Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos

Selasa, 26 Mei 2026 06:13
Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, memberikan keterangan di lantai 2 Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Ex Kantor Perumnas Regional VIl), Jalan Hertasning, Senin (25/5/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum merata serta perubahan data tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil masih menjadi persoalan di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, khususnya Dinas Sosial (Dinsos), segera melakukan pembenahan data penerima bantuan secara menyeluruh.

"Bantuan sosial yang belum merata, adanya desil yang berubah-ubah. Jadi, melalui wawancara ini, kami minta kepada Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini yang berwenang (Dinsos Kota Makassar) untuk memperbaiki data yang ada di Kota Makassar," ungkapnya, Senin (25/5/2026).

Selain persoalan sistem, Muchlis juga mengungkap temuan di lapangan terkait penyebab warga kurang mampu yang tiba-tiba tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

"Jadi menurut temuan kami di lapangan, desil itu memang banyak berubah desil karena kesalahan masyarakat itu sendiri," katanya kepada awak media.

Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan ialah kurangnya kehati-hatian masyarakat dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.

"Contoh misalnya, ada pun orang tidak mampu, artinya tidak mampu, memang desilnya kemarin desil empat misalnya yang berhak menerima bantuan, tiba-tiba naik desilnya menjadi desil delapan misalnya. Tapi setelah kami cek di data, itu ada pinjamannya. Ada pinjamannya misalnya KUR, ada cicilannya, ada ojolnya. Ternyata KTP-nya dipinjam sama orang lain (seperti oknum yang tidak bertanggung jawab)," tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain.

"Karena datanya bisa digunakan oleh orang lain meminjam uang di bank, meminjam di ojol, dan lain-lain. Sehingga bisa menghilangkan bantuannya (bansos) dan menaikkan desilnya. Itu fakta!," imbaunya.

Muchlis menjelaskan, integrasi data secara digital dapat memengaruhi status penerima bantuan ketika identitas seseorang tercatat memiliki pinjaman atau aktivitas ekonomi tertentu.

"Jadi di dalam pencatatannya dia tidak mampu, tapi setelah dikroscek di data, data online, ternyata ada pinjamannya, ada cicilannya, sering belanja ojol, padahal orang lain yang gunakan," sebutnya.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Makassar itu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan KTP maupun data pribadi lainnya untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan KTP-nya, meminjamkan KTP-nya, dan memberikan data lainnya kepada orang lain," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru