dipinjam sama orang lain (seperti oknum yang tidak bertanggung jawab)," tambahnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain.
"Karena datanya bisa digunakan oleh orang lain meminjam uang di bank, meminjam di ojol, dan lain-lain. Sehingga bisa menghilangkan bantuannya (bansos) dan menaikkan desilnya. Itu fakta!," imbaunya.
Muchlis menjelaskan, integrasi data secara digital dapat memengaruhi status penerima bantuan ketika identitas seseorang tercatat memiliki pinjaman atau aktivitas ekonomi tertentu.
"Jadi di dalam pencatatannya dia tidak mampu, tapi setelah dikroscek di data, data online, ternyata ada pinjamannya, ada cicilannya, sering belanja ojol, padahal orang lain yang gunakan," sebutnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Makassar itu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan KTP maupun data pribadi lainnya untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan KTP-nya, meminjamkan KTP-nya, dan memberikan data lainnya kepada orang lain," pungkasnya.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, khususnya Dinas Sosial (Dinsos), segera melakukan pembenahan data penerima bantuan secara menyeluruh.
"Bantuan sosial yang belum merata, adanya desil yang berubah-ubah. Jadi, melalui wawancara ini, kami minta kepada Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini yang berwenang (Dinsos Kota Makassar) untuk memperbaiki data yang ada di Kota Makassar," ungkapnya, Senin (25/5/2026).
Selain persoalan sistem, Muchlis juga mengungkap temuan di lapangan terkait penyebab warga kurang mampu yang tiba-tiba tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
"Jadi menurut temuan kami di lapangan, desil itu memang banyak berubah desil karena kesalahan masyarakat itu sendiri," katanya kepada awak media.
Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan ialah kurangnya kehati-hatian masyarakat dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.
"Contoh misalnya, ada pun orang tidak mampu, artinya tidak mampu, memang desilnya kemarin desil empat misalnya yang berhak menerima bantuan, tiba-tiba naik desilnya menjadi desil delapan misalnya. Tapi setelah kami cek di data, itu ada pinjamannya. Ada pinjamannya misalnya KUR, ada cicilannya, ada ojolnya. Ternyata KTP-nya dipinjam sama orang lain (seperti oknum yang tidak bertanggung jawab)," tambahnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain.
"Karena datanya bisa digunakan oleh orang lain meminjam uang di bank, meminjam di ojol, dan lain-lain. Sehingga bisa menghilangkan bantuannya (bansos) dan menaikkan desilnya. Itu fakta!," imbaunya.
Muchlis menjelaskan, integrasi data secara digital dapat memengaruhi status penerima bantuan ketika identitas seseorang tercatat memiliki pinjaman atau aktivitas ekonomi tertentu.
"Jadi di dalam pencatatannya dia tidak mampu, tapi setelah dikroscek di data, data online, ternyata ada pinjamannya, ada cicilannya, sering belanja ojol, padahal orang lain yang gunakan," sebutnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Makassar itu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan KTP maupun data pribadi lainnya untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan KTP-nya, meminjamkan KTP-nya, dan memberikan data lainnya kepada orang lain," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ada Lurah Sering Nongkrong di Warkop, Legislator Makassar: Perlu Dievaluasi
Pimpinan DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah, menyusul sorotan terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Minggu, 30 Agu 2026 18:43
Sulsel
Bansos Tahap II Mulai Disalurkan di Jeneponto
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir membuka penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Tahap II Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, kemarin.
Kamis, 27 Agu 2026 19:53
Makassar City
Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis
DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II 2026.
Jum'at, 21 Agu 2026 23:42
Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kamis (20/8/2026).
Jum'at, 21 Agu 2026 07:12
Sulsel
Jaga Kebugaran dan Kekompakan, DPRD Makassar Gelar Pertandingan Mini Soccer
DPRD Kota Makassar menghelat kegiatan olahraga bersama dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rabu, 19 Agu 2026 10:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PT Vale dan Mitra Pulihkan Ekosistem Pesisir Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PT Vale dan Mitra Pulihkan Ekosistem Pesisir Luwu Timur