Legislator Makassar Ungkap Penyebab Warga Dicoret dari Penerima Bansos
Selasa, 26 Mei 2026 06:13
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, memberikan keterangan di lantai 2 Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Ex Kantor Perumnas Regional VIl), Jalan Hertasning, Senin (25/5/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum merata serta perubahan data tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil masih menjadi persoalan di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, khususnya Dinas Sosial (Dinsos), segera melakukan pembenahan data penerima bantuan secara menyeluruh.
"Bantuan sosial yang belum merata, adanya desil yang berubah-ubah. Jadi, melalui wawancara ini, kami minta kepada Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini yang berwenang (Dinsos Kota Makassar) untuk memperbaiki data yang ada di Kota Makassar," ungkapnya, Senin (25/5/2026).
Selain persoalan sistem, Muchlis juga mengungkap temuan di lapangan terkait penyebab warga kurang mampu yang tiba-tiba tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
"Jadi menurut temuan kami di lapangan, desil itu memang banyak berubah desil karena kesalahan masyarakat itu sendiri," katanya kepada awak media.
Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan ialah kurangnya kehati-hatian masyarakat dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.
"Contoh misalnya, ada pun orang tidak mampu, artinya tidak mampu, memang desilnya kemarin desil empat misalnya yang berhak menerima bantuan, tiba-tiba naik desilnya menjadi desil delapan misalnya. Tapi setelah kami cek di data, itu ada pinjamannya. Ada pinjamannya misalnya KUR, ada cicilannya, ada ojolnya. Ternyata KTP-nya dipinjam sama orang lain (seperti oknum yang tidak bertanggung jawab)," tambahnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain.
"Karena datanya bisa digunakan oleh orang lain meminjam uang di bank, meminjam di ojol, dan lain-lain. Sehingga bisa menghilangkan bantuannya (bansos) dan menaikkan desilnya. Itu fakta!," imbaunya.
Muchlis menjelaskan, integrasi data secara digital dapat memengaruhi status penerima bantuan ketika identitas seseorang tercatat memiliki pinjaman atau aktivitas ekonomi tertentu.
"Jadi di dalam pencatatannya dia tidak mampu, tapi setelah dikroscek di data, data online, ternyata ada pinjamannya, ada cicilannya, sering belanja ojol, padahal orang lain yang gunakan," sebutnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Makassar itu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan KTP maupun data pribadi lainnya untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan KTP-nya, meminjamkan KTP-nya, dan memberikan data lainnya kepada orang lain," pungkasnya.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, khususnya Dinas Sosial (Dinsos), segera melakukan pembenahan data penerima bantuan secara menyeluruh.
"Bantuan sosial yang belum merata, adanya desil yang berubah-ubah. Jadi, melalui wawancara ini, kami minta kepada Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini yang berwenang (Dinsos Kota Makassar) untuk memperbaiki data yang ada di Kota Makassar," ungkapnya, Senin (25/5/2026).
Selain persoalan sistem, Muchlis juga mengungkap temuan di lapangan terkait penyebab warga kurang mampu yang tiba-tiba tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
"Jadi menurut temuan kami di lapangan, desil itu memang banyak berubah desil karena kesalahan masyarakat itu sendiri," katanya kepada awak media.
Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan ialah kurangnya kehati-hatian masyarakat dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.
"Contoh misalnya, ada pun orang tidak mampu, artinya tidak mampu, memang desilnya kemarin desil empat misalnya yang berhak menerima bantuan, tiba-tiba naik desilnya menjadi desil delapan misalnya. Tapi setelah kami cek di data, itu ada pinjamannya. Ada pinjamannya misalnya KUR, ada cicilannya, ada ojolnya. Ternyata KTP-nya dipinjam sama orang lain (seperti oknum yang tidak bertanggung jawab)," tambahnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain.
"Karena datanya bisa digunakan oleh orang lain meminjam uang di bank, meminjam di ojol, dan lain-lain. Sehingga bisa menghilangkan bantuannya (bansos) dan menaikkan desilnya. Itu fakta!," imbaunya.
Muchlis menjelaskan, integrasi data secara digital dapat memengaruhi status penerima bantuan ketika identitas seseorang tercatat memiliki pinjaman atau aktivitas ekonomi tertentu.
"Jadi di dalam pencatatannya dia tidak mampu, tapi setelah dikroscek di data, data online, ternyata ada pinjamannya, ada cicilannya, sering belanja ojol, padahal orang lain yang gunakan," sebutnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Makassar itu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan KTP maupun data pribadi lainnya untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan KTP-nya, meminjamkan KTP-nya, dan memberikan data lainnya kepada orang lain," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
News
PAN Makassar Incar Kursi Pimpinan DPRD, Targetkan Raih 5 hingga 7 Kursi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar mematok target tinggi pada kontestasi politik mendatang.
Kamis, 08 Okt 2026 12:36
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel